PengelolaanLimbah dan Pengolahan Air Limbah. 2.2.1. Pengelolaan Limbah . Menurut Syafrudin (2005) pengertian limbah adalah "bahan buangan dalam bentuk padat, cair maupun gas yang tidak dapat digunakan kembali dan dibuang ke lingkungan melalui berbagai cara".
Buku Pegangan untuk Mahasiswa dalam MK. PE Kesling FKM Univ. Sam Ratulangi Manado Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 1 Pengertian Perencanaan Perencanaan telah beranjak dari kegiatan yang bersifat naluriah, spontan, dan bersifat subyektif berdasar pengalaman masa lalu menjadi suatu proses yang sistematik, dan obyektif. Perencanaan yang telah dilakukan dengan baik sering menjadi gagal karena kurangnya perhatian terhadap pelaksanaannya. Perencana kesehatan merasa tugasnya telah selesai ketika mereka menghasilkan dokumen perencanaan. Perencanaan harus dikenali sebagai satu bagian suatu proses menyeluruh yang melibatkan analisis kebijakan, persiapan perencanaan, pengelola perencanaan, evaluasi dan penelitian. Pengertian perencanaan memiliki banyak makna sesuai dengan pandangan masing-masing ahli dan belum terdapat batasan yang dapat diterima secara umum. Beberapa batasaan perencanaan menurut para ahli disajikan sebagai berikut 1. Perencanaan adalah pemikiran rasional berdasarkan fakta-fakta dan atau perkiraan yang mendekat estimate sebagai persiapan untuk melaksanakan tindakan-tindakan kemudian Abdulrachman, 1973. 2. Perencanaan adalah keseluruhan proses pemikiran dan penetuan secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan dating dalam rangka pencapaian yang telah ditentukan Siagian, 1994. 3. Perencanaan adalah pemilihan dan menghubungkan fakta-fakta, membuat serta menggunakan asumsi-asumsi yang berkaitan dengan masa dating dengan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan tertentu yang diyakini diperlukan untuk mencapai suatu hasil tertentu Terry, 1975 dalam Kusmiadi, 1995. 4. Perencanaan adalah proses dasar yang kita gunakan untuk memilih tujuan-tujuan dan menguraikan bagaimana cara pencapainnya Stoner and Wankel, 1986 dalam Kusmiadi, 1995. 5. Menurut Soekartawi 2000, perencanaan adalah pemilihan alternatif atau pengalokasian berbagai sumberdaya yang tersedia. Perencanaan merupakan inti kegiatan manajemen, karena semua kegiatan manajemen diatur dan diarahkan oleh perencanaan tersebut. Dengan perencanaan itu memungkinkan para pengambil keputusan atau manajer untuk menggunakan sumber daya mereka secara berhasil guna dan berdaya guna. Banyak batasan perencanaan yang telah dibuat oleh para ahli. Dari batasan-batasan yang telah ada dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa perencanaan adalah suatu kegiatan atau proses penganalisaan dan pemahaman sistem, penyusunan konsep dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai PRINSIP DASAR PERENCANAAN DAN KOMPONEN DASAR KESEHATAN 1 Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 2 tujuan-tujuan demi masa depan yang baik. Dari batasan ini dapat ditarik kesimpulan-kesimpulan antara lain a. Perencanaan harus didasarkan kepada analisis dan pemahaman sistem dengan baik. b. Perencanaan pada hakekatnya menyusun konsep dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan dan misi organisasi. c. Perencanaan secara implisit mengemban misi organisasi untuk mencapai hari depan yang lebih baik. Secara sederhana dan awam dapat dikatakan bahwa perencanaan adalah suatu proses yang menghasilkan suatu uraian yang terinci dan lengkap tentang suatu program atau kegiatan yang akan dilaksanakan. Oleh sebab itu, hasil proses perencanaan adalah "rencana" plan. Prinsip-Prinsip Perencanaan Menurut Reinke 1994, suatu perencanaan harus memiliki prinsip-prinsip asas-asas sebagai berikut 1. Principle of contribution to objective. Setiap perencanaan dan segala perubahannya harus ditujukan kepada capaian tujuan. 2. Principle of efficiency of plans. Suatu perencanaan adalah efisien jika perencanaan itu dalam pelaksanaannya dapat mencapai tujuan dengan biaya yang sekecil-kecilnya. 3. Principle of primacy of planning asas pengutamaan perencanaan. Perencanaan adalah keperluan utama para pemimpin dan fungsi-fungsi lainnya, “organizing, staffing, directing dan controlling”. Seorang pemimpin tidak akan dapat melaksanakan fungsi-fungsi manajemen lainnya tanpa mengetahui tujuan dna pedoman dalam melaksanakan kebijaksanaan. 4. Principle of pervasiveness of planning asas pemerataan perencanaan. Asas pemerataan perencanaan memegang peranan penting, mengingat pemimpin pada tingkat tinggi banyak mengerjakan perencanaan dan bertanggung jawab atas berhasilnya rencana itu. Tidak seorang manajer pun yang tidak mengerjakan perencanaan. 5. Principle of planning premise asas patokan perencanaan. Patokan-patokan perencanaan sangat berguna bagi ramalan-ramaln, sebab premis-pemis perencanaan dapat menunjukkan kejadian-kejadian yang akan datang. 6. Principle of policy frame work asas kebijaksanaan pola kerja. Kebijaksanaan ini mewujudkan pola kerja prosedur kerja dan program tersusun. 7. Principle of timing asas waktu. Perencanaan waktu yang relative singkat dan tepat. 8. Principle of planning communication asas tata hubungan perencanaan. Peremcanaan dapat disusun dan dikoordinasi dengan baik, jika setiap orang bertanggung jawab terhadap pekerjaannya dan memperoleh penjelasan yang memadai mengenai bidang yang akan dilaksanakannya. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 3 9. Principle of alternatives. Alternative pada setiap wangkaian kerja dan perencanaan meliputi pemilihan rangkaian alternative dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga tercapai tujuan yang telah ditetapkan. 10. Principle of limiting factor asas pembatasan factor. Dalam pemilihan alternative-alternatif, pertama-tama harus ditujukan pada factor-faktor yang strategis dan dapat membantu pemecahan masalah. Asas alternative dan dapat membantu pemecahan masalah. Asas alternative dan asas pembatasan factor merupakan syarat mutlak dalam penetapan keputusan. 11. The commitment principle asas keterikatan. Perencanaan harus memperhitungkan jangka waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan. 12. The principle of flexibility. Perencanaan yang efektif memerlukan fleksibilitas, tetapi tidak berarti mengubah tujuan. 13. The principle of navigation change asas ketetapan arah. Perencanaan yang efektif memerlukan pengamatan yang terus-menerus terhadap kejadian-kejadian yang timbul dalam pelaksanaannya untuk mempertahankan tujuan. 14. Principle of strategic planning asas perencanaan strategis. Dalam kondisi tertentu manajer harus memilihtindakan-tindakan yang diperlukan utnuk menjamin pelaksanaan perencanaan agar tujuan tercapai dengan efektif. Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan, sebagai berikut 1. Perencanaan merupakan fungsi utama manajer. Pelaksanaan pekerjaan tergantung pada baik buruknya suatu rencana. 2. Perencanaan harus diarahkan pada tercapainya tujuan. Jika tujuan tidak tercapai mungkin disebabkan oleh kurang sempurnya perencanaan. 3. Perencanaan harus didasarkan atas kenyataan-kenyataan obyektif dan rasional untuk mewujudkan adanya kerja sama yang efektif. 4. Perencanaan harus mengandung atau dapat memproyeksikan kejadian-kejadian pada masa yang akan datang. 5. Perencanaan harus memikirkan dengan matang tentang anggaran, kebijaksanaan, program, prosedur, metode dan standar untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 6. Perencanaan harus memberikan dasar kerja dan latar belakang bagi fungsi-fungsi manajemen lainnya. Komponen Kesehatan Lingkungan Lingkungan adalah seluruh faktor luar yang mempengaruhi suatu organisme. Faktor-faktor ini dapat berupa organisme hidup biotik atau variabel-variabel yang tidak hidup abiotik. Misalnya, suhu, curah hujan, panjangnya siang, angin serta arus laut. Interaksi- interaksi antara organisme-organisme dengan kedua faktor biotik dan abiotik membentuk suatu ekosistem. Bahkan perubahan kecil suatu faktor Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 4 dalam suatu ekosistem dapat berpengaruh terhadap keberhasilan suatu jenis binatang atau tumbuhan dalam lingkungannya. Undang-Undang RI No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pasal 1, menjelaskan bahwa lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya dengan mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Daftar komponen kesehatan lingkungan dari Leopard yang dikutip oleh Soeratmo 1988 adalah a. Komponen fisik dan kimia b. Komponen hubungan ekologi c. Komponen sosial d. Komponen biologis Pembagian lingkungan oleh G. Melya Howe dalam bukunya Environmental Medicine 1980 adalah lingkungan eksternal dan lingkungan internal. Sedangkan berdasarkan mengganggunya terhadap kesehatan manusia, maka lingkungan dapat dibagi menjadi a. Lingkungan fisik b. Lingkungan biologis c. Lingkungan manusia sosial-ekonomi-budaya Macam komponen lingkungan hidup menurut Leopard adalah a. Komponen lingkungan hidup fisik dan kimia b. Komponen lingkungan hidup sosial c. Komponen lingkungan hidup biologi dan hubungan ekologi Menurut Norbert Dee adapun yang menjadi komponen lingkungan yang dibagi dalam empat kelompok dasar, yaitu 1. Ekologi a. Spesies dan populasi b. Habitat dan komunitas c. Ekosistem 2. Pencemaran lingkungan a. Air temperatur, pH, turbiditas, salinitas, pengaruh pasang, surut, iklim mikro, DO, BOD, nutrien, karbon organik, bahan racun, pestisida b. Udara CO, hidrokarbon, nitrogen oksida, bahan khusus, sulfur oksida, kebisingan, iklim mikro c. Lahan tata guna lahan, erosi tanah, iklim mikro 3. Estetika a. Lahan vegetasi penutup, cakrawala, bentuk alam b. Air penampilan air, pencampuran lahan dan air, bau dan benda terapung c. Sejarah dan kebudayaan arsitektur, peristiwa budaya, tanda-tanda alam, atmosfir 4. Kepentingan manusia Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 5 a. Sosial dan demografi aspirasi komunitas, ciri perumahan b. Pelayanan sosial kesehatanm pelayanan umum dan swasta, proses pendidikan, sistem transportasi c. Ekonomi struktur ekonomi, pendapatan perkapita, pemerataan PUSTAKA Amsyari, F. 2003. Dasar-Dasar dan Metode Perencanaan Lingkungan Dalam Pembangunan Nasional. Jakarta Widya Medika. Kusmiadi, H. R. 1995. Teori dan Teknik Perencanaan Edisi Pertama. Bandung Penerbit Ilham Jaya. Mukono, 2006. Prinsip Dasar Kesehatan Lingkungan Edisi Kedua. Surabaya Airlangga University Press. Mulyanto, R. 2007. Ilmu Lingkungan. Yogyakarta Graha Ilmu. Notoatmodjo, S. 2003. Prinsip-Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Cet. ke-2 Mei. Jakarta Rineka Cipta. Reinke, W. 1994. Perencanaan Kesehatan Untuk Meningkatkan Efektifitas Manajemen. Yogyakarta Gadjah Mada University Press. Siagian, S. P. 1994. Filsafat Administrasi. Jakarta Penerbit PT. Gunung Agung. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 6 Pada mulanya konsep terjadinya penyakit didasarkan pada adanya gangguan mahluk halus atau karena kemurkaan dari Maha Pencipta. Namun seiring zaman, Hipocrates mengembangkan teori bahwa timbulnya penyakit disebabkan oleh pengaruh lingkungan yang meliputi air, udara, tanah cuaca dan lainnya. Namun tidak dijelaskan faktor lingkungan yang bagaimana yang dapat menimbulkan penyakit. Lingkungan yang merupakan bagian dari kehidupan manusia yang sangat penting. Dari lingkungan didapatkan udara untuk bernapas, air untuk minum, makanan untuk dinikmayi, dan ruang untuk bergerak. Gangguan lingkungan akan mengganggu kesehatan manusia. Untuk itu diperlukan upaya untuk menjaga agar lingkungan tidak tercemar/rusak sehingga tidak membawa gangguan. Kemudian berkembanglah teori terjadinya penyakit berdasarkan sisa-sisa mahluk hidup yang mengalami pembusukan, sehingga menyebabkan pengotoran udara dan lingkungan sekitarnya. Konsep penyakit mulai mengacu pada adanya peranan jasad renik. Ditinjau dari sudut ekologis, ada tiga faktor yang dapat menimbulkan suatu kesakitan, kecacatan, ketidakmampuan, atau kematian pada manusia. Tiga faktor itu disebut sebagai ecological atau epidemiological triad. Segitiga epidemiologi merupakan konsep dasar epidemiologi yang memberikan gambaran tentang hubungan antara tiga faktor utama yang berperan timbulnya penyakit yakni host, agent and environment. Dalam keadaan normal, ketiga komponen tersebut atau dengan kata lain orang disebut sehat. Pada suatu keadaan saat keseimbangan dinamis tersebut terganggu, misalnya saat kualitas lingkungan hidup menurun sampai tingkatan tertentu, agens penyakit dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh manusia dan menimbulkan sakit. Internal - Fisiologis - Biokimia - Psikologis Eksternal - Fisik - Biologis - Kimiawi - Sosekbud LINGKUNGAN Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 7 Biologis Kimiawi Ras Agent Nutrisi Seks Host Fisik Gen Mekanis Fisik Biologis Sosial Gambar 1. Epidemilogical/Ecological Triad 1. Faktor Host Adalah manusia atau mahluk hidup lain sangat kompleks dalam proses alamiah terjadinya perkembangan penyakit, termasuk burung dan artropoda. Faktor host tersebut bergantung pada karakteristik yang dimilki individu, anatara lain dapat berupa umur, jenis kelamin, ras, etnik, anatomi tubuh, tingkah laku, pekerjaan, adat, gaya hidup, dan lainnya. 2. Faktor Agent Adalah suatu unsur, organisme hidup atau kuman infeksi yang dapat menyebabkan terjadinya suatu penyakit. Pada beberapa penyakit agent ini adalah sendiri, misalnya pada penyakit-penyakit infeksi, sedangkan yang lain beberapa agent yang bekerjasama misalnya pada penyakit kanker. Agent dapat berupa unsur biologis, unsur nutrisi, unsur kimiawi dan unsur fisika. 3. Faktor Lingkungan Adalah semua faktor luar dari suatu individu yang dapat berupa lingkungan fisik geologis, iklim, geografis, biologis kepadatan penduduk dan sosial urbanisasi, lingkungan kerja, dan lainnya. PUSTAKA Bustan, M dan Arsunan, A. 2002. Pengantar Epidemilogi. Jakarta Penerbit Rineka Cipta. Chandra, B. 2006. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Jakarta Penerbit Buku Kedokteran EGC. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 8 Perencanan lingkungan pada dasarnya adalah proses dinamik. Perencanan lingkungan tidak hanya merupakan satu tindakan saja, namunlebih nayak sebagai suatu rentan aktivitas yang tersusun sistematis dan bertahap, mengarah pada hasil perbaikan lingkungan hidup yang lebih mantap. Pada dasarnya tiap perencanaan lingkungan harus mempunyai tiga aspek pokok yakni strategi, tujuan dan proses perencanaan. Strategi perencanaan lingkungan akan dibahas pada bab berikutnya, sedang aspek tujuan dan proses akan dijabarkan pada bab ini. Tujuan perencanaan lingkungan sebagai suatu pernyataan hasrat atau harapan terhadap terciptanya kondisi lingkungan ideal yang ingin dicapai. Umumnya tujuan dikaitkan dengan perbaikan kualitas lingkungan hidup sehingga memebrikan suasana yang lebih menguntungkan bagi penduduk. Kondisi lingkungan yang meningkat kualitasnya juga diusahakan berlangsung permanen/lestari. Namun tujuan seperti itu tidak dapat dipakai sebagai arah operasional lingkungan, lebih banyak hanya berupa arah konsepsional yang menjadi orientasi para pengelola lingkungan. Tujuan perbaikan lingkungan dalam bentuk yang memilki nilai operasionil banyak tergantung pada kemampuan perencana untuk melihat ke depan tentang prospek lingkungan yang akan dihadapi. Dengan kata lain, suatu tujuan perencanaan lingkungan perlu dibuat secara kuantitatif, kalau mungkin dalam bentuk satuan jumlah untuk jangka waktu tertentu. Suatu perencanan lingkungan perlu terdiri dari aktifitas yang berkesinambungan dan tersusun sistematis, serta bertahap menuju suatu perbaikan kualitas lingkungan dengan ukuran yang objektif. Prosesnya sangat dinamik mengikuti perubahan-perubahan alamiah maupun tak alamiah yakni perubahan yang dikaitkan dengan aktifitas manusia, yang bersifat terkontrol melalui program-program perbaikan lingkungan. Adapun proses kegiatan perencanaan lingkungan pada hakikatnya adalah rantai aktifitas yang berkaitan dengan upaya perbaikan kualitas lingkungan terencana, sistematis dan rasional. Proses itu meliputi berbagai aktifitas yang bisa diklasifikasikan dalam tujuh kelompok kegiatan pokok, yaitu 1. Analisis lingkungan 2. Penetapan dan penyusunan urutan prioritas masalah lingkungan 3. Penyusunan alternatif pemecahan masalah lingkungan 4. Pemilihan alternatif dan penentuan rencana perbaikan lingkungan 5. Pelaksanaan rencana dan program perbaikan lingkungan MANAJEMEN PROGRAM Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 9 6. Pengawasan dalam pelaksanaan 7. Evaluasi pelaksanaan Ketujuh kelompok aktifitas perencanaan lingkungan diatas merupakan suatu aktifitas yang senantiasa ada dan dilaksanakan dalam upaya-upaya perbaikan lingkungan. PUSTAKA Amsyari, F. 2003. Dasar-Dasar dan Metode Perencanaan Lingkungan Dalam Pembangunan Nasional. Jakarta Widya Medika. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 10 Pengertian Pendekatan Sistem Kesehatan Lingkungan Dalam cakupan pengertian sistem termuat adanya berbagai komponen unsur, berbagai kegiatan menunjuk fungsi dari setiap komponen, adanya saling hubungan serta ketergantungan antar komponen, adanya keterpaduan kesatuan organis = integrasi antar komponen, adanya keluasan sistem ada kawasan di dalam sistem dan di luar sistem, dan gerak dinamis semua fungsi dari semua komponen tersebut mengarah berorientasi = berkiblat ke pencapaian tujuan sistem yang telah ditetapkan lebih dahulu. Bertolak dari identifikasi sistem tersebut, akan disajikan beberapa batasan sistem untuk diarifi seperlunya, batasan sistem tersebut, adalah 1. Sistem adalah komposisi susunan yang serasi dari fungsi komponennya. 2. Sistem adalah rangkaian komponen yang saling berkaitan dan berfungsi ke arah tercapainya tujuan sistem yang telah ditetapkan lebih dahulu Warijan, dkk., 1984 1 3. Sistem adalah pengkoordinasian pengorganisasian seluruh komponen serta kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan lebih dulu. 4. A system is an organized or complex whole; an assemblage or combination of things or parts forming a complex or unitary whole Johnson, Kast, dan Rosenzweig, 1973 4. Pengertian dan ciri-ciri sistem atau pendekatan sistem dapat dihubungkan dengan analisis kondisi fisis misalnya sistem tata surya, rakitan mesin, dapat dihubungkan dengan analisis biotis misalnya jaring-jaring ekologis, koordinasi tubuh manusia, dan dapat dihubungkan dengan analisis gejala sosial misalnya kehidupan ekonomis, gejala pendidikan, pola nilai hidup. Analisis sistem sosial relatif lebih rumit dibanding analisis sistem fisis dan sistem biotis; sistem sosial pada umumnya dan khususnya sistem pendidikan bersifat terbuka, yaitu suatu sistem yang mudah dipengaruhi oleh kejadian-kejadian di luar sistemnya rentan terhadap pengaruh luar. Menurut WHO World Health Organization, kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia. Jadi dapat disimpulkan, suatu pendekatan sistem kesehatan lingkungan adalah suatu rangkaian hubungan interaktif antara sekelompok manusia atau masyarakat dengan berbagai perubahan komponen lingkungan hidup manusia yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada masyarakat dan perlunya menganalisis komponennya baik fisiks, biotis dan sosial. KESEHATAN LINGKUNGAN Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 11 Ciri-Ciri Sistem Atau Pendekatan Sistem Secara lebih rinci, ciri-ciri yang terkandung dalam sistem atau pendekatan sistem, adalah 1. Adanya tujuan. Setiap rakitan sistem pasti bertujuan, tujuan sistem telah ditentukan lebih dahulu, dan itu menjadi tolok ukur pemilihan komponen serta kegiatan dalam proses kerja sistem. Komponen, fungsi komponen, dan tahap kerja yang ada dalam suatu sistem mengarah ke pencapaian tujuan sistem. Tujuan sistem adalah pusat orientasi dalam suatu sistem. 2. Adanya komponen sistem selain tujuan. Jika suatu sistem itu adalah sebuah mesin, maka setiap bagian onderdil adalah komponen dari mesin sistemnya; demikian pula halnya dengan pengajaran di kampus sebagai sistem, maka semua unsur yang tercakup di dalamnya baik manusia maupun non manusia dan kegiatan-kegiatan lain yang terjadi di dalamnya adalah merupakan komponen sistem. Jadi setiap sistem pasti memiliki komponen-komponen sistem. 3. Adanya fungsi yang menjamin dinamika gerak dan kesatuan kerja sistem. Tubuh kita merupakan suatu sistem, setiap organ bagian dalam tubuh tersebut mengemban fungsi tertentu, yang keseluruhannya semua fungsi komponen sistem dikoordinasikan secara kompak, agar diri kita dan kehidupan kita sebagai manusia berjalan secara sehat dan semestinya. Penyelenggaraan pengajaran di kampus merupakan suatu sistem, maka setiap komponen yang mempunyai fungsi tertentu itu mesti menyumbang secara sepantasnya dalam rangka mencapai tujuan dan semua fungsi tersebut perlu dikoordinasikan secara terpadu agar proses pengajaran berlangsung secara efektif dan efisien. 4. Adanya interaksi antar komponen. Antar komponen dalam suatu sistem terdapat saling hubungan, saling mempengaruhi, dan saling ketergantungan. Pendekatan dan Metodologi dalam Penerapan Prinsip dan Hubungan Ekologi Ekologi merupakan hubungan antara total antara organisme dengan lingkungannyayang bersifat organik maupun anorganik, menurut Ernst Haeckel 1869. Penerapan prinsip dan hubungan ekologi dalam kehidupan manusia dapat berupa pendekatan dan metodologi, yaitu 1. Pendekatan Holistik Pendekatan seutuhnya berupa analitik dan reduksionistik Odum dan Boyden. 2. Pendekatan Evolusioner Pendekatan yang mengkaji evolusi yang terjadi pada para pelaku dalam lingkungan hidup, baik secara individual, populasi maupun komunitas. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 12 3. Pendekatan Interaktif Menurut Price, dkk 1983, suatu kehidupan harus dilihat dari hubungan-hubungan interaktif antar komponen penyusun dan merupakan suatu pendekatan bottom up untuk mengenal ekosistem atau lingkungan hidup dengan lebih baik. 4. Pendekatan Situsional Jarvie, Papper, dan Vayda, menganjurkan pendekatan ekologi dengan cara memperhatikan perubahan situasi pada saat suatu permasalahan timbul. 5. Pendekatan Sosiosistem dan Ekosistem Pendekatan ini berupaya memisahkan lingkungan hidup ke dalam sistem sosial dan sistem alami serta mempelajarinya berdasarkan aliran materi, energi dan informasi. Dari keduanya akan menghasilkan proses seleksi dan adaptasi. 6. Pendekatan Peranan dan Perilaku Manusia Pendekatan ini berupaya mempelajari peranan manusia dalam program MAB man and biosphere atau pendekatan pemanfaatan oleh manusia UNESCO, 1974. 7. Pendekatan Kontektualisasi Progresif Pendekatan ini bersifat interdisipliner dan dapat ditelusuri secara progresif sehingga setiap permasalahan dapat dimengerti dan dipahami dengan baik. 8. Pendekatan Kualitas Lingkungan Pendekatan ini merupakan kelanjutan pendekatan kontektualisasi progresif yang kemudian dikembangkan dengan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan AMDAL. Kegiatan Program Kesehatan Lingkungan Berbagai kegiatan dapat dilakukan untuk menjadikan lingkungan itu sehat, seperti 1. Pengawasan/pemeliharaan penyediaan sarana air bersih SAB dan sanitasi dasar; 2. Pengawasan dan pemeliharaan kualitas lingkungan misalnya sistem pembuangan air limbah SPAL, jamban keluarga JAGA; 3. Pengawasan dan pemeliharaan tempat-tempat umum TTU 4. Pengawasan dan pemeliharaan tempat pengelolaan makanan TPM 5. Pengawasan dan pemeliharaan tempat-tempat pestisida 6. Pengendalian dampak resiko pencemaran lingkungan; 7. Pengembangan wilayah sehat seperti pengawasan dan pemeliharaan tempat pembuangan sampah TPS Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 13 PUSTAKA Anonimous. 2008. Pengertian Dan Ciri-Ciri Pendekatan Sistem. Online, Diakses 12 November 2008. Chandra, B. 2006. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Jakarta Penerbit Buku Kedokteran EGC. Jauhari, N. 2008. Upaya Kesehatan Lingkungan. Online, Diakses 14 November 2008. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 14 Masalah kesehatan adalah suatu masalah yang sangat kompleks, yang saling berkaitan dengan masalah-masalah lain di luar kesehatan itu sendiri. Demikian pula pemecahan masalah kesehatan masyarakat, tidak hanya dilihat dari segi kesehatannya sendiri tetapi harus dilihat dari seluruh segi yang ada pengaruhnya terhadap masalah "sehat-sakit" atau kesehatan tersebut. Hendrik L. Blum dalam Planning for Health, Development and Application of Social Change Theory secara jelas menyatakan bahwa determinan status kesehatan masyarakat merupakan hasil interaksi domain lingkungan, perilaku dan genetika serta bukan hasil pelayanan medis semata-mata. Banyak faktor yang mempengaruhi kesehatan, baik kesehatan individu maupun kesehatan masyarakat, untuk hal ini Hendrik L. Blum menggambarkan secara ringkas lihat gambar Faktor yang Mempengaruhi Status Kesehatan di bawah ! Gambar 2. Faktor yang Mempengaruhi Status Kesehatan Keempat faktor tersebut keturunan, lingkungan, perilaku dan pelayan kesehatan disamping berpengaruh langsung kepada kesehatan, juga saling berpengaruh satu sama lainnya. Status kesehatan akan tercapai secara optimal bilamana keempat faktor tersebut secara bersama-sama mempunyai kondisi yang optimal pula. Salah satu faktor saja berada dalam keadaan yang terganggu tidak optimal maka status kesehatan akan tergeser ke arah dibawah optimal. Berdasarkan teori Blum, menunjukkan konsep status kesehatan seseorang bahkan suatu komunitas masyarakat, dipengaruhi oleh empat faktor terdiri kesehatan lingkungan 45%, perilaku 30% disusul jasa layanan kesehatan 20%, serta faktor genetik atau keturunan hanya berpengaruh 5%. Aspek fisik dari lingkungan dapat berupa panas, sinar, udara dan air, radiasi, atmosfir dan tekanan. Sebagai faktor ekstrinsik yang terdiri dari lingkungan fisik, KeturunanPelayan KesehatanPerilakuLingkungan fisik, sosbud, Status Kesehatan LINGKUNGAN 5 Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 15 kimia, biologi dan social, pendekatan lain yang dapat digunakan adalah model roda dan pendekatan segitiga epidemiologi. Kedua model tersebut menyebutkan bahwa lingkungan fisik, biologi dan sosial dapat menyebabkan penyakit. Host Agent Lingkungan Gambar 3. Segitiga Epidemiologi Lingkungan biologi Lingkungan Sosial Manusia host Genetic Core Lingkungan fisik/ kimia Gambar 4. Whell Model of Man Environment Interaction Kualitas lingkungan merupakan determinan penting terhadap kesehatan masyarakat, penurunan kualitas lingkungan memiliki peran terhadap terjadinya penyakit seperti diare, ISPA, malaria, schistosomiasis dan penyakit vektor lainnya, CPOD PPOM, CVD, penyakit infeksi pada anak. Karena itu, jika upaya peningkatan kesehatan masyarakat hanya memprioritaskan jasa layanan secara "kuratif", tanpa menitikberatkan pada perwujudan kesehatan lingkungan, maka fenomena tersebut diibaratkan menabur garam ditengah samudera, tidak akan membuahkan hasil yang optimal. Akibatnya, masyarakat sebatas menuai kesembuhan sementara, karena pada pasca pengobatan atau perawatan, faktor lingkungan yang tidak sehat kembali menggerogoti kondisi kesehatan masyarakat, karena akar permasalahannya berupa fenomena lingkungan yang "sakit", tidak secara tuntas dan menyeluruh disembuhkan. Meski pengobatan secara "kuratif" tetap diperlukan hingga kapanpun, akan tetapi jangan justru mengabaikan faktor lainnya, yang sebenarnya bisa mewujudkan kualitas derajat kesehatan masyarakat bermasa depan, sebab akar permasalahannya telah tercerabut ditengah komunitas mereka. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 16 Pembangunan kesehatan masyarakat khususnya pembangunan kesehatan lingkungan, juga harus sejalan dengan upaya peningkatan kualitas perilaku masyarakat agar mereka bisa memiliki gaya hidup yang mandiri, sekaligus bermotivasi tinggi untuk mewujudkan kualitas kesehatannya. Karena mustahil pembangunan kesehatan bisa ditanggulangi sendiri oleh pemerintah, menyusul selama inipun alokasi anggaran kesehatan di setiap Kabupaten setiap tahunnya masih dibawah standar yang disyaratkan organisasi kesehatan dunia WHO, sebesar 15% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD setempat. PUSTAKA Hasyim, H. 2008. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan Volume 11; Manajemen Penyakit Lingkungan Berbasis wilayah. Online, Diakses 12 November 2008. Hidayat, J. 2005. Lingkungan Penentu Status Kesehatan. Online, Diakses 12 November 2008. Mukono, 2006. Prinsip Dasar Kesehatan Lingkungan Edisi Kedua. Surabaya Airlangga University Press. Notoatmodjo, S. 2003. Prinsip-Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Cet. ke-2, Mei. Jakarta Rineka Cipta. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 17 Konsep dan Batasan Kesehatan Lingkungan Batasan kesehatan lingkungan sangatlah luas, sehingga kita terlebih dahulu harus paham akan pengertian kesehatan dan lingkungan itu sendiri. Pengertian Kesehatan 1. Menurut WHO, kesehatan adalah keadaan yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial yg tidak hanya berarti suatu keadaan yg bebas dari penyakit dan kecacatan. 2. Menurut UU No. 23 Tahun 1992 tentang kesehatan, yang dimaksud kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pengertian Lingkungan 1. Menurut Encyclopaedia of Science and Technology 1960 disebutkan, lingkungan adalah sejumlah kondisi di luar dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan organisme. 2. menurut Encyclopaedia Americana 1974, lingkungan adalah pengaruh yang ada di atas / sekeliling organisme. 3. Lingkungan menurut A. L. Slamet Riyadi 1976 merupakan tempat pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organismenya hidup beserta segala keadaan dan kondisi yang secara langsung maupun tidak dapat diduga ikut mempengaruhi tingkat kehidupan maupun kesehatan dari organisme itu. Pengertian kesehatan lingkungan 1. Menurut HAKLI Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia, kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia. 2. Menurut WHO World Health Organization, kesehatan lingkungan adalah suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia. 3. Menurut kalimat yang merupakan gabungan sintesa dari Azrul Azwar, Slamet Riyadi, WHO dan Sumengen, kesehatan lingkungan adalah upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat. LINGKUNGAN 6 Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 18 Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan Menurut World Health Organization WHO ada 17 ruang lingkup kesehatan lingkungan, yaitu 1. Penyediaan air minum 2. Pengelolaan air buangan dan pengendalian pencemaran 3. Pembuangan sampah padat 4. Pengendalian vektor 5. Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia 6. Higiene makanan, termasuk higiene susu 7. Pengendalian pencemaran udara 8. Pengendalian radiasi 9. Kesehatan kerja 10. Pengendalian kebisingan 11. Perumahan dan pemukiman 12. Aspek kesling dan transportasi udara 13. Perencanaan daerah dan perkotaan 14. Pencegahan kecelakaan 15. Kesehatan lingkungan tempat rekreasi umum dan pariwisata 16. Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/ wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk 17. Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan. Di Indonesia, ruang lingkup kesehatan lingkungan diterangkan dalam Pasal 22 ayat 3 UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada 8, yaitu 1. Penyehatan air dan udara 2. Pengamanan limbah padat/sampah 3. Pengamanan limbah cair 4. Pengamanan limbah gas 5. Pengamanan radiasi 6. Pengamanan kebisingan 7. Pengamanan vektor penyakit 8. Penyehatan dan pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca bencana Sasaran Kesehatan Lingkungan Di dalam Pasal 22 ayat 2 UU No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, yang menjadi sasaran kesehatan lingkungan sebagai berikut 1. Tempat umum hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang sejenis 2. Lingkungan pemukiman rumah tinggal, asrama / yang sejenis 3. Lingkungan kerja perkantoran, kawasan industri / yang sejenis. 4. Angkutan umum kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 19 5. Lingkungan lainnya misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar2an, reaktor/tempat yang bersifat khusus. Perencanaan Program Kesehatan Lingkungan Perencanaan merupakan inti kegiatan manajemen, karena semua kegiatan manajemen diatur dan diarahkan oleh perencanaan tersebut. Dengan perencanaan itu memungkinkan para pengambil keputusan atau manajer untuk menggunakan sumber daya mereka secara berhasil guna dan berdaya guna. Banyak batasan perencanaan yang telah dibuat oleh para ahli. Dari batasan-batasan yang telah ada dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa perencanaan adalah suatu kegiatan atau proses penganalisaan dan pemahaman sistem, penyusunan konsep dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan demi masa depan yang baik. Dari batasan ini dapat ditarik kesimpulan-kesimpulan antara lain a. Perencanaan harus didasarkan kepada analisis dan pemahaman sistem dengan baik. b. Perencanaan pada hakekatnya menyusun konsep dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan dan misi organisasi. c. Perencanaan secara implisit mengemban misi organisasi untuk mencapai hari depan yang lebih baik. Secara sederhana dan awam dapat dikatakan bahwa perencanaan adalah suatu proses yang menghasilkan suatu uraian yang terinci dan lengkap tentang suatu program atau kegiatan yang akan dilaksanakan. Oleh sebab itu, hasil proses perencanaan adalah "rencana" plan. Perencanaan atau rencana itu sendiri banyak macamnya, antara lain 1. Dilihat dari jangka waktu berlakunya rencana a. Rencana jangka panjang long term planning, yang berlaku antara 10- 25 tahun. b. Rencana jangka menengah medium range planning, yang berlaku antara 5-7 tahun. c. Rencana jangka pendek short range planning, umumnya hanya berlaku untuk 1 tahun. 2. Dilihat dari tingkatannya a. Rencana induk masterplan, lebih menitikberatkan uraian kebijakan organisasi. Rencana ini mempunyai tujuan jangka panjang dan mempunyai ruang lingkup yang luas. b. Rencana operasional operational planning, lebih menitikberatkan pada pedoman atau petunjuk dalam melaksanakan suatu program. c. Rencana harian day to day planning ialah rencana harian yang bersifat rutin. 3. Ditinjau dari ruang lingkupnya Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 20 a. Rencana strategis strategic planning, berisikan uraian tentang kebijakan tujuan jangka panjang dan waktu pelaksanaan yang lama. Model rencana ini sulit untuk diubah. b. Rencana taktis tactical planning ialah rencana yang berisi uraian yang bersifat jangka pendek, mudah menyesuaikan kegiatan-kegiatannya, asalkan tujuan tidak berubah. c. Rencana menyeluruh ialah rencana yang mengandung uraian secara menyeluruh dan lengkap. d. Rencana terintegrasi integrated planning ialah rencana yang mengandung uraian yang menyeluruh bersifat terpadu, misalnya dengan program lain diluar kesehatan. Meskipun ada berbagai jenis perencanaan berdasarkan aspek-aspek tersebut diatas namun prakteknya sulit untuk dipisah-pisahkan seperti pembagian tersebut. Misalnya berdasarkan tingkatannya suatu rencana termasuk rencana induk tetapi juga merupakan rencana strategis berdasarkan ruang lingkupnya dan rencana jangka panjang berdasarkan jangka waktunya. Proses Perencanaan Kesehatan Lingkungan Perencanaan dalam suatu organisasi adalah suatu proses, dimulai dari identifikasi masalah, penentuan prioritas masalah, perencanaan pemecahan masalah, implementasi pelaksanaan pemecahan masalah dan evaluasi. Dari hasil evaluasi tersebut akan muncul masalah-masalah baru kemudian dari masalah-masalah tersebut dipilih prioritas masalah dan selanjutnya kembali ke siklus semula. Lihat bagan Proses Perencanaan dibawah ! Identifikasi masalah Prioritas Masalah Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pemecahan Masalah Bagan 1. Proses Perencanaan Proses perencanaan ini pada umumnya menggunakan pendekatan pemecahan masalah problem solving yakni Problem Solving For Better Health. Problem Solving For Better Health membantu dalam melaksanakan upaya problem sloving skala kecil yang secara langsung dapat memberi manfaat bagi banyak orang. Falsafahnya adalah dapat menggunakan sumber daya yang ada Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 21 untuk mencapai dampak positif yang lebih besar dalam mengatasi masalah kesehatan setempat dibandingkan dengan dampak umum yang telah dicapai walaupun ketersediaan dana yang tidak memadai. Adapun yang menjadi proses dalam Problem Solving For Better Health adalah sebagai berikut 1. Langkah pertama yaitu mendefinisikan masalah secara jelas. - Tentukan sifat, besar, sebab dan faktor-faktor penunjang timbulnya suatu masalah kesehatan. - Masalah yang didapat harus riil berdasarkan data primer yang didapatkan. - Prioritas masalah merupakan masalah kesehatan yang dapat diatasi sendiri. - Prinsip utamanya menggunakan sumber daya setempat yang sudah ada tenaga, teknis, peralatan, logistik dan dana untuk mengatasi masalah. 2. Langkah kedua yaitu menentukan bagian realistik dari masalah. - Prinsipnya mengatasi masalah bagian demi bagian. - Caranya dengan mengambil bagian yang kecil dari masalah, bagian yang realistik dan dapat dikelola 3. Langkah ketiga yaitu mendefinisikan suatu solusi. - 43eJenis-jenis solusi pendidikan, biomedis, psikologis, ekonomi, usaha mikro, job training, lingkungan. - Buatlah pertanyaan yang baik yaitu pertanyaan yang relevan, terdefinisi dengan baik dan dapat dijawab. Sebaiknya pertanyaan harus mencakup elemen-elemen seperti - Dengan apa - Melakukan kegiatan apa - Dengan siapa atau untuk siapa - Dimana - Selama untuk berapa lama - Akan mencapai tujuan yang diinginkan 4. Langkah keempat yaitu menyusun Plan of Action - POA merupakan perangkat organisasi, langkah-langkah dan alat komunikasi - POA dapat menjabarkan rincian dari solusi yang diambil - POA harus dapat menjabarkan bagaimana anda akan mengevaluasi dampak dari upaya anda. Suatu POA seharusnya memiliki 5 komponen utama, yaitu 1 Mengapa. Jabaran dari alasan mengapa anda memilih masalah yang akan anda pecahkan. 2 Apa. Jabaran dari masalah yang anda pilih dan ditulis dalam bentuk pertanyaan yang baik. 3 Bagaimana. Menjabarkan metodologi siapa, apa kegiatannya, isi, frekuensi, lama, dimana yang akan digunakan untuk mengatasi masalah. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 22 4 Evaluasi. Bagaimana caranya mengukur atau melakukan evaluasi dampak atau efektifitas upaya anda, Apa yang paling penting untuk dinilai Komponen dari kegiatan evaluasi adalah apa yang akan dievaluasi, bagaimana cara melakukan evaluasi, berapa sering/ dan berapa lama dan siapa yang akan melakukan evaluasi. Perlu dibuat rencana anggaran yang diperlukan termasuk yang telah tersedia ataupun yang belum tersedia dan jadwal kegiatan. 5 Kesinambungan. Bagaimana caranya untuk mencegah agar masalah yang telah anda atasi tidak timbul kembali. 5. Langkah terakhir yaitu kesinambungan. Langkah ini merupakan pendekatan untuk menjamin kesinambungan solusi - Melibatkan pihak terkait dari awal masalah ataupun pada fase persiapan kegiatan - Apabila kegiatan tersebut berhasil mengatasi masalah perlu dilakukan melegalkan pola, model, pendekatan atau sistem yang berhasil tersebut sebagai kegiatan rutin masyarakat setempat - Penyebar luasandan penerapan pola, metode, model ketempat lain dengan masalah yang sama. PUSTAKA Notoatmodjo, S. 2003. Prinsip-Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Cet. ke-2, Mei. Jakarta Rineka Cipta. Setiyabudi, R. 2007. Dasar Kesehatan Lingkungan. Online, Diakses Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 23 Model Pendidikan Tenaga Kesehatan Lingkungan Lingkungan terdiri dari semua kondisi, keadaan dan pengaruh eksternal yang mengelilingi dan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan suatu organisme atau suatu komunitas organisme. Terdapat bahaya alam dan bahaya buatan manusia yang mengancam habitat, iklim, dam pada akhirnya kesehatan baik individu maupun komunitas mereka. Masalah lingkungan yang semakin tidak baik, membuat diperlukannya model pendidikan bagi tenaga kesehatan khususnya untuk masalah lingkungan. Disini tenaga kesehatan diberikan pendidikan berupa sosialisasi guna menyebarluaskan kesadaran terhadap masalah-masalah lingkungan yang semakin banyak. Sasaran pendekatan ini dimaksudkan untuk mengubah perilaku mereka yang menghasilkan pencemaran/masalah, yang berarti akan mengurangi masalah langsung pada sumber. Aspek Kesehatan Lingkungan Banyak aspek yang mempengaruhi kesehatan suatu komunitas. Akibatnya, status kesehatan setiap komunitas berlainan. Aspek tersebut dapat berupa aspek fisik, sosial dan atau budaya. Aspek tersebut juga mencakup kemampuan komunitas untuk mengorganisasi dan bekerja sama sebagai satu kesatuan dan juga perilaku individu yang ada dalam komunitas tersebut. Aspek fisik Aspek Sosial/ budaya Aspek organisasi Aspek perilaku komunitas individual 1. Aspek fisik Aspek fisik mencakup pengaruh demografi, lingkungan, besar komunitas dan perkembangan industri. Pengaruh demografi dipengaruhi secara langsung oleh ketinggian, letak dan iklim. Mutu lingkungan berkaitan dengan mutu kepedulian kita terhadapnya. Besarnya komunitas juga dapat memberikan dampak positif maupun negatif terhadap kesehatan komunitas. Kemampuan komunitas untuk merencanakan, mengorganisasi maupun mendayagunakan KESEHATAN LINGKUNGANKesehatan manusia Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 24 sumber daya secara efektif dapat menentukan apakah besarannya dapat dimanfaatkan atau tidak. 2. Aspek sosial budaya Faktor yang muncul dari interaksi antara individu atau kelompok di dalam komunitas. Contohnya, masyarakat yang hidup di kota, dengan keadaan serba ada, memiliki angka kesakitan terkait stres yang lebih tinggi dibanding masyarakat yang hidup didesa. Budaya muncul dari petunjuk yang diwariskan kepada seseoranga sebagai bagian dari lingkungan tertentu. Mereka diarahkan bagaimana memandang dunia dan berperilaku di dalamnya berkaitan dengan orang lain, dengan kekuatan supranatural atau Tuhan, dan dengan lingkungan alamnya. Beberapa faktor yang menyebabkan adalah kepercayaa, tradisi, dan praduga; ekonomi, politik, agama, sosial, dan lain sebagainya. 3. Apek organisasi komunitas Pengorganisasi masyarakat merupakan proses untuk membantu masyarakat dalam mengidentifikasikan masalah atau tujuan umum, memobilisasikan sumber daya, dan dengan cara lain membangun serta menerapkan startegi untuk mencapai tujuan yang telah mereka tetapkan bersama. 4. Aspek perilaku individual Imunitas kelompok merupakan kekebalan suatu populasi terhadap penyebaran suatu agens infeksius yang didasarkan pada imunitas sebagian besar penduduk. PUSTAKA Amsyari, F. 2003. Dasar-Dasar dan Metode Perencanaan Lingkungan Dalam Pembangunan Nasional. Jakarta Widya Medika. McKenzie, J. 2006. An Introduction To Community Health Terjemahan Kesehatan Masyarakat Suatu Pengantar . Jakarta Penerbit Buku Kedokteran EGC. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 25 Masalah kesehatan adalah suatu masalah yang sangat kompleks, yang saling berkaitan dengan masalah-masalah lain di luar kesehatan itu sendiri. Demikian pula pemecahan masalah kesehatan masyarakat, tidak hanya dilihat dari segi kesehatannya sendiri tetapi harus dilihat dari seluruh segi yang ada pengaruhnya terhadap masalah "sehat-sakit" atau kesehatan tersebut. Kesehatan lingkungan pada hakikatnya adalah suatu kondisi atau keadaan lingkungan yang optimum sehingga berpengaruh positif terhadap terwujudnya status kesehatan yang optimum pula. Ruang lingkup kesehatan lingkungan tersebut antara lain mencakup perumahan, pembuangan kotoran manusia tinja, penyediaan air bersih, pembuangan sampah, pembuangan air kotor air limbah, rumah hewan ternak kandang dan sebagainya. Adapun yang dimaksud dengan usaha kesehatan lingkungan adalah suatu usaha untuk memperbaiki atau mengoptimumkan lingkungan hidup manusia agar merupakan media yang baik untuk terwujudnya kesehatan optimum bagi manusia yang hidup di dalamnya. Masalah kesehatan lingkungan di negara-negara yang sedang berkembang adalah berkisar pada masalah sanitasi jamban, penyediaan air minum, perumahan housing, pembuangan sampah dan pembuangan air limbah air kotor. Sebagai salah satu negara berkembang dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa, masalah kesehatan lingkungan di Indonesia menjadi sangat kompleks terutama di kota-kota besar. Hal tersebut disebabkan, antara lain 1. Urbanisasi penduduk Di Indonesia, terjadi perpindahan penduduk dalam jumlah besar dari desa ke kota. Lahan pertanian yang semakin berkurang terutama di pulau Jawa dan terbatasnya lapangan pekerjaan mengakibatkan penduduk desa berbondong-bondong datang ke kota besar mencari pekerjaan sebagai pekerja kasar seperti pembantu rumah tangga, kuli bangunan dan pelabuhan, pemulung bahkan pengemis dan pengamen jalanan yang secara tidak langsung membawa dampak sosial dan dampak kesehatan lingkungan seperti munculnya pemukiman kumuh dimana-mana. 2. Tempat pembuangan sampah Di hampir setiap tempat di Indonesia, sistem pembuangan sampah dilakukan secara dumping tanpa ada pengolahan lebih lanjut. Sistem pembuangan semacam itu selain memerlukan lahan yang cukup luas juga menyebabkan pencemaran pada udara, tanaha dan air selain lahannya juga dapat menjadi tempat berkembangbiaknya agen dan vektor penyakit menular. KESEHATAN LINGKUNGAN Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 26 3. Penyediaan sarana air bersih Berdasarkan survei yang pernah dilakukan, hanya 60% penduduk Indonesia mendapatkan air bersih dari PDAM, terutama untuk penduduk perkotaan, selebihnya mempergunakan sumur atau sumber lain. Bila datang musim kemarau, krisis air dapat terjadi dan penyakit gastroenteritis mulai muncul dimana-mana. 4. Pencemaran udara Tingkat pencemaran udara di Indonesia sudah melebihi nilai ambang batas NAB normal terutama di kota-kota besar akibat gas buangan kendaraan bermotor. Selain itu, hampir setiap tahun asap tebal meliputi wilayah nusantara bahkan sampai ke negara tetangga akibat pembakaran hutan untuk lahan pertanian dan perkebunan. 5. Pembuangan limbah industri dan rumah tangga Hampir semua limbah cair baik yang berasal dari rumah tangga dan industri dibuang langsung dan bercampur menjadi satu ke badan sungai atau laut, ditambah lagi dengan kebiasaan penduduk melakukan kegiatan MCK di bantaran sungau. Akibatnya, kualitas air sungai menurun dan apabila digunakan untuk air baku memerlukan biaya yang tinggi. Untuk lebih jelas, akan dibahas masalah kesehatan lingkungan sebagai berikut Masalah Penyedian Air Bersih Air adalah sangat penting bagi kehidupan manusia. Didalam tubuh manusia itu sendiri sebagian besar terdiri dari air. Tubuh orang dewasa, sekitar 55-60 % berat badan terdiri dari air, untuk anak-anak sekitar 65 % dan untuk bayi sekitar 80 %. Kebutuhan manusia akan air sangat kompleks antara lain untuk minum, masak, mandi, mencuci bermacam-macam cucian dan sebagainya. Menurut perhitungan WHO, di negara-negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 L/hari. Sedangkan di negara-negara berkembang termasuk Indonesia, tiap orang memerlukan air 30-60 L/ hari. Diantara kegunaan-kegunaan air tersebut yang sangat penting adalah kebutuhan untuk minum. Untuk itu air harus mempunyai persyaratan khusus agar layak untuk diminum / digunakan. Air yang sehat harus mempunyai persyaratan sebagai berikut 1. Syarat Fisik bening tak berwarna, tidak berasa, suhu dibawah suhu udara diluarnya. 2. Syarat Bakteriologis harus bebas dari segala bakteri, terutama bakteri patogen. Untuk mengetahui apakah air minum terkontaminasi oleh bakteri patogen adalah dengan memeriksa sampel contoh air tersebut. Bila pemeriksaan 100 cc air terdapat kurang dari 4 bakteri E. coli maka air tersebut sudah memenuhi syarat kesehatan. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 27 3. Syarat Kimia Air minum yang sehat harus mengandung zat-zat tertentu didalam jumlah yang tertentu pula. Kekurangan atau kelebihan salah satu zat kimia didalam air akan menyebabkan gangguan fisiologis pada manusia. Bahan-bahan atau zat kimia yang terdapat dalam air yang ideal antara lain sebagai berikut - Jenis Bahan Kadar yang dibenarkan mg/L - Fluor F 1-1,5 Chlor Cl 250 Arsen As 0,05 Tembaga Cu 1,0 Besi Fe 0,3 Zat organik 10 Ph keasaman 6,5-9,0 CO2 0 - Sesuai dengan prinsip teknologi tepat guna di pedesaan maka air minum yang berasal dari mata air dan sumur dalam adalah dapat diterima sebagai air yang sehat dan memenuhi ketiga persyaratan tersebut diatas asalkan tidak tercemar oleh kotoran-kotoran terutama kotoran manusia dan binatang. Oleh karena itu mata air atau sumur yang ada di pedesaan harus mendapatkan pengawasan dan perlindungan agar tidak dicemari oleh penduduk yang menggunakan air tersebut. Pada prinsipnya semua air dapat diproses menjadi air minum. Sumber-sumber air ini, sebagai berikut 1. Air hujan, ditampung kemudian dijadikan air minum, tetapi air hujan ini tidak mengandung kalsium. Oleh karena itu, agar dapat dijadikan air minum yang sehat perlu ditambahkan kalsium didalamnya. 2. Air sungai dan danau sering juga disebut air permukaan. Oleh karena air sungai dan danau ini sudah terkontaminasi atau tercemar oleh berbagai macam kotoran maka bila akan dijadikan air minum harus diolah terlebih dahulu. 3. Mata air. Air yang keluar dari mata air ini berasal dari air tanah yang muncul secara alamiah. Oleh karena itu, air dari mata air ini bila belum tercemar oleh kotoran sudah dapat dijadikan air minum langsung. Tetapi karena kita belum yakin apakah betul belum tercemar maka alangkah baiknya air tersebut direbus dahulu sebelum diminum. 4. Air sumur dangkal. Air ini keluar dari dalam tanah maka juga disebut air tanah. Air berasal dari lapisan air didalam tanah yang dangkal, biasanya berkisar antara 5 - 15 meter dari permukaan tanah. Air sumur pompa dangkal ini belum begitu sehat karena kontaminasi kotoran dari permukaan tanah masih ada. Oleh karena itu, perlu direbus dahulu sebelum diminum. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 28 5. Air sumur dalam. Air ini berasal dari lapisan air kedua didalam tanah, kedalamannya biasanya diatas 15 meter. Air sumur dalam ini sudah cukup sehat untuk dijadikan air minum yang langsung tanpa melalui proses pengolahan. Sumber-sumber air minum pada umumnya dan di daerah pedesaan khususnya tidak terlindung protected sehingga air tersebut tidak atau kurang memenuhi persyaratan kesehatan. Untuk itu perlu pengolahan terlebih dahulu. Ada beberapa cara pengolahan air minum antara lain sebagai berikut 1. Pengolahan secara alamiah penyimpanan storage dari air yang diperoleh 2. Pengolahan air dengan menyaring dengan kerikil, ijuk dan pasir. 3. Pengolahan air dengan menambahkan zat kimia. Zat kimia yang digunakan dapat berupa 2 macam yakni zat kimia yang berfungsi untuk koagulasi dan akhirnya mempercepat pengendapan misalnya tawas dan yang berfungsi untuk menyucihamakan membunuh bibit penyakit yang ada didalam air, misalnya chlor. 4. Pengolahan air dengan mengalirkan udara. Tujuan utamanya adalah untuk menghilangkan rasa serta bau yang tidak enak, menghilangkan gas-gas yang tak diperlukan, misalnya CO2 dan juga menaikkan derajat keasaman air. 5. Pengolahan air dengan memanaskan sampai mendidih. Tujuannya untuk membunuh kuman-kuman yang terdapat pada air. Pengolahan semacam ini lebih tepat hanya untuk konsumsi kecil misalnya untuk kebutuhan rumah tangga. Masalah Pembuangan Air Limbah Air limbah atau air buangan adalah sisa air yang dibuang yang berasal dari rumah tangga, industri maupun tempat-tempat umum lainnya, dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia serta menggangu lingkungan hidup. Batasan lain mengatakan bahwa air limbah adalah kombiasi dari cairan dan sampah cair yang berasal dari daerah pemukiman, perdagangan, perkantoran dan industri, bersama-sama dengan air tanah, air permukaan dan air hujan yang mungkin ada Haryoto Kusnoputranto, 1985. Dari batasan tersebut dapat disimpulkan bahwa air buangan adalah air yang tersisa dari kegiatan manusia, baik kegiatan rumah tangga maupun kegiatan lain seperti indusri, perhotelan dan sebagainya. Meskipun merupakan air sisa namun volumenya besar karena lebih kurang 80% dari air yang digunakan bagi kegiatan-kegiatan manusia sehari-hari tersebut dibuang lagi dalam bentuk yang sudah kotor tercemar. Selanjutnya air limbah ini akhirnya akan mengalir ke sungai dan laut dan akan digunakan oleh manusia lagi. Oleh sebab itu, air buangan ini harus dikelola dan atau diolah secara baik. Air limbah ini berasal dari berbagai sumber, secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 29 1. Air buangan yang bersumber dari rumah tangga domestic wastes water, yaitu air limbah yang berasal dari pemukiman penduduk. Pada umumnya air limbah ini terdiri dari ekskreta tinja dan air seni, air bekas cucian dapur dan kamar mandi, dan umumnya terdiri dari bahan-bahan organik. 2. Air buangan industri industrial wastes water yang berasal dari berbagai jenis industri akibat proses produksi. Zat-zat yang terkandung didalamnya sangat bervariasi sesuai dengan bahan baku yang dipakai oleh masing-masing industi, antara lain nitrogen, sulfida, amoniak, lemak, garam-garam, zat pewarna, mineral, logam berat, zat pelarut, dan sebagainya. 3. Air buangan kotapraja municipal wastes water yaitu air buangan yang berasal dari daerah perkantoran, perdagangan, hotel, restoran, tempat-tempat umum, tempat-tempat ibadah, dan sebagainya. Pada umumnya zat-zat yang terkandung dalam jenis air limbah ini sama dengan air limbah rumah tangga. Pengolahan air limbah dimaksudkan untuk melindungi lingkungan hidup terhadap pencemaran air limbah tersebut. Secara ilmiah sebenarnya lingkungan mempunyai daya dukung yang cukup besar terhadap gangguan yang timbul karena pencemaran air limbah tersebut. Namun demikian, alam tersebut mempunyai kemampuan yang terbatas dalam daya dukungnya sehingga air limbah perlu diolah sebelum dibuang. Beberapa cara sederhana pengolahan air buangan antara lain 1. Pengenceran Dilution. Air limbah diencerkan sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah kemudian baru dibuang ke badan-badan air. 2. Kolam Oksidasi Oxidation Ponds. Yaitu adanya pemanfaatan sinar matahari, ganggang algae, bakteri dan oksigen dalam proses pembersihan alamiah. Air limbah dialirkan ke dalam kolam besar berbentuk segi empat dengan kedalaman antara 1-2 meter. Dinding dan dasar kolam tidak perlu diberi lapisan apapun. Lokasi kolam harus jauh dari daerah pemukiman dan di daerah yang terbuka sehingga memungkinkan sirkulasi angin dengan baik. 3. Irigasi. Air limbah dialirkan ke dalam parit-parit terbuka yang digali dan air akan merembes masuk ke dalam tanah melalui dasar dan dinding parit-parit tersebut. Dalam keadaan tertentu air buangan dapat digunakan untuk pengairan ladang pertanian atau perkebunan dan sekaligus berfungsi untuk pemupukan. Masalah Kotoran Manusia Yang dimaksud kotoran manusia adalah semua benda atau zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh. Zat-zat yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh ini berbentuk tinja feces, air seni urine, dan CO2 sebagai hasil dari proses pernapasan. Pembuangan kotoran manusia didalam tulisan ini dimaksudkan hanya tempat pembuangan tinja dan urin, yang pada umumnya disebut latrine jamban atau kakus. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 30 Dengan bertambahnya penduduk yang tidak sebanding dengan area pemukiman, masalah pembuangan kotoran manusia meningkat. Dilihat dari segi kesehatan masyarakat, masalah pembuangan kotoran manusia merupakan masalah yang pokok untuk sedini mungkin diatasi. Karena kotoran manusia faeces adalah sumber penyebaran penyakit yang multikompleks. Penyebaran penyakit yang bersumber pada faeces dapat melalui berbagai macam jalan atau cara. Berdasarkan hasil penelitian yang ada, seorang yang normal diperkirakan menghasilkan tinja rata-rata sehari 970 gram dan menghasilkan air seni 970 gram. Jadi bila penduduk Indonesia dewasa saat ini 200 juta maka setiap hari tinja yang dikeluarkan sekitar juta gram ton. Maka bila pengelolaan tinja tidak baik, jelas penyakit akan mudah tersebar. Beberapa penyakit yang dapat disebarkan oleh tinja manusia antara lain tipus, disentri, kolera, bermacam-macam cacing gelang, kremi, tambang, pita, schistosomiasis, dan sebagainya. Untuk mencegah sekurang-kurangnya mengurangi kontaminasi tinja terhadap lingkungan, maka pembuangan kotoran manusia harus dikelola dengan baik, maksudnya pembuangan kotoran harus di suatu tempat tertentu atau jamban yang sehat. Suatu jamban disebut sehat untuk daerah pedesaan apabila memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut 1. Tidak mengotori permukaan tanah di sekeliling jamban tersebut. 2. Tidak mengotori air permukaan di sekitarnya. 3. Tidak mengotori air tanah di sekitarnya. 4. Tidak dapat terjangkau oleh serangga terutama lalat dan kecoa dan binatang-binatang lainnya. 5. Tidak menimbulkan bau. 6. Mudah digunakan dan dipelihara maintenance. 7. Sederhana desainnya. 8. Murah. 9. Dapat diterima oleh pemakainya. Agar persyaratan-persyaratan ini dapat dipenuhi maka perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut 1. Sebaiknya jamban tersebut tertutup, artinya bangunan jamban terlindung dari panas dan hujan, serangga dan binatang-binatang lain, terlindung dari pandangan orang privacy dan sebagainya. 2. Bangunan jamban sebaiknya mempunyai lantai yang kuat, tempat berpijak yang kuat, dan sebagainya. 3. Bangunan jamban sedapat mungkin ditempatkan pada lokasi yang tidak mengganggu pandangan, tidak menimbulkan bau, dan sebagainya. 4. Sedapat mungkin disediakan alat pembersih seperti air atau kertas pembersih. Masalah Sampah Sampah adalah sesuatu bahan atau benda padat yang sudah tidak dipakai lagi oleh manusia atau benda padat yang sudah digunakan lagi dalam suatu kegiatan Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 31 manusia dan dibuang. Para ahli kesehatan masyarakat Amerika membuat batasan, sampah waster adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Dari batasan ini jelas bahwa sampah adalah merupakan hasil suatu kegiatan manusia yang dibuang karena sudah tidak berguna. Sehingga bukan semua benda padat yang tidak digunakan dan dibuang disebut sampah misalnya benda-benda alam, benda-benda yang keluar dari bumi akibat dari gunung meletus, banjir, pohon dihutan yang tumbang akibat angin ribut dan sebagainya. Dengan demikian sampah mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut a. Adanya sesuatu benda atau bahan padat. b. Adanya hubungan langsung / tidak langsung dengan kegiatan manusia. c. Benda atau bahan tersebut tidak dipakai lagi. Sampah dapat bersumber dari 1. Sampah yang berasal dari pemukiman domestic wastes, yaitu hasil kegiatan rumah tangga yang sudah dipakai dan dibuang seperti sisa-sisa makanan, baik yang sudah dimasak atau belum, bekas pembungkus, baik kertas, plastik, daun, dan sebagainya, pakaian-pakaian bekas, bahan-bahan bacaan, perabot rumah tangga, daun-daunan dari kebun atau taman. 2. Sampah yang berasal dari tempat-tempat umum pasar, tempat-tempat hiburan, terminal bis, stasiun kereta api, dan sebagainya. Sampah ini berupa kertas, plastik, botol, daun dan sebagainya. 3. Sampah yang berasal dari perkantoran perkantoran pendidikan, perdagangan, departemen, perusahaan dan sebagainya. Sampah ini berupa kertas-kertas, plastik, karbon, klip, dan sebagainya. Umumnya sampah ini bersifat kering dan mudah terbakar rabish. 4. Sampah yang berasal dari jalan raya, yaitu dari pembersihan jalan yang umumnya terdiri dari kertas-kertas, kardus-kardus, debu, batu-batuan, pasir, sobekan ban, onderdil-onderdil kendaraan yang jatuh, daun-daunan, plastik dan sebagainya. 5. Sampah yang berasal dari kawasan industri, termasuk sampah yang berasal dari pembangunan industri dan yang berasal dari proses produksi, misalnya sampah-sampah pengepakan barang, logam, plastik, kayu, potongan tekstil, kaleng dan sebagainya. 6. Sampah yang berasal dari pertanian/perkebunan misalnya jerami, sisa sayur-mayur, batang padi, batang jagung, ranting kayu yang patah, dan sebagainya. 7. Sampah yang berasal dari pertambangan misalnya batu-batuan, tanah / cadas, pasir, sisa-sisa pembakaran arang, dan sebagainya. 8. Sampah yang berasal dari peternakan dan perikanan berupa kotoran-kotoran ternak, sisa-sisa makanan, bangkai binatang, dan sebagainya. Kalau kita berbicara sampah, sebenarnya meliputi 3 jenis sampah yakni sampah padat, sampah cair, dan sampah dalam bentuk gas fume, smoke. Tetapi Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 32 seperti telah dibuatkan batasan diatas bahwa dalam konteks ini hanya akan dibahas sampah padat. Sampah cair yang berupa antara lain air limbah akan dibahas dibagian lain. Sedangkan sampah dalam bentuk gas yang menimbulkan polusi udara seperti asap kendaraan, asap pabrik dan sebagainya tidak dibahas. Sampah padat selanjutnya akan disebut sampah saja dapat dibagi menjadi berbagai jenis, yakni 1. Berdasarkan zat kimia yang terkandung didalamnya, sampah dibagi menjadi a. Sampah anorganik adalah sampah yang umumnya tidak dapat membusuk, misalnya logam / besi, pecahan gelas, plastik, dan sebagainya. b. Sampah organik adalah sampah yang pada umumnya dapat membusuk, misalnya sisa-sisa makanan, daun-daunan, buah-buahan dan sebagainya. 2. Berdasarkan dapat tidaknya dibakar a. Sampah yang mudah terbakar, misalnya kertas, karet, kayu, plastik, kain bekas, dan sebagainya. b. Sampah yang tidak dapat terbakar, misalnya kaleng-kaleng bekas, besi/logam bekas, pecahan gelas, kaca, dan sebagainya. 3. Berdasarkan karakteristik sampah a. Garbage yaitu jenis sampah hasil pengolahan atau pembuatan makanan, yang umumnya mudah membusuk dan berasal dari rumah tangga, restoran, hotel, dan sebagainya. b. Rabish yaitu sampah yang berasal dari perkantoran, perdagangan, baik yang mudah terbakar seperti kertas, karton, plastik dan sebagainya maupun yang tidak mudah terbakar, seperti kaleng bekas, klip, pecahan kaca, gelas, dan sebagainya. c. Ashes abu yaitu sisa pembakaran dari bahan-bahan yang mudah terbakar, termasuk abu rokok. d. Sampah jalanan street sweeping yaitu sampah yang berasal dari pembersihan jalan yang terdiri dari campuran bermacam-macam sampah, daun-daunan, kertas, plastik, pecahan kaca, besi, debu dan sebagainya. e. Sampah industri yaitu sampah yang berasal dari industri atau pabrik-pabrik. f. Bangkai binatang dead animal yaitu bangkai binatang yang mati karena alam, ditabrak kendaraan atau dibuang orang. g. Bangkai kendaraan abandoned vehicle adalah bangkai mobil, sepeda, sepeda motor, dan sebagainya. h. Sampah pembangunan construction waste yaitu sampah dari proses pembangunan gedung, rumah, dan sebagainya, yang berupa puing-puing, potongan-potongan kayu, besi, beton, bambu, dan sebagainya. Sampah erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat karena dari sampah-sampah tersebut akan hidup berbagai mikroorganisme penyebab penyakit dan juga binatang serangga sebagai pemindah / penyebar penyakit vektor. Oleh sebab itu Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 33 sampah harus dikelola dengan baik sampai sekecil mungkin tidak mengganggu atau mengancam kesehatan masyarakat. Pengelolaan sampah yang baik bukan saja untuk kepentingan kesehatan tetapi juga untuk keindahan lingkungan. Yang dimaksud pengelolaan sampah disini adalah meliputi pengumpulan, pengangkutan sampai dengan pemusnahan atau pengolahan sampah sedemikian rupa sehingga sampah tidak mengganggu kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. Cara-cara pengelolaan sampah antara lain sebagai berikut 1. Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah Pengumpulan sampah menjadi tanggung jawab dari masing-masing rumah tangga atau institusi yang menghasilkan sampah. Mekanisme, sistem, atau cara pengangkutannya untuk daerah perkotaan adalah tanggung jawab pemerintah daerah setempat yang didukung oleh partisipasi masyarakat produksi sampah, khususnya dalam hal pendanaan. Sedangkan untuk daerah pedesaan pada umumnya sampah dapat dikelola oleh masing-masing keluarga tanpa memerlukan TPS maupun TPA. Sampah rumah tangga daerah pedesaan umumnya didaur ulang menjadi pupuk. 2. Pemusnahan dan Pengolahan Sampah Pemusnahan dan/atau pengolahan sampah padat ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain a. Ditanam landfill yaitu pemusnahan sampah dengan membuat lubang ditanah kemudian sampah dimasukkan dan ditimbun dengan tanah. b. Dibakar inceneration yaitu memusnahkan sampah dengan jalan membakar didalam tungku pembakaran incenerator. c. Dijadikan pupuk composting yaitu pengolahan sampah menjadi pupuk kompos, khususnya untuk sampah organik daun-daunan, sisa makanan, dan sampah lain yang dapat membusuk. Apabila sampah dipisahkan antara yang organik dengan anorganik, sampah organik dapat diolah menjadi pupuk tanaman, dapat dijual atau dipakai sendiri. Sedangkan sampah anorganik dibuang dan akan segera dipungut oleh para pemulung. Dengan demikian masalah sampah akan berkurang. Perumahan Rumah adalah salah satu persyaratan pokok bagi kehidupan manusia. Rumah atau tempat tinggal manusia, dari zaman ke zaman mengalami perkembangan. Pada zaman purba manusia bertempat tinggal di gua-gua kemudian berkembang dengan mendirikan rumah tempat tinggal di hutan-hutan dan di bawah pohon. Sampai pada abad modern ini manusia sudah membangun rumah tempat tinggalnya bertingkat dan diperlengkapi dengan peralatan yang serba modern. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun suatu rumah antara lain sebagai berikut 1. Faktor lingkungan Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 34 Baik lingkungan fisik, biologis maupun lingkungan sosial. Harus memperhatikan tempat dimana rumah itu didirikan, di pegunungan ataukah di tepi pantai, di desa ataukah di kota, di daerah dingin ataukah di daerah panas, di daerah dekat gunung berapi daerah gempa atau di daerah bebas gempa dan sebagainya. 2. Tingkat kemampuan ekonomi masyarakat Hal ini dimaksudkan rumah dibangun berdasarkan kemampuan keuangan penghuninya. Perlu dicatat bahwa mendirikan rumah adalah bukan sekedar berdiri pada saat itu saja namun diperlukan pemeliharaan seterusnya. Oleh karena itu, kemampuan pemeliharaan oleh penghuninya perlu dipertimbangkan. 3. Teknologi yang dimiliki masyarakat Teknologi modern membuat harga bahan itu sangat mahal bahkan kadang-kadang tidak dimengerti oleh masyarakat. Rakyat pedesaan bagaimanapun sederhananya sudah mempunyai teknologi perumahan sendiri yang dipunyai turun temurun. Dalam rangka penerapan teknologi tepat guna maka teknologi yang sudah dipunyai masyarakat tersebut dimodifikasi. Segi-segi yang merugikan kesehatan dikurangi dan mempertahankan segi-segi yang sudah positif. 4. Kebijaksanaan peraturan-peraturan pemerintah yang menyangkut tata guna tanah Untuk hal ini, bagi perumahan masyarakat pedesaan belum merupakan problem namun di kota sudah menjadi masalah yang besar. Rumah yang dikatakan sehat berarti telah memperhatikan persyaratan antara lain 1. Bahan bangunan a. Lantai syarat yang penting disini adalah tidak berdebu pada musim kemarau dan tidak basah pada musim hujan. Untuk memperoleh lantai tanah yang padat tidak berdebu dapat ditempuh dengan menyiram air kemudian dipadatkan dengan benda-benda yang berat dan dilakukan berkali-kali. Lantai yang basah dan berdebu merupakan sarang penyakit. b. Dinding/tembok adalah baik namun disamping mahal, tembok sebenarnya kurang cocok untuk daerah tropis, lebih-lebih bila ventilasinya tidak cukup. Dinding rumah di daerah tropis khususnya di pedesaan, lebih baik dinding atau papan. Sebab meskipun jendela tidak cukup maka lubang-lubang pada dinding atau papan tersebut dapat merupakan ventilasi dan dapat menambah penerangan alamiah. c. Atap genteng adalah umum dipakai baik di daerah perkotaan maupun di pedesaan. Namun masyarakat pedesaan yang tidak mampu untuk itu maka atap daun rumbai atau daun kelapa pun dapat dipertahankan. Atap seng maupun asbes tidak cocok untuk rumah pedesaan, disamping mahal juga menimbulkan suhu panas didalam rumah. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 35 d. Kayu untuk tiang, bambu untuk kaso dan reng adalah umum di pedesaan. Bahan-bahan ini tahan lama tapi perlu diperhatikan bahwa lubang-lubang bambu merupakan sarang tikus yang baik. Untuk menghindari ini maka cara memotongnya harus menurut ruas-ruas bambu tersebut. Apabila tidak pada ruas maka lubang pada ujung-ujung bambu yang digunakan untuk kaso tersebut ditutup dengan kayu. 2. Ventilasi Ventilasi rumah mempunyai banyak fungsi seperti untuk menjaga agar aliran udara di dalam rumah tersebut tetap segar. Hal ini berarti keseimbangan O2 yang diperlukan oleh penghuni rumah tersebut tetap terjaga. Kurangnya ventilasi akan menyebabkan kurangnya O2 di dalam rumah yang berarti kadar CO2 yang bersifat racun bagi penghuninya menjadi meningkat. Disamping itu tidak cukupnya ventilasi akan menyebabkan kelembaban udara di dalam ruangan naik karena terjadi proses penguapan cairan dari kulit dan penyerapan. Fungsi lainnya adalah membebaskan udara ruangan dari bakteri-bakteri terutama bakteri patogen karena disitu selalu terjadi aliran udara yang terus-menerus. Bakteri yang terbawa oleh udara akan selalu mengalir. Fungsi lainnya adalah untuk menjaga agar ruangan rumah selalu tetap didalam kelembaban humudity yang optimum. Ada 2 macam ventilasi, yakni 1 Ventilasi Alamiah Dimana aliran udara di dalam ruangan melalui jendela, pintu, lubang angin, lubang-lubang pada dinding dan sebagainya. Di pihak lain ventilasi alamiah ini tidak menguntungkan karena juga merupakan jalan masuknya nyamuk dan serangga lainnya ke dalam rumah. 2 Ventilasi Buatan Yaitu dengan mempergunakan alat-alat khusus untuk mengalirkan udara terebut, misalnya kipas angin dan mesin pengisap udara. Tetapi jelas alat ini tidak cocok dengan kondisi rumah di pedesaan. Perlu diperhatikan disini bahwa sistem pembuatan ventilasi harus dijaga agar udara tidak mandeg atau membalik lagi, harus mengalir. Artinya di dalam ruangan rumah harus ada jalan masuk dan keluarnya udara. 3. Cahaya Rumah yang sehat memerlukan cahaya yang cukup, tidak kurang dan tidak terlalu banyak. Kurangnya cahaya terutama cahaya matahari menyebabkan kurang nyaman penghuninya, juga merupakan media/tempat yang baik untuk hidup dan berkembangnya bibit-bibit penyakit. Sebaliknya terlalu banyak cahaya didalam rumah akan menyebabkan silau dan akhirnya dapat merusakkan mata. Cahaya dapat dibedakan menjadi 2, yakni 1 Cahaya alamiah, yakni matahari Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 36 Cahaya ini sangat penting karena dapat membunuh bakteri-bakteri patogen didalam rumah, misalnya basil TBC. Seyogyanya jalan masuk cahaya jendela luasnya sekurang-kurangnya 15-20 % dari luas lantai yang terdapat dalam ruangan rumah. Diusahakan agar sinar matahari dapat langsung masuk ke dalam ruangan, tidak terhalang oleh bangunan lain. Fungsi jendela sebagai ventilasi juga sebagai jalan masuk cahaya. Lokasi penempatan jendela harus di tengah-tengah tinggi dinding tembok agar sinar matahari lama menyinari lantai bukan menyinari dinding. Jalan masuknya cahaya alamiah juga diusahakan dengan genteng kaca yang dapat dibuat secara sederhana, melubangi genteng biasa waktu pembuatannya dan menutupnya dengan pecahan kaca. 2 Cahaya buatan Yaitu menggunakan sumber cahaya yang bukan alamiah, seperti lampu minyak tanah, listrik, api dan sebagainya. 4. Luas bangunan rumah Harus cukup untuk penghuni di dalamnya, artinya luas lantai bangunan disesuaikan dengan jumlah penghuninya, apabila tidak sebanding dengan jumlah penghuninya akan menyebabkan perjubelan overcrowded. Hal ini dapat menyebabkan kurangnya konsumsi O2 juga bila salah satu anggota keluarga terkena penyakit infeksi, sehingga akan mudah menular kepada anggota keluarga. Luas bangunan yang optimum adalah dapat menyediakan 2,5 – 3 m2 untuk tiap orang tiap anggota keluarga. 5. Fasilitas-fasilitas didalam rumah sehat Rumah yang sehat harus mempunyai fasilitas-fasilitas sebagai berikut a. Penyediaan air bersih yang cukup b. Pembuangan tinja c. Pembuangan air limbah air bekas d. Pembuangan sampah e. Fasilitas dapur f. Ruang berkumpul keluarga Untuk rumah di pedesaan lebih cocok adanya serambi serambi muka atau belakang. Disamping fasilitas-fasilitas tersebut, ada fasilitas lain yang perlu diadakan tersendiri untuk rumah pedesaan, yakni g. Gudang, tempat menyimpan hasil panen. Gudang ini dapat merupakan bagian dari rumah tempat tinggal tersebut atau bangunan tersendiri. h. Kandang ternak. Oleh karena ternak adalah merupakan bagian hidup para petani maka kadang-kadang ternak tersebut ditaruh didalam rumah. Namun sebaiknya, demi kesehatan, ternak harus terpisah dari rumah tinggal atau dibikinkan kandang tersendiri. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 37 PUSTAKA Chandra, B. 2006. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Jakarta Penerbit Buku Kedokteran EGC. Notoatmodjo, S. 2003. Prinsip-Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Cetakan Ke-2 Mei. Jakarta Rineka Cipta. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 38 Strategi Pencapaian Tujuan Strategi Pengelolaan Lingkungan disusun dengan mengacu pada kebijakan nasional, dikaitkan dengan kepedulian wilayah yang dimaksudkan untuk memberi arahan kebijakan umum kepada pemerintah daerah agar dapat menindak lanjutinya kedalam kerangka program pengelolaan lingkungan. Tujuan penyusunan strategi lingkungan adalah untuk menunjang perbaikan dan peningkatan kualitas lingkungan dengan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengendalikan tingkat pencemaran melalui pengkajian kembali penyiapan instrumen kebijakan, strategi dan upaya-upaya yang akan dilaksanakan oleh masing-masing daerah dalam mengatasi masalah lingkungannya. Adapun proses penyusunannya adalah dengan melakukan identifikasi dan pengkajian ulang kondisi lingkungan regional dan lingkungan perkotaan terhadap permasalahan issues I concerns yang terjadi dalam konteks regional - lokal yang dilakukan bersama dengan stakeholders untuk kemudian merumuskan strategi penanganan lingkungan dan perolehan kesepakatan terhadap rencana tindak yang akan dilakukan mendatang. Isue lingkungan global, regional, dan nasional dijadikan titik tolak untuk mengidentifikasi permasalahan lingkungan. Berdasarkan permasalahan issue lingkungan, kemudian disebandingkan dengan kebijakan-kebijakan yang ada, baik pada tingkat nasional Propenas, RTRW, Renstranas, Sarlita maupun propinsi Pola Dasar, Rencana Strategi Pembangunan, RTRWP, Propeda sebagai rujukan, sehingga strategi yang disusun dapat berkesinambungan tanpa kesenjangan dengan kebijakan-kebijakan yang ada. Dengan strategi pengelolaan lingkungan diharapkan menjadi arahan kebijakan umum atau untuk dijadikan acuan umum guidance rencana kegiatan berbagai sektor, sehingga memungkinkan partisipasi berbagai pihak terkait baik di tingkat propinsi, maupun kabupaten/kota. Strategi pengelolaan lingkungan dapat dijadikan payung bagi penyusunan strategi lingkungan di tingkat kabupaten/kota serta dapat dijadikan acuan bagi para pihak berkepentingan stakeholders dalam menyusun rencana tidak lanjut dan program aksi. 1. Mempunyai kemampuan dalam sumber daya manusia secara profesional dalam bidang manajemen kesehatan lingkungan industri. 2. Mampu menyusun program intervensi dalam bidang kesehatan lingkungan. 3. Besifat terbuka dan tanggap terhadap perubahan dalam kemajuan ilmu dan teknologi maupun masalah yang dihadapi masyarakat khususnya berkaitan dengan bidang manajemen kesehatan lingkungan. 4. Mempunyai kemampuan dalam pengembangan ilmu sehingga mengikuti gerakan dan kesesuaian dengan paradigma baru kesehatan masyarakat. KESEHATAN LINGKUNGAN Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 39 5. Mempunyai kemampuan untuk melaksanakan manajemen dan penyelenggaraan kesehatan lingkungan. Syarat Menyusun Strategi Pencapaian Program 1. Sistematis Program yang disusun merupakan bagian dari konsep implementasi organisasi yang dirumuskan dalam bentuk susunan, metode, dan rincian yang mencerminkan pemikiran komprehensif dan berurutan. 2. Berkesinambungan Berbagai program mempunyai dimensi yang berkelanjutan sustainibilily, sehingga dijalankan secara terus menerus dan saling berkaitan. 3. Dinamis Program yang akan dilaksanakan memiliki tingkat kepekaan yang tinggi akan perubahan internal dan eksternal, sehingga dapat dilaksanakan fleksibel, sesuai dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya. 4. Akomodatif Perumusan dan pelaksanaan program merupakan hasil dari kristalisasi beragam aspirasi, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat pada umumnya. 5. Terpadu dan Terarah Perumusan dan pelaksanaan program merupakan kesatupaduan yang diarahkan demi terwujudnya tujuan. 6. Simpel dan Realistik Perumusan dan pelaksanaan program ditetapkan sesederhana mungkin dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di mana program itu dijalankan, serta melihat kemampuan yang dimiliki. Alternatif Strategi Perencanaan Lingkungan Dalam menghadapi masalah lingkungan, pada dasarnya ada dua pola strategi yang dapat digunakan yaitu strategi yang berorientasi pada masalah lingkungan yang timbul akibat pembangunan sektoral problem oriented startegy, dan strategi yang menekankan pada pengaturan dan penataan lingkungan hidup secara menyeluruh programe oriented strategy. Ciri-ciri problem oriented startegy, yaitu 1. Pengelola lingkungan merupakan bagian integral dari sektor pembangunan yang ada. 2. Menekankan pada pengawasan sumber daya alam yang dianggap kritis dan analisis dampak lingkungan dari proyek sektoral AMDAL. 3. Bersifat segmental, temporal, dan parsial ruang lingkup yang sempit. 4. Relatif murah dan mudah. 5. Regionalisasi dalam wawasan nusantara akan tergantung pada sektor pembangunan tertentu dimana integrasi antar wilayah sering sulit ditemukan. Ciri-ciri programe oriented strategy, yaitu Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 40 1. Pengelola lingkungan memiliki tanggung jawab dan wewenang besar dalam menentukan pengawasan lingkungan hidup sebagai proses pembangunan yang dominan. 2. Menekankan pada pengaturan dan penataan lingkungan wilayah negara menurut konsep kesatuan ekosistem. 3. Bersifat menyeluruh, berkesinambungan dan meliputi kesatuan wilayah ekosistem secara utuh. 4. Pada mulanya memerlukan anggaran cukup besar, namun selanjutnya akan berjalan secara mantap dengan biaya relatif murah. 5. Regionalisasi dalam wawasan nusantara didasarkan pada konsep ekosistem dimana banyak sektor akan mudah terintegrasi. PUSTAKA Amsyari, F. 2003. Dasar-Dasar dan Metode Perencanaan Lingkungan Dalam Pembangunan Nasional. Jakarta Widya Medika. Joomla. 2008. Strategi Pengelolaan Lingkungan. Online, Diakses 12 November 2008. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 41 Menteri Kesehatan RI pada 1998 yang lalu telah mengeluarkan kebijakan tentang "Paradigma Sehat" sebagai acuan pembangunan kesehatan di Indonesia. Dengan Paragdima baru ini maka orientasi pembangunan kesehatan di Indonesia bergeser dari kuratif rehabilitatif ke promotif dan preventif. Hal ini berarti bahwa pembangunan kesehatan memprioritaskan pada upaya-upaya promotif dan preventif tanpa mengabaikan upaya kuratif. Kesehatan lingkungan berangkat dari konsep konvensional dari pencegahan, termasuk dalam upaya pencegahan primer yang menekankan pencegahan secara dini kejadian suatu penyakit, ditujukan terutama kepada penghambatan perkembangbiakan dan penularan serta kontak manusia dengan agent, vektor ataupun faktor risiko yang berhubungan dengan penyakit seperti kuman patogen, vektor, dan polutan. Misalnya, penyediaan jamban saniter sangat efektif memutuskan kontaminasi dan perkembangbiakan bakteri penyebab diare terhadap sumber air atau makanan. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun cukup efektif memutuskan mata rantai infeksi bakteri. Demikian pula klorinasi air minum dapat mengurangi pemajanan kuman patogen. Ketiga upaya seperti dicontohkan di atas dapat merupakan cara sederhana guna mengurangi risiko timbulnya beberapa penyakit rakyat. Beberapa studi yang dilakukan oleh Esrey dkk. 1985-1991 melaporkan bahwa intervensi air bersih dapat menurunkan insiden penyakit diare sekitar 17-27%. Sedangkan beberapa studi yang dilakukan Esrey dan Daniel 1990 tentang dampak penyediaan jamban terhadap penurunan prevalensi penyakit diare menghasilkan angka yang konsisten, yaitu 22-24%. Demikian pula kajian oleh Esrey dkk. 1985-1991 tentang intervensi kebiasaan mencuci tangan dapat menurunkan prevalensi penyakit diare sebesar 33%. Jika ketiga upaya tersebut dilakukan bersama-sama secara intensif, sangat mungkin sebagian besar penyakit diare yang disebabkan oleh mikroba dapat dicegah. Berdasarkan kajian tersebut di atas serta bila Departemen Kesehatan konsisten dengan kebijakan barunya, yakni paradigma sehat, maka seyogyanya kita merenungkan untuk kembali ke hal-hal yang sangat mendasar. Istilah lainnya "Back to basic" dengan memberikan penekanan dan porsi anggaran yang lebih besar untuk upaya-upaya promotif dan preventif. Karena, kalau orang sudah jatuh sakit sebagai akibat dari lingkungan yang rusak, sedikit sekali yang dapat dilakukan. Kalaupun ada, biayanya sangat besar. KESEHATAN LINGKUNGAN Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 42 PUSTAKA Rihadi, S. Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Berbasis Lingkungan Melalui JPS-BK. Online, Diakses 1 Desember 2008. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 43 Lingkungan adalah segala sesuatu yg ada disekitarnya benda hidup, mati, nyata, abstrak serta suasana yg terbentuk karena terjadi interaksi antara elemen-elemen di alam tersebut Sumirat’96. Kesehatan lingkungan yang merupakan salah satu upaya pencegahan primer diprioritaskan pada kegiatan kesehatan lingkungan yang murah, yang memberikan dampak kesehatan yang besar, serta merupakan komitmen internasional, yaitu pencapaian "Universal access". Kebijakan strategis sangat erat kaitannya dengan sasaran strategis. Sasaran strategis sendiri merupakan turunan langsung dari tujuan strategis. Dalan tahapan berikutnya, untuk mencapai sasaran strategis ini kemudian harus ditetapkan kebijakan-kebijakan strategis yang menyertainya, untuk kemudian kebijakan-kebijakan strategis ini diintervensi melalui berbagai program strategis yang terdiri dari berbagai kegiatan strategis. Berkaitan dengan kebijakan, untuk mencapai sasaran strategis tersebut, secara khusus harus diambil kebijakan-kebijakan strategis yang berkaitan dengan sasaran. Prinsip dasar kebijakan pelestarian lingkungan hidup di indonesia, antara lain 1. Pelestarian lingkungan dilaksanakan berdasarkan konsep pembangunan berkelanjutan; 2. Fungsi lingkungan hidup perlu dilestarikan demi kepentingan manusia dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang; 3. Pemanfaatan sumber daya alam tak terbarukan harus perhatikan untuk kebutuhan antar generasi, sedang pemanfaatan sumber daya alam terbarukan perlu pertahankan daya pulihnya; 4. Setiap warga negara berhak atas lingkungan yang baik dan sehat dan berkewajiban menjaganya, memiliki hak atas informasi yang benar, lengkap, dan mutakhir tentang lingkungan hidup; 5. Dalam pelestarian lingkungan hidup, usaha pencegahan lebih diutamakan daripada penanggulangan dan pemulihan; 6. Kualitas lingkungan ditetapkan berdasarkan fungsinya, pencemaran dan perusakan dihindari, dan bila terjadi maka pemulihan harus dilakukan oleh pihak yang bertanggungjawab; 7. Pelestarian lingkungan dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip pelestarian melalui pendekatan manajemen yang layak dengan sistem pertanggungjawaban; SUMBER DAN SARANA PROGRAM KESEHATAN LINGKUNGAN11 Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 44 8. Dalam rangka desentralisasi pengelolaan lingkungan, maka ego sektoral harus dikesampingkan. Sedangkan sasaran akhir program pembangunan lingkungan hidup di Indonesia antara lain adalah 1. Membaiknya fungsi lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang mengarah pada pelaksanaan prinsip pembangunan berkelanjutan di seluruh sektor dan bidang pembangunan, dengan prioritas pada perbaikan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup; 2. Menurunnya beban pencemaran lingkungan air, udara, atmosfer, laut, dan tanah; 3. Menurunnya laju kerusakan lingkungan meliputi sumber daya air, hutan dan lahan, keanekaragaman hayati, energi, atmosfir, serta ekosistem pesisir dan laut; 4. Peningkatan penerapan tata lingkungan, AMDAL dan Penegakan Hukum; 5. Peningkatan kapasitas kelembagaan pengelola lingkungan hidup; 6. Peningkatan kesadaran masyarakat. Berdasarkan kajian dan uraian-uraian tersebut di atas, beberapa menu kegiatan kesehatan lingkungan yang dapat dimasukkan dalam paket kegiatan program JPS-BK, antara lain 1. Pemutusan rantai penularan penyakit berbasis lingkungan a. Tersedianya informasi yang murah dan mudah dimengerti tentang kesehatan lingkungan bagi keluarga/penderita dengan penyakit berbasis lingkungan di Puskesmas/Klinik Sanitasi. b. Kegiatan out-reach proaktif. Kunjungan rumah dalam rangka inspeksi sanitasi pada keluarga penderita dengan penyakit berbasis lingkungan. Pengambil sampel air yang tercemar untuk pemeriksaan laboratorium. Pemberian kaporit pada sumber air yang tercemar. c. Pemberian stimulan untuk rehabilitasi fisik sarana kesehatan lingkungan sarana air bersih, jamban, SPAL, genteng kaca, plesterisasi, ventilasi, dll. 2. Pemberdayaan masyarakat agar mampu ikut serta dalam kegiatan kesehatan lingkungan. a. Lokakarya mini di Puskesmas maupun di kecamatan dalam rangka membahas masalah kesehatan lingkungan/kegiatan Pekan Sanitasi. b. Temu karya di desa dalam rangka penyusunan "Rencana kerja masyarakat". c. Pemberian stimulan untuk pembuatan/rehabilitasi sarana kesehatan lingkungan permukiman. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 45 PUSTAKA Rihadi, S. Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Berbasis Lingkungan Melalui JPS-BK. Online, Diakses 1 Desember 2008. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 46 Pengantar Program aksi adalah pelaksanaan dari serangkaian kegiatan yang terkoordinasi kan dan saling berhubungan yang dirancang untuk mencapai tujuan yang spesifik dengan alokasi dana yang jelas dan terinci dalam kurun waktu tertentu. Topik ini menjelaskan bagaimana merancang suatu program aksi kesehatan lingkungan. Terdapat 4 sub topik utama dan 2 sub topik pendukung untuk merancang program aksi, yaitu Rasional dan Strategi Program Tujuan, Keluaran, Kegiatan dan Masukan Indikator, Asumsi dan Pra Kondisi Rancangan Monitoring dan Evaluasi dan Menghitung Biaya Program dan Menilai Rancangan Program Aksi A. Merumuskan Rasional dan Strategi Program Dalam menyusun Rasional dan Strategi Program terdapat pertanyaan-pertanyaan pokok yang harus diperhatikan, yaitu kita menanggapi masalah tersebut ? Pokok masalahnya dan siapa yang paling beresiko ? Mitra Kerja Kita ? kita merencanakan strategi yang efektif ? kita harus memulai dan Kapan ? Dalam Rumusan Rasional harus tergambar cakupan dan inti masalahnya secara jelas, apa saja yang sudah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut, sehingga diketahui masalah-masalah yang belum ditangani, sedangkan dalam merumuskan strategi lebih ditekankan pada apa yang harus dilakukan selanjutnya, untuk siapa hal tersebut harus dilakukan, dengan siapa dan bagaimana cara melakukannya. Dalam menyusun Rasional, selalu melihat dan memperhatikan hasil analisis masalah yang telah dibahas sebelumnya. Pertanyaan mendasar dalam merumuskan rasional yaitu Mengapa Program tersebut dirancang ? Karena itu alasannya berasal dari analisis masalah yang telah dilakukan. Dengan beberapa pertanyaan, yaitu 1Apa Masalah Sebenarnya? Siapa yang berapa pada kondisi riskan tersebut? 2Mengapa perlu menanggapi secara khusus masalah tersebut ? Oleh karena itu dalam merumuskan Rasional harus berdasarkan informasi yang cukup tentang persoalan/masalah yang akan ditangani oleh program aksi. Perhatikan betul temuan-temuan yang terdapat dalam analisis masalah, apa rekomendasinya, pelajaran yang dapat dipetik dari program sebelumnya dan KESEHATAN LINGKUNGAN12 Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 47 lainnya, sedangkan dalam menyusun Strategi Program, hal-hal yang harus diperhatikan adalah menjawab pertanyaan sebagai berikut 1Apa yang harus dilakukan dan bagaimana caranya ? 2Siapa yang akan menjadi kelompok sasasarannya baik langsung maupun tidak langsung ? 3Siapa Mitra kerja yang akan dilibatkan ? 4Dimana dan kapan seharusnya memulai ? Jadi dalam menyusun Rasional dan strategi program harus didasarkan pada besaran masalah yang ada dan tanggapan yang ada terhadap masalah tersebut. Dengan demikian strategi yang harus dirumuskan adalah untuk memecahkan sisa masalah dari besaran masalah dikurangi tanggapan yang ada. Strategi program adalah pernyataan yang jelas akan apa yang ining dilakukan dalam program, untuk siapa, dengan siapa dan bagaimana. Dalam merumuskan strategi, terdapat 2 pendekatan yang bisa dilakukan yaitu Program Langsung maupun Program Pengembangan Kelembagaan, dan bisa juga kedua-duanya tergantung hasil analisisnya. Dengan demikian yang harus tergambar dalam Rasional dan Strategi Program adalah besaran masalah yang ada situasi sosial ekonomi yang melingkupi, masalah c. Gambaran masalah yang akan ditangani melalui program, pihak yang akan menjadi sasaran program langsung maupun tidak langsung karakteristiknya, jumlahnya, bagaimana program tersebut dilaksanakan langsung maupun tidak langsung organisasi pelaksana maupun mitranya kerjasama dengan berbagai pihak B. Tujuan, Keluaran, Kegiatan Dan Masukan Setelah diketahui dan ditemukan permasalahan yang dipaparkan dalam Rasional, yang kemudian ditentukan strategi untuk mengatasi masalahnya, maka langkah selanjutnya ialah merumuskan Tujuan, Keluaran, Kegiatan dan menghitung masukan untuk merealisasikan kegiatan tersebut. Rumusan tujuan program dapat dibagi menjadi 2 yaitu Tujuan Pengembangan atau Tujuan Jangka Panjang dan Tujuan langsung atau tujuan jangka pendek. Pengembangan/Jangka Panjang menggambarkan tujuan akhir yang lebih luas dalam sebuah program. Kata kunci dari Tujuan Pengembangan adalah ” IKUT MENYUMBANG PADA” Langsung/Jangka Pendek adalah situasi yang diharapkan terjadi pada akhir pelaksanaan kegiatan Program. Dan tujuan ini mencerminkan perubahan yang diharapkan muncul dengan adanya kegiatan program tersebut. Kata kunci dalam rumusan tujuan langsung adalah ” MENCAPAI” Output atau Keluaran ialah produk yang dihasilkan atau hasil yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan-kegiatan program. Perumusan keluaran ini merupakan penjabaran dari tujuan langsung. Kata kunci dalam rumusan keluaran adalah ” UNTUK MENGHASILKAN” Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 48 Kegiatan merupakan tindakan-tindakan yang dilakukan untuk menghasil kan keluaran yang diinginkan. Kata kunci dari rumusan kegiatan adalah ”MELAKUKAN”. Untuk menghasilkan 1 keluaran biasanya perlu dilakukan beberapa kegiatan atau serangkaian kegiatan. Masukan merupakan sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan. Kata kuncinya yaitu ”MENYEDIAKAN”. Untuk dapat menghitung apa saja dan berapa masukan yang diperlukan, rumusan kegiatannya harus jelas dan terinci. realistis dan rinci sesuai dengan kebutuhah kegiatan dalam program, dengan memperhatikan indikator masing-masing kegiatan siapa yang bertanggungjawab dalam penyediaan input tersebut, apa yang dimiliki oleh organisasi anda untuk merealisasikan kegiatan program tersebut dan apa yang anda mintakan kepada donor harus kongkrit Masukan-masukan tersebut bisa berupa SDM, Dana, Bahan, Peralatan, Keahlian dan lainnya yang diperlukan agar kegiatan dapat terlaksana. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 49 Bahan latihan Buatlah urutan Logis dari elemen rancangan program menyegarkan Kuda Haus mulai dari -Masalah, Masukan, kegiatan, Output/Keluaran, Tujuan Langsung dan Tujuan Pengembangan. Atau sebaliknya mulai dari -Tujuan Pengembangan, Tujuan Langsung, Keluaran/Output, Kegiatan, Masukan untuk mengatasi masalah Kuda Haus KUDA HAUS Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 50 C. Merancang Program Aksi Pertanyaan untuk memahami Eleman Rancangan Program mulai dari Masalah, Kelompok Sasaran, Kerangka Kerja Kelembagaan, Tujuang Pengembangan, Tujuan Langsung, Keluaran, Kegiatan dan Masukan. Latihan soal Berikut ini merupakan elemen-elemen sebuah rancangan program. Golongkan pernyataan berikut mana yang termasuk M = Masalah KS = Kelompok Sasaran KKK = Kerangka Kerja Kelembagaan TP = Tujuan Pengembangan TL = Tujuan Langsung K = Keluaran Keg = Kegiatan Msk = Masukan Dengan memberi tanda diatas kedalam kolom disamping pernyataan berikut Menyumbang pada penghapusan pekerjaan terburuk anak di Jawa Timur Anak yang dilacurkan di Lokalisasi Dolly dan di Jalanan kota Surabaya, Konsultan pendidikan anak-anak dalam situasi khusus, Anak-anak korban trafficking bekerja pada dunia pelacuran yang rawan terhadap berbagai penyakit dan ekploitasi ekonomi serta seksual. Pada akhir proyek suatu program uji coba yang terdiri dari pengalihan, pemulihan dan pemberian ketrampilan hidup bagi anak-anak yang dilacurkan di Kota Surabaya. Mengadakan kunjungan ke lembaga-lembaga potensial yang telah teridentifikasi, untuk mengetahui peran dan kegiatan yang dapat dimainkan dalam menangani korban anak dilacurkan, LSM, Dinas Sosial Kota, Dinas Pendidikan, Kepolisian, dan PPT dengan pembagian peran yang jelas. Terbangunya system dan mekanisme Rujukan serta Selter untuk penanganan korban anak-anak yang dilacurkan, Mendesain program pendidikan ketrampilan yang cocok untuk anak-anak yang dilacurkan, Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 51 Merumuskan system dan mekanisme rujukan untuk pananganan korban anak yang dilacurkan, Melakukan koordinasi antara Instansi yang berwenang dalam penarikan anak yang dilacurkan, 250 anak- anak laki-laki dan perempuan yang dilacurkan ditarik dari dunia pelacuran dan mendapatkan pendidikan ketrampilan hidup Melakukan pendekatan dan tindakan hukum Kepada pihak-pihak yang melacurkan anak, Alat dan bahan- bahan ketrampilan, serta kelengkapan selter Melaksanakan program pendidikan ketrampilan untuk 250 anak-anak yang menjadi korban pelacuran. Gaji untuk tenaga full time dan tenaga paruh waktu / konsultan Mengidentifikasi lembaga dan Instansi yang potensial dalam penanganan anak yang dilacurkan Mengadakan lokakarya untuk mensepakati system dan mekanisme rujukan. Membentuk selter untuk penanganan korban anak yang dilacurkan D. Indikator, Asumsi Dan Pra Kondisi Indikator Untuk memperjelas rumusan tujuan dalam rancangan program aksi biasanya juga dirumuskan indikator, yaitu alat ukur untuk menghitung ketepatan atau menilai keberhasilan program dan membantu memperjelas tujuan program, seperti SITUASI SEBELUM PROGRAM YAITU…. DAN SETELAH PROGRAM YAITU…. Dengan demikian indikator program mengandung unsur-unsur sebagai berikut ukur yang digunakan untuk membantu menilai keberhasilan program tingkat ketepatan tujuan langsung bukti-bukti yang dapat di uji untuk mengukur kemajuan dalam rumusan yang yang dapat diukur. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 52 Dalam merumuskan indikator perlu membedakan tipe-tipe intervensi programnya, apakah program langsung atau program pengembangan. Untuk program intenvensi langsung indikatornya harus menggambarkan perubahan kearah yang lebih baik kondisi kelompok sasaran. Sedang untuk program pengembangan institusi, indicator pencapaian tujuan langsungnya adalah apakah yang mampu dilakukan oleh lembaga setelah pelaksanaan program. Contoh perumusan Indikator untuk Program Langsung, dari rumusan Tujuan dan Output sebagai berikut, indikatornya adalah PROGRAM TUJUAN LANGSUNG KELUARAN INDIKATOR Langsung Pada akhir program, 50 anak yang bekerja di perkebunan tembakau ditarik dan mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan di Pusat Rehabilitasi anak Sebanyak 25 Pekerja Anak yang ditarik kembali sekolah formal -Sebanyak 25 Pekerja Anak yang ditarik mengikuti pendidikan kesetaraan Paket A dan B -Sebanyak 50 pekerja anak yang ditarik mendapatkan layanan kesehatan dan tambahan gizi Dari 25 pekerja anak yang kembali ke sekolah formal 75% lulus -Dari 25 pekerja anak yang mendapatkan layanan pendidikan kesetaraan 70 % dapat mengikuti ujian persamaan dan lulus -Dari 50 pekerja anak yang ditarik pada awalnya kekurangan gizi kondisi kesehatan menjadi baik Tidak pernah sakit dalam 1 bulan -Dari 50 Pekerja anak tidak lagi mengalami sakit-sakit Pengembangan Pada akhir program, Pemerintah Kota Manado Memiliki Kebijakan untuk Menjaga kelestarian Lingkungan Disahkannya Komite Pengawasan Lingkungan di Kota Manado -Tersusun dan disahkannya Rencana Aksi Pelestarian Lingkungan Anggota Komite Aksi berasal dari Multi Stake holders, -Pembentukan Komite Aksi dan Penyusunan Rencana Aksi dilakukan secara Partisipatif melalui workshop dan pertemuan-pertmuan, -Terdapat Alokasi dana dari APBD untuk implementasi Rencana AksiAsumsi Faktor Ekternal adalah kondisi-kondisi, peristiwa atau keputusan yang berada diluar kendali program. Faktor ekternal ini dapat mempengaruhi pelaksanaan, keberhasilan maupun kegagalan program. Faktor ekternal ini dapat berupa faktor ekonomi, sosial, politik, lingkungan dan lainnya. Pada tahap menyusun Rancangan Program faktor ekternal tersebut juga perlu di identifikasi untuk mengetahui apakah akan mempengaruhi keberhasilan maupun kegagalan program. Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 53 Dalam rancangan program, faktor ekternal tersebut biasanya disebut Asumsi, yaitu faktor luar yang mempengaruhi keberhasilan program dan memiliki kemungkinan dapat diwujudkan. Contohnya yaitu ”Jika ...terjadi, program akan melakukan ..... ” Contoh Faktor Ekternal ialah Setelah pergantian Gubernur Sulut, tahun 2010 ini, pengganti Gubernurnya mungkin tidak lagi memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup. Asumsi untuk faktor ekternal tersebut Gubernur baru Sulut tetap melanjutkan dukungan untuk pelestarian lingkungan. Jika Gubernur Sulut tidak melanjutkan dukungannya, maka program akan melakukan ..... Advokasi, lobby-lobby dan lainnya. Pra Kondisi Pra Kondisi merupakan kegiatan persiapan, sebelum program di implementasikan. Dalam dokumen Rancangan Program. Pra-Kondisi ini bisa menjadi bagian dari masukan yang disediakan oleh lembaga pelaksana atau dibuat terpisah, yang merupakan kontribusi dari lembaga pelaksana. E. Monitoring Dan Evaluasi MONEV Dalam sebuah rancangan program, harus sudah dirumuskan alat untuk mengetahui kesulitan-kesulitan dan permasalahan dalam pelaksanaan program, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan serta alat untuk melihat kemajuan pelaksanaan program, bahkan dampak terhadap sasaran dari program yang diimplementasikan tersebut. Karena itu ketika merancang program aksi sudah harus dirumuskan Monitoring dan Evaluasinya. MONITORING merupakan melihat kembali atau memantau kegiatan program dalam waktu tertentu atau secara terus menerus untuk mengetahui apakah program yang dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan. EVALUASI merupakan kegiatan untuk mengukur pencapaian tujuan program berdasarkan sasaran program yang telah ditetapkan dan dampak program bagi kelompok sasaran. Dengan demikian MONITORING melakukan pemantauan proses perjalanan program mulai dari masukan, kegiatan dan keluaran, Artinya masukan dalam program telah sesuai dengan yang direncanakan, kegiatan yang berlangsung sesuai dengan rencana yang diharapkan dan jadual yang ditetapkan, hasil yang dicapai sesuai dengan rencana dan jadual serta perubahan-perubahan apa yang terjadi. EVALUASI lebih menekankan pada upaya-upaya untuk mengetahui hasil program sesuai dengan biaya yang dikeluarkan, yaitu melihat efesiensi ? tujuan program yang dicapai member dampak terhadap kelompok sasaran ? setelah bantuan berakhir program masih terus berkelanjutan, Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 54 Untuk monitoring biasanya dilakukan secara terus-menerus, sedangkan evaluasi dilakukan untuk waktu-waktu tertentu, seperti pada pertengahan program yang sedang berlangusng, pada akhir program atau paska pelaksanaan program. Sedangkan caranya bisa dalam bentuk review terhadap laporan-laporan yang dibuat, bisa juga melakukan kunjungan lapangan dan wawancara kepada pihak-pihak terkait atau dalam bentuk Lokakarya. Dinamika Evaluasi Menurut William A. Reinke Ed. 1994 evaluasi memiliki sifat dinamis dengan cara membedakan input program dengan proses, keluaran, dan indicator-indikator hasil. Pertama, penting bagi kita untuk mengembangkan personil dengan keahlian yang sesuai kebutuhan dan untuk menyediakan dukungan mereka. Hal tersebut menyangkut pencarian dan / atau pelatihan, pengembangan pengawasan yang mendukung, dan organisasi logistik dan mekanisme pendukung lainnya. Pengembangan komponen-komponen system individual tidak menjamin koordinasi fungsi mereka dalam praktek. Aspek proses evaluasi dapat diikutsertakan sebagai input sumber daya, atau dapat dipandang sebagai potensi keluaran. Identifikasi secara terpisah dianjurkan, untuk membedakan kapasitas tindakan dari penggunaan nyata kapasitas tersebut. Keluaran dibedakan dari hasil, yaitu dalam hal keluaran suatu system perawatan kesehatan adalah pelayanan, yang dapat member dampak yang berbeda-beda terhadap status kesehatan hasil. Keluaran umumnya lebih mudah diukur daripada hasil dan seringkali harus bertindak sebagai wakil dari hasil. Prinsip-prinsip Evaluasi Menurut William A. Reinke Ed. 1994 prinsip-prinsip evaluasi adalah sebagai berikut kunci pengambilan keputusan yang lebih baik, evaluasi harus melihat ke depan dan berorientasi pada tindakan. bersifat menyeluruh dan dinamis, menaruh perhatian pada kebijakan pengujian dan alternatif-alternatif rencana, mengawasi kemajuan dalam proses penerapan dan memberi penilaian sumatif kepada hasil akhir. dilandasi prinsip manajemen berdasar tujuan MBO dan mulai dengan pertanyaan yang jelas mengenai pengaruh-pengaruh yang harus dicapai pada populasi mana dan dalam jangka waktu kapan. untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan harus diperiksa ketepatan dan kesesuaiannya. diri dengan prinsip manajemen berdasar pengecualian MBE, rencana-rencana evaluasi harus menyediakan suatu ruang lingkup informasi yang luas yang akan memberitahu kita segera masalah-masalah yang timbul. Walau sistem informasi rutin yang menunjukkan masalah, tidak dapat diharapkan untuk menyediakan pemecahan yang segera, evaluasi harus dibarengi dengan analisa khusus dan penelitian sistem kesehatan. Dalam kaitannya dengan ketepatan waktu dan sangat sedikitnya pengumpulan data, sorotan evaluasi akan beralih dari input melalui proses menjadi output dan hasil dalam rangka penerapan program. Ketepatan waktu dan tempat laporan-laporan evaluatif harus disesuaikan dengan kebutuhan akan keputusan yang tepat waktu. Sering tidaknya pelaporan sangat banyak bergantung kepada laju Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 55 perubahan keadaan-keadaan yang menuntut tindakan. Karena evaluasi bersifat memperbandingkan, evaluasi bergantung pada indikator-indikator yang menggambarkan tingkat dan rasio yang tepat, daripada tingkat-tingkat penyelesaian yang tepat. Penilaian-penilaian harus membedakan antara hasil yang merupakan pusat perhatian pengendalian keputusan dan keluaran yang timbul sebagai akibat ketidakpastian dan kesempatan. F. Menghitung Biaya Program Biaya/dana merupakan salah satu bentuk masukan dalam sebuah rancangan program aksi. Menghitung biaya program harus didasarkan pada harga yang ada pada wilayah program. Langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum menyusun anggaran program aksi adalah bahwa aktivitas program telah dirumuskan dengan jelas agar dapat mencapai output yang diharapkan, jenis biaya yang diperlukan untuk melaksanakan aktivitas program, biaya sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program, artinya jelas, detail/terinci, akurat dan realistis. Realitis adalah aspek penting dalam menyusun rancangan biaya program. biaya berdasarakan pada pos-pos biaya, seperti Administrasi, Gaji, pelaksanaan kegiatan program berdasarkan output, monitoring evaluasi dan lainnya. Namun tidak semua lembaga dana komponen anggarannya sama, begitu juga jika programnya berbeda kemungkinan komponennya juga berbeda. Untuk membantu memudahkan dalam menghitung biaya dan memperjelas urutan pembiayaan dapat dibuat dalam bentuk kolom, bahkan dalam kolom tersebut dapat juga digambarkan pihak-pihak yang mendanai, jika tidak hanya 1 lembaga pendukung, bahkan termasuk kontribusi lembaga pelaksana juga dapat digambarkan dalam kolom tersebut. Contoh komponen dan kolom-kolom untuk menghitung anggaran program sebagai berikut ANGGARAN SATUAN Pelaksana Donatur A. Personil B. Administrasi C. Kegiatan Program Bahan Ajar Perencanaan dan Evaluasi Program Kesehatan Lingkungan Mata Kuliah dalam Bidang Kesehatan Lingkungan FKM Unsrat Manado 56 Contoh bentuk lain NOURAIAN SATUAN VOLUME HARGA/SATUAN JUMLAH A. Personil B. Biaya Invenstasi Kepustakaan Anonimous. 2009. Desain, Manajemen dan Evaluasi Program Penghapusan Pekerja Anak. Modul Pelatihan. Jarak. Jakarta Reinke, 1994. Perencanaan Kesehatan dalam Peningkatan Efektivitas Program Kesehatan Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk tertinggi keempat di dunia. Berdasarkan data Administrasi Kependudukan per Juni 2021, jumlah penduduk Indonesia mencapai lebih dari 272 juta jiwa. Jumlah tersebut meningkat sekitar 200 juta jiwa dibandingkan pada tahun 2020. Dalam rangka mengendalikan pertumbuhan penduduk, pemerintah membuat program Keluarga Berencana KB yang sudah dijalankan sejak akhir tahun 1950-an. Pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengkhawatirkan jika ada peningkatan jumlah kehamilan dan kelahiran akibat dari terhambatnya layanan penggunaan kontrasepsi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan dan evaluasi program dalam upaya meningkatkan efektivitas program keluarga berencana menggunakan problem cycle solving. Metode penelitian ini menggunakan desain kajian literatur literature review. Dari hasil penelitian, Perencanaan belum ada dari Dinas Kesehatan sehingga Dinas Kesehatan dan Puskesmas hanya melakukan pencatatan dan pelaporan saja. Perlu adanya dukungan dan kerjasama di instansi-instansi program Keluarga Berencana, serta pelatihan tenaga kesehatan di bidang Keluarga Manajemen dan Evaluasi Program Penghapusan Pekerja Anak. Modul PelatihanAnonimousAnonimous. 2009. Desain, Manajemen dan Evaluasi Program Penghapusan Pekerja Anak. Modul Pelatihan. Jarak. JakartaPerencanaan Kesehatan dalam Peningkatan Efektivitas Program KesehatanW E ReinkeReinke, 1994. Perencanaan Kesehatan dalam Peningkatan Efektivitas Program KesehatanS RihadiPencegahan Dan Pemberantasan Penyakit Berbasis LingkunganJps-Bk MelaluiRihadi, S. Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Berbasis Lingkungan Melalui JPS-BK. Online, Diakses 1 Desember Pustaka RihadiPencegahan DanPUSTAKA Rihadi, S. Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Berbasis Lingkungan Melalui JPS-BK. Online, Diakses 1 Desember ChandraChandra, B. 2006. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Jakarta Penerbit Buku Kedokteran EGC. diBidang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air 1. UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja 2. UU No.32 Tahun 2009 ttg Perlindungan dan Pengelolaan LH 3. PP No.22 Tahun 2021 ttg Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan LH 4. KepmenLH No. 110 Tahun 2003 tentang Perhitungan Daya Tampung Beban Pencemaran 5. Saat ini, Indonesia tengah melakukan pengendalian terhadap permasalahan serius berkaitan dengan pencemaran air, khususnya sungai. Sungai yang merupakan salah satu sumber air di Indonesia, terus menunjukan tren penurunan kualitas setiap tahunnya. Menyikapi hal ini, Pemerintah telah melakukan upaya dengan mencanangkan target pemulihan terhadap 15 Daerah Aliran Sungai DAS prioritas. Namun, program ini nyatanya belum menyelesaikan masalah karena implementasi sistem pengawasan yang tidak maksimal. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, pengawasan merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum. Tujuan utama pengawasan adalah memantau, mengevaluasi dan menetapkan status ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup “PPLH”, perizinan lingkungan, serta kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan dalam dokumen lingkungan hidup. Dalam hubungannya dengan kualitas air, pengawasan memiliki nilai penting sebagai berikut Memastikan pengendalian pencemar yang masuk ke sumber-sumber air dari pencemar tertentu point sources berjalan sesuai izin, dengan mematuhi ketentuan yang dipersyaratkan; dan Memverifikasi akurasi informasi swapantau, pengujian dan pemantauan yang diberikan kegiatan dan/atau usaha dalam laporannya. Pengendalian pencemaran air sendiri hanya menjadi satu bagian dari keseluruhan kerangka pengelolaan kualitas air, mencakup upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air. Sebagai bagian dari mekanisme penegakan hukum, pengawasan berada di hilir. Kerangka besar pengendalian pencemaran air diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran, yang sejalan dengan UU No. 32 Tahun 2009. Dari kerangka tersebut, dapat dipahami pengawasan dan penegakan hukum merupakan rangkaian instrumen dalam pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air. Jika perintah-perintah tersebut dijalankan, maka dapat mereduksi tingkat pencemaran atas ketidaktaatan usaha dan/atau kegiatan secara signifikan. Pengawasan dilakukan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap Izin Lingkungan. Hal ini menunjukan bahwa Izin Lingkungan merupakan objek pengawasan. Secara garis besar, izin memuat persyaratan, kewajiban, dan larangan yang diemban oleh pemegang izin dalam menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. Sedangkan pengawasan dilakukan untuk memastikan pemegang izin dalam menjalankan usaha dan/atau kegiatannya tetap menaati persyaratan dan kewajiban dan tidak melakukan larangan yang tercantum dalam izin. Maka dari itu, penting bagi pejabat pengawas untuk memperhatikan kewajiban-kewajiban, persyaratan-persyaratan, dan larangan-larangan yang dimuat dalam izin yang terkait dengan pembuangan air limbah. Jenis-Jenis Izin dalam Pengendalian Pencemaran Air dan Pengawasannya Izin Lingkungan Izin Pembuangan Air Limbah atau dikenal juga Izin Pembuangan Limbah Cair IPLC Izin Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi pada Tanah Izin Pemanfaatan Air Limbah Izin Pengelolaan Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Hulu Minyak dan Gas serta Panas Bumi dengan Cara Injeksi Izin Injeksi ke Formasi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup SPPLH Muatan yang tercantum dalam masing-masing izin tersebut sangat berkaitan erat dengan muatan di dalam Amdal atau UKL-UPL. Maka pejabat pengawas pun harus memahami muatan dalam dokumen lingkungan hidup berupa kajian atau analisis tersebut karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan masing-masing jenis izin di atas. Izin-izin tersebut dibuat agar para pengusaha tidak melakukan pembuangan air limbah secara langsung ke badan air, namun setiap pengusaha wajib melakukan pengolahan terlebih dahulu terhadap limbah cair yang dihasilkannya sebelum dibuang ke badan air. Pengolahan limbah cair atau pengendalian terdapat pencemaran air ini dapat dilakukan oleh seorang Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air PPPA. Synergy solusi member of Proxsis Group sebagai penyedia solusi di bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3, Lingkungan dan Energi menyediakan training-training untuk pengolahan air, penjernihan air, pemanfaatan air, pengendalian pencemaran air, dan lain-lain. Sumber Pedoman Pengawasan & Penegakan Hukum Dalam Pencemaran Air PengendalianPencemaran Air. Pengendalian Pencemaran Air merupakan bagian dari kegiatan P erlindungan dan P engelolaan M utu A ir. Pengendalian pencemaran air dilaksanakan sesuai dengan rencana perlindungan dan pengelolaan mutu air. Pengendalian pencemaran air meliputi: 1. pencegahan pencemaran air; 2. penanggulangan pencemaran air; dan. 3 Pengendalian Pencemaran AirPengendalian Pencemaran Air merupakan bagian dari kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air. Pengendalian pencemaran air dilaksanakan sesuai dengan rencana perlindungan dan pengelolaan mutu air. Pengendalian pencemaran air meliputi1. pencegahan pencemaran air;2. penanggulangan pencemaran air; dan3. pemulihan mutu Pencegahan Pencemaran AirPencegahan pencemaran air dilakukan pada sumber pencemar nirtitik dan titik. Sumber pencemar nirtitik adalah kondisi tidak diketahuinya sumber utama pencemarnya atau sumber tidak tentu. Pencegahan pencemaran air dengan sumber nirtitik dilakukan melalui cara pengelolaan terbaik. Pencegahan pencemaran air dengan sumber titik dilakukan melaluia. penyediaan sarana dan prasarana;b. pelaksanaan pengurangan, penggunaan kembali, pendauran ulang, perolehan kembali manfaat, dan/atau pengisian kembali air limbah;c. penetapan baku mutu air limbah;d. persetujuan teknis untuk pemenuhan baku mutu air limbah;e. penyediaan personel yang kompeten dalam pengendalian pencemaran air;f. internalisasi biaya perlindungan dan pengelolaan mutu air; dang. penerapan sistem perdagangan alokasi beban pencemar sarana dan prasaranaPemerintah dan/atau pemerintah daerah menyediakan sarana dan prasarana pengendalian pencemaran air. Sarana dan prasarana pengendalian pencemaran air disediakan untuk sumber air limbah dari rumah tangga dan air limpasan atau dan/atau pemerintah daerah dapat memberikan bantuan sarana dan prasarana pengendalian pencemaran air bagi usaha mikro dan kecil. Hasil pengolahan air limbah dari sarana dan prasarana pengendalian pencemaran air harus memenuhi baku mutu air limbah dan alokasi beban pencemar air. Dalam menyediakan sarana dan prasarana pengendalian pencemaran air, pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat melakukan kerja sama dengan badan usaha yang memiliki perizinan berusaha. Penyediaan sarana dan prasarana pengendalian pencemaran air dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan Baku Mutu Air Limbah;Menteri menetapkan baku mutu air limbah. Penetapan baku mutu air limbah untuk kegiatan dilakukan berdasarkan ketersediaan teknologi pengolahan air limbah dan pertimbangan ekonomi. Baku mutu air limbah diterapkan pada usaha dan/atau kegiatan yang melakukan kegiatan- pembuangan air limbah ke badan air permukaan;- pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah ke formasi tertentu;- pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah; dan/atau- bentuk pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah lainnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan Air LimbahPenanggung jawab usaha yang menghasilkan air limbah wajib mengolah air limbah. Hasil pengolahan air limbah dilakukana. pemanfaatan dengan cara pelaksanaan pengurangan, penggunaan kembali, pendauran ulang, perolehan kembali manfaat, dan/atau pengisian kembali air limbah;;b. pemanfaatan dengan cara aplikasi ke tanah; dan/atauc. pembuangan ke badan air permukaan dan/atau ke formasi pemanfaatan dan pembuangan air limbah dilaksanakan dengan tidak menimbulkan dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Standar teknologi pengolahan air limbah ditetapkan oleh menteri. Standar teknologi dilakukan dengan verifikasi teknologi dan/atau registrasi teknologi pengolahan air limbah. Penanggung jawab usaha dapat menggunakan standar teknologi yang ditetapkan atau menentukan teknologi berdasarkan baku mutu air limbah yang wajib SPPLPenanggung jawab usaha/kegiatan yang wajib dilengkapi SPPL, wajib melakukan pengolahan air limbah sebelum dibuang dan/atau wajib amdal ukl uplPenanggung jawab usaha wajib Amdal atau UKL-UPL yang melakukan kegiatan pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah wajib membuat kajian atau menggunakan standar teknis yang disediakan oleh pemerintah, sebagai dasar pertimbangan dalam penetapan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah. Untuk pengelola kawasan, dalam hal memeriksa RKL-RPL rinci pelaku usaha di dalam kawasan yang melakukan kegiatan pembuangan dan/atau pemanfaatan, mempersyaratkan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah pada RKL RPL bagi kegiatan pembuangan air limbah ke badan air permukaan meliputia. jenis dan kapasitas produksi;b. jenis dan jumlah bahan baku dan bahan penolong yang digunakan;c. sumber, kapasitas air baku, dan neraca air;d. sumber, debit, volume, dan karakteristik mutu air limbah;e. perhitungan detil dan kriteria desain sistem pengolahan air limbah dan lumpur yang dihasilkan;f. hasil pemantauan rona lingkungan awal air permukaan;g. perhitungan baku mutu air limbah berdasarkan alokasi beban pencemar air dan prediksi sebaran air limbah di air permukaan;h. lokasi titik penaatan, pembuangan air limbah, dan pemantauan air permukaan;i. rencana pemantauan mutu air limbah dan air permukaan; danj. sarana prasarana dan sistem penanggulangan keadaan bagi kegiatan pembuangan dan pemanfaatan air limbah ke formasi tertentu, meliputia. sumber, volume, karakteristik air limbah yang akan diinjeksikan;b. pengolahan air limbah dan/atau fasilitas injeksi;c. daerah kajian injeksi yang menggambarkan lokasi sumur injeksi terkait dengan jarak terhadap sumur penduduk, badan air terdekat, dan/atau zona konservasi air tanah;d. data sumur injeksi dan karakteristik zona target injeksi mencekup lapisan zona kedap dan lapisan zona penyangga;e. volume/kapasitas tampung zona target injeksi dan perkiraan sebaran air limbah di zona target injeksi;f. uji integritas mekanik;g. konstruksi sumur bor;h. sumur pantau;i. debit dan tekanan injeksi pada kepala sumur;j. tekanan rekah maksimum di lapisan zona kedap yang menyebabkan perpindahan air limbah dari formasi ke sumber air minum bawah tanah;k. rencana pemantauan kinerja injeksi air limbah;l. sistem tanggap darurat; danm. rencana penutupan sumur injeksi yang telah selesai masa bagi kegiatan pemanfaatan air limbah untuk aplikasi ke tanah meliputia. jenis dan kapasitas produksi;b. jenis dan jumlah bahan baku yang digunakan;c. sumber, debit, volume, dan karakteristik air limbah yang akan dimanfaatkan;d. tujuan pemanfaatan air limbah;e. lokasi, media lingkungan yang menerima air limbah, dan jalur pemaparan air limbah;f. analisis sistem teknologi pemanfaatan air limbah;g. dosis, frekuensi, dan/atau rotasi pemanfaatan air limbah;h. besaran dampak pemanfaatan air limbah;i. efisiensi penggunaan air;j. rencana pengelolaan air limbah dan lumpur yang dihasilkan;k. rencana pemantauan air limbah dan mutu air; danl. sarana prasarana dan sistem penanggulangan keadaan pembuangan dan pemanfaatan air limbah dilakukan melalui penyusunan skenario dampak berdasarkana. fungsi ekologis di sekitar kegiatan;b. alokasi beban pencemar air; dan/atauc. teknologi yang akan digunakan pada rencana alokasi beban pencemar air belum ditetapkan, perhitungan baku mutu air limbah dilakukan melalui prediksi sebaran air limbah berdasarkan data mutu air pada segmen atau zonasi badan air permukaan pada lokasi usaha dan/atau kegiatan. Apabila perhitungan baku mutu air limbah yang dibuang pada air permukaan lebih longgar dari baku mutu air limbah yang ditetapkan menteri, pejabat pemberi persetujuan teknis wajib menentukan baku mutu air limbah sama atau lebih ketat dari baku mutu air limbah yang ditetapkan alokasi beban pencemar air sudah terlewati, usaha/kegiatan tidak diperbolehkan untuk melakukan pembuangan air limbah atau diwajibkana. untuk memanfaatkan air limbah;dan/ataub. melakukan alternatif lain dalam upaya penurunan beban pencemar air pada sektor hal alokasi beban pencemar air sudah terlewati, pejabat pemberi persetujuan teknis wajib melakukan evaluasi terhadap persetujuan teknis yang telah Teknis pemenuhan Baku Mutu Air LimbahDalam pemenuhan baku mutu air limbah, penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dapat melakukan kerja sama dengan badan usaha atau pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan jawab usaha dan/atau kegiatan mengajukan permohonan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah kepada menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya. Permohonan persetujuan teknis sebagaimana dilengkapi dengan persyaratan kajian untuk kegiatan pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah yang disampaikan melalui sistem informasi dokumen lingkungan untuk persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah. Permohonan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran kajian dalam jangka waktu paling lama 2 hari kerja sejak permohonan melakukan pemeriksaana. Menteri, menugaskan pejabat yang membidangi pengendalian pencemaran air; danb. gubernur atau bupati/wali kota, menugaskan pejabat yang membidangi lingkungan hasil pemeriksaan menyatakan lengkap dan benar, pejabat yang membidangi melakukan penilaian substansi. Penilaian substansi dilakukan terhadap kajian untuk kegiatan pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah yang dimohonkan. Penilaian substansi dapat melibatkan tenaga ahli yang membidangi pengendalian pencemaran airJika hasil pemeriksaan tidak lengkap dan/atau tidak benar, pejabat yang membidangi mengembalikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan perbaikan. Penanggung jawab usaha melakukan perbaikan persetujuan teknis dalam jangka waktu paling lama 10 hari kerja sejak permohonan dinyatakan tidak lengkap dan/atau tidak hasil penilaian substansi menunjukkan memenuhi persyaratan persetujuan teknis, pejabat yang membidangi menerbitkan persetujuan teknis untuk pemenuhan baku mutu air limbah. Jika tidak memenuhi persyaratan persetujuan teknis, pejabat yang membidangi menerbitkan penolakan persetujuan teknis untuk pemenuhan baku mutu air limbah disertai alasan penolakan. Penilaian substansi sampai dengan penerbitan persetujuan teknis dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 hari Persetujuan Teknis untuk pemenuhan Baku Mutu Air LimbahPersetujuan Teknis untuk pemenuhan Baku Mutu Air Limbah memuat1. standar teknis pemenuhan baku mutu air limbah;standar teknis pemenuhan baku mutu air limbah meliputia. parameter dan nilai baku mutu air limbah;b. desain instalasi pengolahan air limbah;c. titik penaatan dengan nama dan titik koordinat;d. titik pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah dan titik koordinat;e. titik pemantauan pada badan air permukaan, air tanah, dan/atau tanah dengan nama dan titik koordinat;f. biaya perlindungan dan pengelolaan mutu air;g. kewajiban- memisahkan saluran air limbah dengan saluran limpasan air hujan;- memiliki unit pengolahan dan saluran air limbah kedap air;- memiliki alat ukur debit; dan- memiliki sistem tanggap darurat pencemaran air;h. larangan- membuang air limbah secara sekaligus dalam 1 saat atau pelepasan dadakan;- mengencerkan air limbah dalam upaya penaatan batas kadar yang dipersyaratkan;- membuang air limbah di luar titik penaatan;- mengaplikasikan air limbah di luar area yang ditetapkan dalam izin pemanfaatan air limbah ke tanah; dan/atau- menyampaikan data palsu2. standar kompetensi sumber daya manusia; danstandar kompetensi sumber daya manusia meliputia. penanggung jawab pengendalian pencemaran air;b. penanggung jawab operator instalasi pengolahan air limbah; danc. personel yang memiliki kompetensi lainnya sesuai kebutuhan, yang bersertifikat3. sistem manajemen manajemen lingkungan paling sedikit memuata. pemantauan mutu air limbah;b. penaatan baku mutu air limbah yang ditetapkan bagi usaha dan/atau kegiatan;c. pemantauan mutu air permukaan dan/atau air tanah secara berkala; dand. pelaporan seluruh kewajiban pengendalian pencemaran seluruh kewajiban pengendalian pencemaran air dilakukan melalui sistem informasi lingkungan Persetujuan TeknisMenteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya melakukan verifikasi terhadap persetujuan teknis. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian antara standar teknis pemenuhan baku mutu air limbah dengan pembangunan sarana dan prasarana yang dilakukan dan memastikan berfungsinya sarana dan prasarana serta terpenuhinya baku mutu air verifikasi terhadap sarana dan prasarana pengendalian pencemaran air memenuhi atau tidak memenuhi persetujuan teknis. Jika hasil verifikasi memenuhi persetujuan teknis, menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya menerbitkan SLO. SLO sebagai dasar menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya dalam melakukan tidak memenuhi persetujuan teknis, menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya memerintahkan untuk melakukan perbaikan sarana dan prasarana dan/atau perubahan persetujuan lingkungan yang dituangkan dalam berita acara. Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan melakukan perbaikan sarana dan prasarana sesuai dengan berita acara sampai dengan baku mutu air limbah terpenuhi. Dalam hal penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan tidak melakukan perbaikan sarana dan prasarana sesuai dengan berita acara, pejabat pengawas lingkungan hidup melakukan kompetensi sumber daya manusiaPemenuhan standar kompetensi sumber daya manusia paling lambat 1 tahun sejak slo diterbitkan. Standar kompetensi sumber daya manusia untuk persetujuan teknis untuk pemenuhan baku mutu air limbah meliputi kemampuana. melakukan identifikasi sumber pencemar air;b. menentukan karakteristik air limbah;c. menilai tingkat pencemaran air;d. mengoperasikan dan melakukan perawatan instalasi pengolahan air limbah;e. melakukan identifikasi bahaya dalam pengolahan air limbah;f. melaksanakan tindakan keselamatan dan kesehatan kerja terhadap bahaya dalam pengolahan air limbah; dang. menguasai standar kompetensi lainnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan danperaturan Mutu Air limbahPemantauan mutu Air Limbah dilakukan secaraa. manual; dan/ataupemantauan mutu air limbah secara manual harus memenuhi ketentuan- dilakukan pada titik penaatan air limbah;- menggunakan metode pemantauan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;- dilakukan oleh laboratorium yang telah teregistrasi oleh menterib. otomatis dan terus jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib melakukan pemantauan mutu air limbah secara otomatis dan terus menerus ditetapkan oleh manajemen lingkunganSistem manajemen lingkungan dilakukan melalui tahapan1. perencanaan;Perencanaan meliputia. menentukan lingkup dan menerapkan sistem manajemen lingkungan terkait pengendalianpencemaran air;b. menetapkan kebijakan pengendalian pencemaran air; kepemimpinan dan komitmen dari manajemen puncak terhadap pengendalian pencemaran air;d. memastikan adanya struktur organisasi yang menangani pengendalian pencemaran air;e. menetapkan tanggungjawab dan kewenangan untuk peran yang sesuai;f. menentukan aspek pengendalian pencemaran air dan dampaknya;g. identifikasi dan memiliki akses terhadap kewajiban penaatan pengendalian pencemaran air;h. menentukan risiko dan peluang yang perlu ditangani;i. merencanakan untuk mengambil aksi menangani risiko dan peluang serta evaluasi efektifitas dari kegiatan tersebut; dan/atauj. menetapkan sasaran pengendalian pencemaran air, menentukan indikator dan proses untuk pelaksanaan;Pelaksanaan meliputia. menentukan sumber daya yang disyaratkan untuk penerapan dan pemeliharaan sistem manajemen lingkungan terkait pengendalian pencemaran air;b. menentukan sumber daya manusia yang memiliki sertifikasi kompetensi pengendalian pencemaran air;c. menetapkan, menerapkan, dan memelihara proses yang dibutuhkan untuk komunikasi internal dan eksternal;d. memastikan kesesuaian metode untuk pembuatan dan pemutakhiran serta pengendalian informasi terdokumentasi;e. menetapkan, menerapkan, dan mengendalikan proses pengendalian operasi yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan sistem manajemen lingkungan terkait pengendalian pencemaran air; dan/atauf. menentukan potensi situasi darurat dan respon yang pemeriksaanPemeriksaan meliputia. memantau, mengukur, menganalisa, dan mengevaluasi kinerja pengendalian pencemaran air;b. mengevaluasi pemenuhan terhadap kewajiban penaatan pengendalian pencemaran air;c. melakukan internal audit secara berkala; dan/ataud. mengkaji sistem manajemen lingkungan organisasi terkait pengendalian pencemaran air untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, dan meliputia. melakukan tindakan untuk menangani ketidaksesuaian; danb. melakukan tindakan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem manajemen lingkungan yang sesuai dan efektif untuk meningkatkan kinerja pengendalian pencemaran biaya Perlindungan dan Pengelolaan Mutu AirSetiap usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi mencemari air melakukan internalisasi biaya perlindungan dan pengelolaan mutu air dalam biaya produksi dan/atau perlindungan dan pengelolaan mutu air meliputi biayaa. pencegahan pencemaran air;b. pengelolaan air limbah;c. pemantauan air limbah dan mutu air;d. penanggulangan pencemaran air;e. pemulihan mutu air pasca kedaruratan dan pasca operasi;f. penyediaan sarana prasarana kedaruratan dalam pengendalian pencemaran air;g. pengembangan teknologi terbaik dalam pengendalian pencemaran air;h. penyediaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengendalian pencemaran air; dan/ataui. kegiatan lain yang mendukung upaya pengendalian pencemaran perdagangan alokasi beban pencemar airMenteri mengembangkan sistem perdagangan alokasi beban pencemar air terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang melakukan kegiatan pembuangan Air Limbah ke Badan Air alokasi beban pencemar air mempertimbangkan ketersediaan alokasi beban pencemar air di lokasi pembuangan Air Limbah dan alokasi beban pencemar air dari usaha/kegiatan. Perdagangan alokasi beban pencemar air ditetapkan berdasarkan rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air yang ditetapkan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan alokasi beban pencemar air nasional ditetapkan oleh Menteri setelah berkoordinasi dengan kementerian dan/atau lembaga nonkementerian terkait. Perdagangan alokasi beban pencemar air provinsi ditetapkan oleh gubernur setelah berkoordinasi dengan bupati/wali kota dan mendapatkan rekomendasi teknis dari Menteri. Perdagangan alokasi beban pencemar air kabupaten/kota ditetapkan oleh bupati/wali kota setelah mendapatkan rekomendasi teknis dari jawab Usaha dan/atau Kegiatan hanya dapat membuang Air Limbah ke Badan Air permukaan sesuai dengan kuota alokasi beban pencemar air yang dimilikinya. Alokasi beban pencemar air dapat diperjualbelikan antara penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan sesuai dengan sistem perdagangan alokasi beban pencemar air yang dikembangkan oleh PenanggulanganPenanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang menyebabkan pencemaran air wajib melakukan penanggulangan pencemaran air. Penanggulangan pencemaran air dilakukan dengan caraa. pemberian informasi peringatan pencemaran air pada masyarakat;Pemberian informasi dilakukan dalam jangka waktu paling lama 24 jam sejak diketahuinya pengisolasian pencemaran air;c. penghentian sumber pencemar air; dan/ataud. cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jika terjadi pencemaran air, penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan wajib melaporkan keadaan tersebut sebagai keadaan darurat secara elektronik dalam waktu paling lama 24 jam kepada menteri, gubernur, dan/atau bupati/wali kota sesuai dengan memuata. lokasi;b. waktu;c. penyebab;d. dugaan dampak terhadap lingkungan; dan,e. upaya yang telah penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan tidak melakukan penanggulangan pencemaran air dalam jangka waktu paling lama 24 jam sejak diketahuinya pencemaran, menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya menetapkan pihak ketiga untuk melakukan penanggulangan pencemaran air. Terhadap kegiatan penanggulangan pencemaran air dibebankan biaya kepada penanggung jawab usaha dan/atau Pemulihan Mutu AirPenanggung jawab kegiatan yang menyebabkan pencemaran air wajib melakukan pemulihan mutu air. Pemulihan mutu air dilakukan dengan caraa. pembersihan unsur pencemar air;b. remediasi;c. rehabilitasi;d. restorasi; dan/ataue. lainnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan penanggung jawab usaha/kegiatan tidak melakukan pemulihan mutu air dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak diketahuinya pencemaran air, menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya menetapkan pihak ketiga untuk melakukan pemulihan mutu air. Kegiatan pemulihan mutu air dilaksanakan menggunakan dana penjaminan untuk pemulihan fungsi lingkungan lokasi pencemaran air tidak diketahui sumber pencemarnya dan/atau tidak diketahui pihak yang melakukan pencemaran air, maka pemulihan mutu air dilakukan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. direkomendasiDinas Permukiman Dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah ; h. Akibat kekeringan untuk pemenuhan kebutuhan air bersih penduduk dengan indek 1 (satu) Tangki Air sebesar Rp. 70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah) per Desa/Kelurahan dikalikan kebutuhan tiap Desa/Kelurahan yang perlu PENGELOLAAN KUALITAS AIR DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR Air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia, serta untuk memajukan kesejahteraan umum, sehingga merupakan modal dasar dan faktor utama pembangunan. Air juga merupakan komponen lingkungan hidup yang penting bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Untuk melestarikan fungsi air perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis. Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya untuk menjamin agar kualitas air tetap dalam kondisi alamiahnya. Pengendalian pencemaran air dilakukan untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air melalui upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air. Rencana pendayagunaan air adalah rencana yang memuat potensi pemanfaatan atau penggunaan air, pencadangan air berdasarkan ketersediaannya, baik kualitas maupun kuantitasnya, dan atau fungsi ekologis. Mutu air adalah suatu kondisi kualitas air yang diukur dan atau diuji berdasarkan parameter-parameter tertentu dan metoda tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Klasifikasi mutu air ditetapkan menjadi 4 empat kelas Kelas satu, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut; Kelas dua, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut; Kelas tiga, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi tanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut; Kelas empat, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut Tabel 1. Kriteria Mutu Air Berdasarkan Kelas Tabel 2. Kriteria Mutu Air Berdasarkan Kelas lanjutan Keterangan mg = milligram ug = microgram ml = milliliter L = Liter Bq = Bequerel MBAS = Methyne Blue Active Substance ABAM = Air Baku untuk Air Minum Logam berat merupakan logam terlarut. Nilai di atas merupakan batas maksimum, kecuali untuk pH dan DO. Bagi pH merupakan nilai rentang yang tidak boleh kurang atau lebih dari nilai yang tercantum. Nilai DO merupakan batas minimum. Arti - di atas menyatakan bahwa untuk kelas termaksud, parameter tersebut tidak dipersyaratkan. Tanda < adalah lebih kecil atau sama dengan Tanda < adalah lebih kecil Baku mutu air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air. Tingkat kondisi mutu air yang menunjukkan kondisi cemar atau kondisi baik pada suatu sumber air dalam waktu tertentu dengan membandingkan dengan baku mutu air yang ditetapkan disebut status mutu air. Status mutu air ditetapkan untuk menyatakan kondisi cemar, apabila mutu air tidak memenuhi baku mutu air; kondisi baik, apabila mutu air memenuhi baku mutu air. Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Kemampuan air pada suatu sumber air, untuk menerima masukan beban pencemaran tanpa mengakibatkan air tersebut menjadi cemar disebut daya tampung beban pencemaran . Air limbah adalah sisa dari suatu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair. Sedangkan baku mutu air limbah adalah ukuran batas atau kadar unsur pencemar dan atau jumlah unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam air limbah yang akan dibuang atau dilepas ke dalam sumber air dari suatu usaha dan atau kegiatan. TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA Judul Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Ditulis oleh Unknown Rating Blog 5 dari 5 Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini. pengendalianpencemaran lingkungan 3. Menurunnya beban pencemaran yang bersumber dari air limbah buangan industrian kegiatan lainnya dan meningkatnya kualitas air sungai/DAS, Udara dan Limbah B3 4. Meningkatnya kepedulian kalangan industri dan masyarakat penyebab pencemaran sehingga dapat berperan aktif dalam mengevaluasi IPAL industri. Menanggulangi pencemaran air laut adalah tugas kita karena Laut merupakan sumber makanan dan sumber mineral yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan makhluk hidup. Dengan demikian laut merupakan bagian dari bumi yang harus dijaga kelestariannya. Di antara bentuk kerusakan laut akan mengakibatkan pada kerugian terhadap kekayaan hayati, gangguan terhadap kegiatan dilaut, bahaya terhadap kesehatan manusia dll. Pencemaran laut merupakan perubahan pada lingkungan laut pada kondisi yang lebih buruk yang diakibatkan oleh masuknya bahan – bahan atau energi ke dalam lingkungan laut baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu contoh pencemaran laut adalah dengan mambuang limbah pelastik ke laut. Limbah plastik yang berasal dari bungkus makanan yang kita konsumsi setiap hari yang apabila dibuang ke laut atau dibuang sembarangan yang akhirnya akan bermuara ke laut, akan menyebabkan kematian terhadap makhluk laut. Tidak hanya itu saja, pencemaran laut juga disebabkan oleh akibat tumpahan minyak. Penambangan minyak memiliki resiko pencemaran laut. Jika kilang minyak bocor atau kapal tangker pengangkut minyak karam, maka akan terjadi pencemaran laut secara besar – besaran. Oleh sebab itu upaya pemerintah dalam mengatasi pencemaran air laut harus selalu ditingkatkan. Cara menanggulangi pencemaran air laut harus dimulai dari diri kita sendiri, misalkan dengan tidak membuang sampah sembarangan terutama di sungai atau pada sumber air lainnya. Karena laut merupakan bagian besar dari kehidupan kita, sudah menjadi keawajiban bersama untuk menjaga kelestariannya dan berikut cara menanggulanginya. Baca Juga 8 Ikan Terbesar Di Dunia Yang Bikin Anda Tercengang ! 1. Melakukan Pengolahan Limbah Dengan Benar Limbah memang tidak bisa kita hindari, baik itu limbah rumah tangga, limbah industri, limabah perdagangan maupun limbah di sektor pariwisata. Oleh sebab itu, kita harus mengolah limabah dengan benar, agar nantinya tidak merugikan bahkan memberikan manfaat. Limbah dapat diolah dengan cara tradisional maupun dengan menggunakan tekhnologi tertentu. 2. Hindari Penggunaan Racun dan Bahan Peledak Untuk Menangkap Ikan Tidak sedikit manusia yang mengambil jalan pintas untuk meraih keuntungan yang besar. Namun, dibalik itu menimbulkan suatu kerugian yang luar biasa. Misalnya mengambil ikan dengan menggunakan racun dan bahan peledak. Sepintas memang keuntungannya cukup besar, namun akibatnya akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan kelangsungan regenerasi ikan. 3. Menanam Pohon Selain air, pohon juga mempunyai fungsi yang sangat besar bagi keberlangsungan hidup. Pohon merupakan penghasil oksigen sekaligus pembersih sungai. Dengan kita banyak menanam pohon, maka akan smakin banyak air dan udara yang bersih yang akan kita dapatkan. 4. Menggunakan Detergen Yang Ramah Lingkungan Saat ini detergen termasuk pada kebutuhan pokok. Bagaimana tidak? hampir setiap hari kita mencuci dengan menggunakan detergen. Detergen yang biasa kita gunakan mengandung banyak bahan kimia yang ditandai dengan busa melimpah. Jika air bekas mencuci di buang ke sungai, maka akan menimbulkan efek yang kurang baik, misalkan saja dapat mematikan mikroorganisme. Oleh sebab itu kami menyarankan agar berlaih pada detergen yang ramah lingkungan. 5. Tidak Mendirikan Kawasan Industri Yang Dekat Dengan Sumber Air dan Memenuhi Syarat. Dalam pembangunan pabrik harus disesuaikan dan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Untuk mencegah pencemaran terhadap air laut dan sejenisnya, jangan membangun pabrik dekat dengan sumber air, baik itu laut, sungai, sumur dll. Hal ini disebabkan karena limbah yang dihasilkan oleh pabrik akan mencemari air dan lingkungan sekitar. 6. Melakukan Pengawasan Terhadap Pertambangan Minyak Lepas Pantai Pertambangan minyak lepas pantai harus dipantau dengan ketat pasalnya ini sangat berbahaya dan jika terjadi kebocoran maka akan terjadi pencemaran. Hal ini sebagaimana yang pernah terjadi pada negara Amerika serikat dimana kilang minyak lepas pantai pada tahun 2010. Akibatnya terjadi pencemaran laut berat di teluk meksiko. Untuk pencegahan pastikan keselamatan dan keamanan pertambangan atau kilang minyak lepas pantai terjamin. Baca Juga Melihat Potensi Hasil Laut Dari Pulau Bawean 7. Membatasi Penggunaan Plastik Penggunaan plastik yang berlebihan menjadi masalah yang serius diberbagai negara. Dimana sampah plastik telah banyak mencemari laut. Beberapa biota laut banyak ditemukan mati menggenaskan dan setelah dianalisis penyebabnya adalah sampah. Koalisi rakyat Untuk Keadilan Prikanan KIARA membeberkan data yang sangat mencengangkan bahwa ada 1,29 ton sampah di buang ke sungai dan bermuara ke laut. Oleh karena itu perlu melakukan pencegahan dengan membatasi penggunaan plastik dan pembuangan sampah ke sugai. Nah itulah 7 cara menanggulangi pencemaran air laut. Ini adalah tugas kita bersama demi masa depan anak cucu kita. Jika kita melakukannya dari saat ini maka dipastikan beberapa tahun yang akan datang laut kita akan tercemar dan anak cucu kita kelak sudah tidak bisa menikmati hasil laut lagi. Post Views 57 PengolahanAir Limbah Air limbah harus diolah dengan alasan : • Terjadi pencemaran dan bahaya kontaminasi pada badan-badan air penerima air limbah • Mengganggu kehidupan dalam air yakni mematikan hewan dan tumbuhan air. Hal ini disebabkan karena oksigen terlarut (dissolved oxygen, DO) dalam air habis dipakai oleh kontaminan Buku ini merupakan Diktat Kuliah untuk Mahasiswa Teknik Kimia dalam rangka mengenal Pengelolaan Limbah Industri. Pembahasan dimulai dari isu isu lingkungan global, regional dan lokal; peraturan peraturan yang berkaitan dengan lingkungan; usaha usaha pencegahan pencemaran dan teknologi pengolahan pencemaran air, udara dan limbah padat. Gambar Neraca Karbon Untuk Proses Biometanasi Pertumbuhan bakteri selain memerlukan karbon dan sumber energi juga membutuhkan garam-garam organik untuk sintesa material. Massa sel bakteri dasar kering mengandung 54% karbon, 20% oksigen, 10% hidrogen, 12% nitrogen, 2% fosfor, 1% sulfur dan sisanya sodium, kalium, kalsium, magnesium, beberapa trace element seperti besi, mangan, molybdenum, Zn, Cu, Ni, dsb. Scherer, dkk 1980 menunjukkan bahwa pertumbuhan mikroorganisme metanogenesa, Methanosarcina barkeri tergantung pada Co dan molybdenum. Schoheit, dkk 1978 menemukan bahwa pertumbuhan Methanobacterium thermautotrophicum tergantung pada nikel. Pembentukan sel 1 gram berat kering memerlukan sekitar 150 nmol nikel. Nikel umumnya diperlukan untuk mikroorganisme metanogenesa. Hal ini disebabkan karena MM mengandung kofaktor Tetrapyrole nikel, F 430 yang terlibat dalam pembentukan metana Sahm, 1984. Air limbah biasanya mempunyai nutrien mikro dan nutrien makro. Idealnya untuk proses anaerobik kandungan C N P = 700 5 1 Sahm, 1984 atau 580 7 1 Malina, dkk, 1992. Pada umumnya air limbah industri tak mencukupi kebutuhan nutriennya dan harus ditambah dari luar sistem. Proses anaerobik umumnya membutuhkan trace element yang lebih bervariasi dibandingkan sistem aerobik. Penambahan mikro nutrien Fe, Ni, Co, Mo… Figures - uploaded by Tjandra SetiadiAuthor contentAll figure content in this area was uploaded by Tjandra SetiadiContent may be subject to copyright. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB IV – halaman 0 Diktat Kuliah TK-366 PENGELOLAAN LIMBAH INDUSTRI SUB PROYEK QUE-BATCH III Oleh Tjandra Setiadi, Ir., Retno Gumilang Dewi, Ir., DEPARTEMEN TEKNIK KIMIA INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG 2003 Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 1 BAB V PRINSIP PENGENDALIAN PENCEMARAN BADAN AIR DAN TEKNOLOGI PENGOLAHAN AIR LIMBAH Teknologi pengolahan air limbah industri merupakan teknologi yang berkembang setiap saat sehingga sangatlah sulit untuk menyajikan seluruh teknologi yang tersedia dalam bab ini. Pada bab ini akan dibahas teknologi-teknologi yang telah dikenal dan digunakan luas di lapangan. Pembahasan akan difokuskan pada rangkuman teknologi tersebut beserta kelebihan dan kekurangan dan hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan teknologi. Namun, sebelum membahas teknologi pengolahan air limbah industri, terlebih dahulu akan dibahas mengenai pencemaran badan air dan pengendaliannya serta parameter kualitas dan karakteristik air limbah. Pencemaran Badan Air dan Pengendaliannya Pembuangan air limbah baik yang bersumber dari kegiatan domestik rumah tangga maupun industri ke badan air dapat menyebabkan pencemaran lingkungan apabila kualitas air limbah tidak memenuhi baku mutu limbah. Sebagai contoh, kepadatan penduduk kota Jakarta menyebabkan jarak antar rumah penduduk semakin berdekatan, terutama di daerah padat, sehingga letak septic tank, cubluk, dan pembuangan sampah berdekatan dengan sumber air tanah NKLD DKI 1997. Beberapa sumber air tanah telah tercemar oleh bakteri coli, yaitu dari 636 titik sampel air tanah yang diuji terdapat 285 sampel yang mengandung bakteri E. coli. Sedangkan secara kimiawi, 75% dari sumber tersebut tidak memenuhi baku mutu air baku untuk air minum. Parameter yang melebihi baku mutu adalah nitrat, nitrit, besi, dan mangan. Adanya nitrat dan nitrit menujukan air tanah telah tercemar oleh zat organik. Dalam hal kualitas air sungai, berdasarkan hasil pemantauan terlihat bahwa secara umum kualitasnya sudah tidak sesuai dengan peruntukannya dan cenderung memburuk dari tahun ke tahun. Mengamati kondisi lingkungan yang cenderung memburuk, maka pengelolaan air limbah sudah harus dilaksanakan secara baik dan menyeluruh disamping peningkatan pengawasan terhadap pembuangan limbah dari sumber-sumber pencemaran antara lain melalui program kali Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 2 bersih Prokasih, gerakan hemat air, penerapan izin pembuangan air limbah, peningkatan pelayanan air minum, dan perbaikan sanitasi terutama pada kawasan permukiman yang padat. Kegiatan pengelolaan air limbah ini perlu didukung oleh peningkatan peran serta dan partisipasi masyarakat dan pemerintah. Beberapa data dari BPLH DKI Jakarta menyebutkan bahwa prosentasi jumlah limbah domestik yang diolah dalam tangki septik rata-rata 39% dan cubluk 20%, sisanya kemungkinan dibuang langsung ke badan air. Sementara itu saluran air buangan domestik sistem terpadu yang tersedia di DKI Jakarta saat ini baru mencakup 2,1% dari total limbah. Menurunnya kualitas badan air seperti air tanah, air sungai, dan air laut akibat pembuangan air limbah yang kurang baik terutama disebabkan oleh  Kurangnya sarana dan prasarana sistem perpipaan air limbah domestik.  Masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan air limbah.  Masih tingginya penggunaan air sungai dan air tanah oleh masyarakat sebagai sumber air bersih.  Rendahnya tingkat ketaatan para pengusaha terhadap peraturan pembuangan air limbah. Oleh karena itu, untuk mempertahankan dan memperbaiki kualitas badan air sesuai dengan peruntukannya dan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam pengendalian pencemaran badan air, pemerintah daerah melalui BPLHD / BAPEDAL melakukan kegiatan antara lain 1. Pelaksanaan Program Kali Bersih Prokasih yang mencakup sebagian besar propinsi dan sungai seperti tercantum pada tabel dan tabel Pelaksanaan Prokasih ini memiliki tiga tujuan, yaitu menurunkan beban pencemaran limbah yang masuk ke sungai, meningkatkan kualitas sungai, dan meningkatkan sumber daya dan kelembagaan dalam pengelolaan kualitas lingkungan dan sumber daya sungai. 2. Pemberian bantuan dana melaui kredit bunga rendah bagi pengusaha yang akan membangun sarana pengolahan air limbah. 3. Pemberian kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas air minum. 4. Pemasyarakatan/sosialisasi tentang produksi bersih, gerakan hemat air, program sumur resapan, dan penghijauan. 5. Peningkatan sumber daya manusia bagi aparat, wakil masyarakat/LSM, dan industri kecil dalam upaya pengelolaan air limbah dan penaatan peraturan. 6. Peningkatan sarana dan prasarana sistem perpipaan air limbah dan instalasi pengolahan air limbah melalui kerja sama dengan swasta. Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 3 7. Perijinan pembuangan air limbah bagi industri melalui SIPLC Surat Ijin Pembuangan Air limbah dan penegakan hukum bagi industri/kegiatan yang tidak menaati peraturan pembuangan air limbah. Tabel Peningkatan Lingkup Lokasi Kerja Prokasih Sumber BAPEDAL, 1998 Tabel Perkembangan Lingkup Pemantauan Buangan Air limbah Perusahaan Dalam Rangka Pelaksanaan Prokasih Jumlah Perusahaan Dipantau * Dalam Rangka Pengawasan ** Sumber BAPEDAL, 1998 Catatan * Perusahaan yang buangan air limbahnya dipantau dalam rangka Prokasih ** Perusahaan yang termasuk penenda-tangan “Surat Pernyataan Prokasih” Berkaitan dengan pengendalian pencemaran air pemerintah juga mengeluarkan perangkat hukum, antara lain berupa PP No. 20 Tahun 1990 yang diperbaharui dengan PP No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Dalam PP disebutkan bahwa setiap orang atau badan yang membuang air limbah wajib menaati baku mutu air limbah sebagaimana ditentukan dalam izin pembuangan air limbah yang telah ditetapkan. Kemudian, setiap orang yang membuang air limbah sebagaimana ditetapkan dalam izin pembuangannya dilarang melakukan pengenceran. Oleh karena itu, pemerintah baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam rangka pengendalian pencemaran air pada sumber air berwenang untuk a. menetapkan daya tampung beban pencemaran; b. melakukan inventarisasi dan identifikasi sumber pencemar; Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 4 c. menetapkan persyaratan air Iimbah untuk aplikasi pada tanah; d. menetapkan persyaratan pembuangan air Iimbah ke air atau sumber air; e. memantau kualitas air pada sumber air; dan f. memantau faktor lain yang menyebabkan perubahan mutu air. Dalam kegiatan industri , air limbah merupakan masalah utama dalam pengendalian dampak lingkungan karena memberikan dampak yang paling luas, disebabkan oleh karakteristik fisik maupun karakteristik kimianya yang memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Air limbah industri terutama dihasilkan dari proses produksi. Air limbah akan mengandung zat-zat /kontaminan yang dihasilkan dari sisa bahan baku, sisa pelarut atau bahan kimia yang ditambahkan, produk yang terbuang atau gagal, pencucian dan pembilasan peralatan, blowdown beberapa peralatan seperti ketel boiler dan sistem air pendingin dan juga sanitary wastes. Untuk menjamin terpeliharanya sumber daya air dari pembuangan limbah industri, pemerintah dalam hal ini Menteri Negara KLH telah menetapkan baku mutu air limbah bagi kegiatan yang sudah beroperasi yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Negara KLH Nomor KEP-51/MENLH/10/1995. Agar dapat memenuhi baku mutu, air limbah harus diolah secara benar dan membutuhkan biaya yang besar. Maka prinsip pengendalian pencemaran oleh air limbah harus dilakukan secara cermat dan terpadu yaitu di dalam proses produksi in pipe pollution prevention dan setelah proses produksi end pipe pollution prevention agar pengendalian berlangsung dengan efektif dan efisien. Pengelolaan air limbah dalam proses produksi dimaksudkan untuk meminimalkan minimisasi limbah yang terjadi, yaitu minimal dalam volume limbah, konsentrasi kontaminan dan toksisitas. Sedangkan pengelolaan air limbah setelah proses produksi dimaksudkan untuk menghilangkan atau menurunkan kadar bahan pencemar yang terkandung didalamnya hingga air limbah memenuhi syarat untuk dapat dibuang memenuhi baku mutu yang ditetapkan. Dengan demikian dalam pengelolaan air limbah untuk mendapatkan hasil yang efektif dan efisien perlu dilakukan langkah-langkah pengelolaan yang dilaksanakan secara terpadu dengan memulai upaya minimisasi limbah waste minimization, pengolahan limbah waste treatment, hingga pembuangan limbah disposal. Pengolahan air limbah memerlukan biaya investasi dan biaya operasi yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pengolahan air limbah harus dilakukan dengan cermat, dimulai dari perencanaan yang tepat dan teliti, pelaksanaan pembangunan fasilitas instalasi pengolahan air limbah IPAL atau unit pengolahan limbah UPL yang benar, serta pengoperasian UPL yang cermat. Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 5 Utamanya dalam perencanaan, apabila perencanaan sudah tidak tepat akan berakibat timbulnya berbagai kesulitan dalam pengoperasian serta biaya tinggi dengan hasil yang tidak memadai. Dalam menentukan/perencanaan desain IPAL terhadap air limbah yang akan diolah hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut  Kandungan dan jenis zat pencemar dalam air limbah, misal kandungan padatan terlarut dan tersuspensi, kandungan bahan organik dan inorganik, kandungan logam berat, minyak dan lemak serta beberapa kontaminan spesifik seperti senyawa fosfor, nitrogen , sulfat, sianida, dan fenol.  Jumlah air limbah debit yang harus diolah perhari, serta fluktuasi jumlah air limbah dalam 1 hari, 1 minggu, dan 1 bulan.  Karakteristik kimia dan fisik dari setiap jenis bahan-bahan tersebut, misalnya sifat toksisitasnya, kemudahan menguap volatility, berat jenis, dsb. Selanjutnya dalam menentukan/menilai suatu desain IPAL hendaknya diperhitungkan faktor-faktor berikut  Jaminan efektifitas/kemampuan menghilangkan/menurunkan bahan pencemar yang terkandung dalam air limbah  Ketersediaan lahan  Kemudahan pengoperasian  Perimbangan biaya investasi dan biaya operasi  Produk samping yang dihasilkan, misalnya lumpur, gas-gas dan sebainya, serta cara pengelolaannya. Dengan mempertimbangkan faktor - faktor di atas akan ditentukan metode pengolahan, untuk mendapatkan metode yang ideal memang tidak mudah, akan tetapi sekurang - kurangnya dapat ditentukan skala prioritas terhadap faktor - faktor tersebut. Penghematan terhadap biaya investasi dan operasi terhadap pengolahan air limbah merupakan hal yang penting dalam prinsip pengendalian pencemaran terutama apabila ditinjau dari pihak industri / produsen. Upaya untuk menghemat biaya pengolahan limbah diantaranya adalah dengan menerapkan Cleaner Production. Cleaner Production atau lebih dikenal sebagai Produksi Bersih PRODUKSIH adalah suatu strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif dan terintegrasi untuk mencegah dan atau mengurangi terbentuknya limbah pada sumbernya atau lebih tepatnya pada keseluruhan siklus pembuatan suatu produk sampai dengan upaya untuk menangani produk tersebut setelah tidak diperlukan lagi. Berbagai studi Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 6 menunjukkan bahwa penerapan upaya pencegahan ini akan mampu meningkatkan keuntungan perusahaan, paling tidak akan menurunkan biaya pengolahan limbah. Inti pelaksanaan produksi bersih adalah mencegah, mengurangi dan atau menghilangkan terbentuknya limbah atau pencemar pada sumbernya, diseluruh daur hidup produk yang dapat dicapai dengan menerapkan kebijaksanaan pencegahan, penguasaan teknologi bersih atau teknologi akrab lingkungan, serta perubahan mendasar dalam sikap atau perilaku manajemen. Pola lain yang lebih mudah dimengerti adalah dengan penerapan konsep 3 R Reduce, Reuse & Recycle mengurangi terbentuknya limbah, menggunakan kembali limbah dan mendaur ulang limbah menjadi produk baru yang lebih berguna Strategi ini bukan merupakan satu-satunya strategi pengelolaan lingkungan tetapi merupakan komponen utama dalam upaya perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelajutan. Strategi ini jauh lebih efektif dalam melindungi lingkungan dibandingkan mengolah limbah setelah terbentuk atau membersihkannya, karena dapat memperbaiki kualitas lingkungan sekaligus mencapai efisiensi ekonomi. Jadi, upaya pengendalian pencemaran badan air yang disebabkan oleh masuknya air limbah atau bahan lain ke dalam badan air bukanlah hal sederhana, namun perlu pemikiran yang mendalam dari semua pihak. Oleh karena itu, hal penting yang perlu digaris bawahi adalah kendalikan zat pencemar pada sumbernya yaitu dengan pengendalian agar zat pencemar tidak masuk ke dalam perairan, baik dari tingkat rumah tangga sampai industri. Berkaitan dengan hal di atas maka perlu dilaksanakan pengendalian pencemaran air yang mencakup beberapa kegiatan, yaitu 1. Inventarisasi kualitas dan kuantitas air pada sumber air menurut sistem wilayah tata pengairan. 2. Penetapan golongan air menurut peruntukannya, baku mutu air dan baku beban pencemaran untuk golongan air tersebut, serta baku mutu air limbah untuk setiap jenis kegiatan. 3. Penetapan mutu air limbah yang boleh dibuang oleh setiap kegiatan ke dalam air pada sumber air, dan pemberian ijin pembuangannya. 4. Pemantauan perubahan kualitas air pada sumber air dan mengevaluasi hasilnya. 5. Pengawasan terhadap penataan peraturan pengendalian pencemaran air, termasuk penataan mutu air limbah, serta penegakkan hukumnya. Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 7 Parameter Kualitas dan Karakteristik Air Limbah Tabel berisi daftar karakteristik dan beberapa kontaminan yang umum terdapat dalam air limbah industri yang menentukan jenis pengolahan selanjutnya. Secara umum, air limbah dapat dikelompokkan berdasarkan parameter organik, karakteristik fisik, dan kontaminan spesifik. Parameter kualitas bulk organic merupakan ukuran jumlah zat organik yang terdapat dalam aliran limbah. Jenis parameter ini terdiri dari total organic carbon TOC, chemical oxygen demand COD, biochemical oxygen demand BOD, dan minyak dan lemak O&G atau total petroleum hydrocarbons TPH. Parameter-parameter ini bukan merupakan ukuran suatu senyawa tertentu, melainkan lebih kepada kelompok dari senyawa tersebut. Nilai TOC, COD, dan BOD menunjukkan jumlah zat organik yang terdapat dalam aliran limbah yang membutuhkan stabilisasi, atau oksidasi. BOD mengukur senyawa organik yang dapat diolah secara biologis, sementara TOC dan COD masing-masing mengukur jumlah karbon dalam zat organik, dan jumlah karbon yang secara teoretis dapat dioksidasi menjadi karbondioksida dan berbagai zat inorganik teroksidasi. Sebagai contoh, aliran limbah dengan konsentrasi COD atau TOC yang tinggi dan konsentrasi BOD yang rendah menunjukkan bahwa limbah tersebut mengandung zat organik yang tidak dapat mengalami degradasi secara biologis; dan contoh lainnya adalah, konsentrasi COD yang tinggi dan konsentrasi TOC yang rendah menunjukkan bahwa terdapat zat inorganik yang dapat dioksidasi COD inorganik biasanya tidak dapat diolah secara biologis. Parameter O&G / TPH menunjukkan adanya minyak atau senyawa hidrokarbon yang terdapat baik dalam bentuk terlarut / teremulsi atau dalam keadaan bebas. Parameter ini berguna untuk mengukur kualitas organik air limbah hanya bila senyawa-senyawa organik tersebut terdapat dalam jumlah besar seperti dalam air limbah industri pengilangan minyak. Jenis pencemar fisik dalam air limbah terdiri dari total suspended solids TSS, pH, temperatur, warna, bau, dan potensial reduksi. Beberapa dari karakteristik fisik ini mencerminkan kualitas aestetik dari air limbah seperti warna dan bau , sedangkan karakteristik lain seperti pH dan temperatur, dapat memberikan dampak negatif pada badan air penerima. Kontaminan spesifik dalam air limbah dapat berupa senyawa organik atau inorganik. Tabel juga menyajikan beberapa daftar contoh senyawa yang umum. Senyawa spesifik lainnya yang terkandung dalam air limbah bervariasi tergantung dari jenis industrinya , dan kuantitas dalam efluen yang diijinkan dari setiap zat tersebut ditentukan oleh peraturan yang berlaku, yaitu baku mutu air limbah. Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 8 Untuk mengetahui karakteristik dari air limbah spesifik , kita harus mengerti juga jenis pengolahan yang dibutuhkan. Tabel merangkum kualitas efluen yang diperlukan untuk ijin pembuangan air limbah sesuai dengan Lampiran C KEP-51/MENLH/10/1995. Tabel Jenis Kontaminan Dalam Air limbah Dapat beracun ; mengurangi oksigen terlarut Dapat beracun ; mengurangi oksigen terlarut Mengurangi oksigen terlarut badan air penerima Merusak vegetasi dan kehidupan akuatik Mempengaruhi turbiditas ; meracuni kehidupan akuatik Asam dan basa dapat meracuni kehidupan akuatik Mempengaruhi kehidupan akuatik Mempengaruhi aestetik dan merusak algae Mempengaruhi kehidupan akutik dan manusia ; aestetik Meracuni kehidupan akuatik Parameter Kontaminan Spesifik Meracuni kehidupan akuatik ; eutrofikasi Meracuni kehidupan akuatik dan manusia Meracuni kehidupan akuatik dan manusia ; aestetik Meracuni kehidupan akuatik dan manusia ; aestetik Meracuni kehidupan akuatik dan manusia ; aestetik Meracuni kehidupan akuatik dan manusia Meracuni kehidupan akuatik dan manusia Keterangan TOC = Total Organic carbon COD = Chemical Oxygen Demand BOD = Biochemical Oxygen Demand TPH = Total Petroleum Hydrocarbons TSS = Total Suspended Solids Tabel Batasan Air Limbah Untuk Industri di Indonesia Zat Padat Tersuspensi TSS Senyawa aktif biru metilen Sumber Lampiran C Kepmen LH No. KEP-51/MENLH/10/1995 Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 9 Teknologi Pengolahan Air limbah Pengolahan air limbah terutama ditujukan untuk mengurangi kandungan bahan pencemar di dalam air, seperti senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen dan senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang ada di alam. Proses pengolahan dilakukan sampai batas tertentu sehingga air limbah tidak mencemarkan lingkungan hidup. Pengolahan air limbah dapat dibagi atas lima tahap pengolahan, yaitu 1. Pengolahan awal pretreatment 2. Pengolahan tahap pertama primary treatment 3. Pengolahan tahap kedua secondary treatment 4. Pengolahan tahap ketiga tertiary treatment 5. Pengolahan lumpur sludge treatment Pengolahan awal dan tahap pertama melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi dan minyak dari aliran air limbah. Pengolahan tahap kedua dirancang untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang tidak dapat dihilangkan dengan proses fisik biasa. Tahap ketiga merupakan pengolahan yang dilakukan untuk menghilangkan kontaminan tertentu yang tidak dapat dihilangkan pada pengolahan tahap pertama dan kedua. Tahapan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan dalam mengkategorikan dan melaksanakan pengolahan sesuai dengan beban kandungan suatu air limbah. Kebanyakan dari sistem pengolahan air limbah mempunyai tahap proses dan operasi seperti yang diperlihatkan pada gambar Air limbah masuk dari bagian kiri gambar tersebut dan melalui operasi yang diperlukan untuk mencapai kualitas air yang diinginkan. Kombinasi operasi yang memungkinkan begitu banyak, oleh karena itu setiap situasi harus dikaji untuk menentukan kombinasi terbaik. Sebagai tambahan dari tahap-tahap pengolahan air limbah di atas , juga terdapat empat kelas proses pengolahan limbah yaitu pengolahan secara fisik, kimia, termal, dan biologi. Rangkuman dari masing-masing kelas proses pengolahan air limbah disajikan berturut-turut pada tabel tabel tabel dan tabel Dalam sub bab ini akan dibahas pengolahan awal dan tahap pertama secara singkat dan pengolahan secara biologis tahap kedua. TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB IV – halaman 10 Pretreatment Chemical Physical Dissolved organics Suspended solidsremovalTertiary treatment Sludge treatment Liquid disposalPrimary treatment Secondary treatmentScreen andgrit removalEqualizationand storageOilseparationFlotationSedimentationFiltrationNeutralizationChemicaladdition &coagulationActivatedsludgeAnaerobiclagoonTricklingfilterAeratedlagoonStabilizationbasinRotatingbiologicalcontactorAnaerobiccontactor &filterSedimentationDigestion orwetcombustionCoagulation&SedimentationFiltrationCarbonadsorptionIon exchangeMembraneThickeninggravity orflotationPressurefiltrationVacuumfiltrationCentrifugationLagooning ordrying bedEqualization& storageSedimentationFiltrationNeutralizationIncinerationLandfillOceandisposalReceivingwaterControlled ortransportateddischargeOceanSurfaceapplications orgrounwaterseepageDeep wellinjectionEvaporationincinerationDeep wellinjectionIncinerationDilute wastewaterConcentrated Organics wastewaterGambar Proses Pengolahan Limbah Industri Yang Dapat Dipilih TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB IV – halaman 11 Tabel Rangkuman Proses Fisika Pengolahan Air limbah Pemisahan secara gravitasi Minyak free oil ; padatan tersuspensi - Murah - Tingkat pemeliharaannya rendah - Tidak ada elemen mekanik - Relatif aman - Mudah dioperasikan - Rendah biaya energi - Emisi zat volatil - Tidak dapat menghilangkan zat yang terlarut - Adanya limbah minyak dan lumpur yang harus dibuang Minyak, lemak, gemuk yang teremulsi , dan padatan halus tersuspensi - Memecahkan emulsi mekanik - Murah - Relatif aman - Emisi zat volatil - Tidak dapat menghilangkan zat yang terlarut - Membutuhkan zat kimia aditif - Tingkat pemeliharaannya tinggi - Biaya energi tinggi - Adanya limbah yang berbuih Minyak free / emulsified oil - Tingkat pemeliharaannya rendah - Tidak ada elemen mekanik - Memecahkan emulsi mekanik - Tidak ada penambahan zat kimia - Relatif aman - Mudah dioperasikan - Rendah biaya energi - Tidak dapat menghilangkan zat yang terlarut - Adanya limbah minyak - Tidak dapat memecahkan emulsi kimia Zat organik volatil, pengurangan volume air - Mengurangi volume limbah - Menghilangkan kontaminan terlarut - Relatif aman - Mudah dioperasikan - Emisi zat volatil - Biaya energi yang tinggi - Mudah terjadi fouling - Pemeliharaannya sulit Minyak free / emulsified oil; padatan tersuspensi - Menghilangkan beberapa kontaminan terlarut - Relatif aman - Mudah dioperasikan - Rendah biaya investasi - Mudah terjadi fouling - Perlu backwashing - Adanya bau , pertumbuhan bakteri - Tingkat pemeliharaannya tinggi Senyawa organik , beberapa senyawa inorganik - Menghilangkan kontaminan terlarut - Relatif aman - Mudah dioperasikan - Rendah biaya investasi - Mudah terjadi fouling - Adanya bau , pertumbuhan bakteri - Tingkat pemeliharaannya tinggi - Perlu regenerasi atau mengganti media adsorpsi Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 12 Tabel Rangkuman Proses Fisika Pengolahan Air limbah Lanjutan Zat organik volatil, dan beberapa zat organik semivolatil - Menghilangkan kontaminan terlarut - agak aman - Rendah biaya investasi - Emisi zat volatil - Biaya energi yang tinggi - Mudah terjadi fouling - Pemeliharaannya sulit - Tidak dapat menghilangkan zat inorganik Senyawa organik , beberapa senyawa inorganik - Menghilangkan kontaminan terlarut - agak aman - Mudah dioperasikan - Rendah biaya investasi - Emisi zat volatil - Biaya energi yang tinggi - Pemeliharaannya sulit - Adanya aliran limbah tambahan yang perlu diolah kembali Tabel Rangkuman Proses Kimia Pengolahan Air limbah - Menghilangkan senyawa terlarut - Tingkat pemeliharaannya rendah - Metals recovery - Agak aman - Mudah dioperasikan - Rendah biaya energi - Emisi zat volatil - Adanya lumpur yang harus dibuang - Perlunya penanganan dan penyimpanan reaktan - Presipitasi bersifat selektif - Membutuhkan zat kimia aditif Logam, zat organik dan inorganik berkonsentrasi tinggi - Menghilangkan senyawa terlarut - Metals recovery - Relatif aman - Mudah dioperasikan - Tidak menghasilkan lumpur - Biaya operasi dan investasi tinggi - Pemeliharaannya sulit - Biaya energi tinggi - Bersifat selektif - Mudah terjadi fouling Logam, zat organik dan inorganik berkonsentrasi rendah - Menghilangkan senyawa terlarut - Metals recovery - Relatif aman - Mudah dioperasikan - Air dapat digunakan kembali - Biaya operasi dan investasi tinggi - Pemeliharaannya sulit - Biaya energi tinggi - Bersifat selektif - Mudah terjadi fouling Logam, zat organik dan inorganik berkonsentrasi rendah - Menghilangkan senyawa terlarut - Metals recovery - Relatif aman - Mudah dioperasikan - Air dapat digunakan kembali - Biaya operasi dan investasi tinggi - Pemeliharaannya sulit - Biaya energi tinggi - Bersifat selektif - Mudah terjadi fouling Zat organik dan beberapa inorganik berkonsentrasi tinggi - Menghilangkan kontaminan terlarut - Pengolahan tingkat tinggi - Tidak ada aliran limbah - Biaya operasi dan investasi tinggi - Pemeliharaannya sulit - Biaya energi tinggi - Bersifat selektif - Sulit dioperasikan Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 13 Tabel Rangkuman Proses Termal Pengolahan Air limbah Zat organik berkonsentrasi tinggi, senyawa toksik - Menghilangkan senyawa terlarut - Proses penghancuran - Tidak perlu secondary treatment - Biaya operasi dan investasi tinggi - Pemeliharaannya sulit - Biaya energi tinggi - Sulit dioperasikan - Agak tidak aman Zat organik berkonsentrasi tinggi, senyawa toksik - Menghilangkan senyawa terlarut - Proses penghancuran - Tidak perlu secondary treatment - Bersifat self-sustaining - Biaya operasi dan investasi tinggi - Pemeliharaannya sulit - Biaya energi tinggi - Sulit dioperasikan - Agak tidak aman Zat organik berkonsentrasi tinggi, senyawa toksik - Menghilangkan senyawa terlarut - Proses penghancuran - Biaya operasi dan investasi tinggi - Pemeliharaannya sulit - Biaya energi tinggi - Sulit dioperasikan - Agak tidak aman - Perlu pengolahan gas buang off-gas Tabel Rangkuman Proses Biologis Pengolahan Air limbah Zat organik dan beberapa inorganik berkonsentrasi rendah - Menghilangkan senyawa terlarut - Proses penghancuran - Tingkat pemeliharaan yang rendah - Relatif aman - Biaya investasi rendah - Relatif mudah dioperasikan - Emisi zat volatil - Adanya lumpur yang harus dibuang - Biaya energi yang agak tinggi - Mudah terganggu oleh adanya shock loading dan senyawa toksik - Mudah terpengaruh oleh perubahan iklim Laguna teraerasi / Kolam ekualisasi Zat organik dan beberapa inorganik berkonsentrasi rendah - Menghilangkan senyawa terlarut - Proses penghancuran - Tingkat pemeliharaan yang rendah - Relatif aman - Biaya investasi rendah - Biaya energi rendah - Mudah dioperasikan - Tidak sering Menghasilkan lumpur - Emisi zat volatil - Butuh lahan yang luas - Mudah terganggu oleh adanya shock loading dan senyawa toksik - Mudah terpengaruh oleh perubahan iklim - Tidak ada pengendalian operasi Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 14 Tabel Rangkuman Proses Biologis Pengolahan Air limbah Lanjutan Trickling filters, Fixed-film reactors Zat organik dan beberapa inorganik berkonsentrasi rendah - Menghilangkan senyawa terlarut - Proses penghancuran - Tingkat pemeliharaan yang rendah - Relatif aman - Menghasilkan lumpur yang relatif sedikit - Emisi zat volatil - Mudah terganggu oleh adanya shock loading dan senyawa toksik - Mudah terpengaruh oleh perubahan iklim - Biaya operasi dan investasi yang relatiftinggi - Mudah terjadi fouling Zat organik, organik terklorinasi, dan beberapa inorganik berkonsentrasi rendah - Menghilangkan senyawa terlarut - Proses penghancuran - Dapat mengolah limbah yang terklorinasi - Menghasilkan metana - Mengurangi pembentukan lumpur - Mudah terganggu oleh adanya shock loading dan senyawa toksik - Mudah terpengaruh oleh perubahan iklim - Biaya operasi dan investasi yang relatiftinggi - Biaya energi yang tinggi jika tidak ada recovery metana Pengolahan Awal dan Tahap Pertama Tujuan dari pengolahan awal dan tahap pertama adalah untuk meminimalkan variasi konsentrasi dan laju alir dari air limbah dan juga menghilangkan zat pencemar tertentu. Terhadap beberapa jenis air limbah perlu diberikan pengolahan awal untuk menghilangkan zat pencemar yang tak terbiodegradasi atau beracun, agar tidak mengganggu proses-proses selanjutnya. Sebagai contoh air limbah yang akan ditangani secara biologis harus memenuhi criteria tertentu yaitu pH antara 6-9 ; total padatan tersuspensi 45oC. Laju reaksi Mm sangat tergantung pada temperatur. Laju reaksi akan bertambah dengan kenaikan temperatur di atas 10oC. Dua kondisi optimum terjadi pada temperatur dekat 35oC untuk mikroorganisme mesophilic 33oC- 42oC Stamps, 1989, dan antara 55-60oC untuk termophilic Stamps, 1989 ; Malina dan Difilippo, 1971. Pada temperatur 70oc atau di atasnya laju pertumbuhan MM akan turun. MM pengguna asetat yaitu Methanosarcina yang bersifat termophilic disebut sebagai MethanosarcinaTM-1, dapat pula tumbuh pada temperatur lain, karena asetat sangat baik terdegradasi menjadi biogas pada 60oC. Sampai sekarang semua MM lainnya digambarkan sebagai tipe mesophilic. Walaupun kenyataan bahwa produksi gas lebih banyak diperkirakan diperoleh pada rentang thermophilic, namun sangat jarang dilakukan. Karena memerlukan energi yang besar untuk menjaga reaktor pada temperatur yang tinggi. Selain itu mikroorganisme thermophilic sangat sensitif terhadap perubahan kondisi lingkungan disbanding mikroorganisme mesophilic. Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 30 Sistem anaerobik sebaiknya dioperasikan pada temperatur yang dijaga konstan. Fluktuasi ini tidak boleh melebihi 2oC per hari Mossey, 1980. Temperatur yang konstan diperlukan karena perbedaan kelaukan dari tiga grup trofik. MA lebih cepat menyesuaikan terhadap perubahan kondisi daripada MM. Hal tersebut menyebabkan akumulasi produk asam-asam organik. Akibatnya akan terjadi ketidakseimbangan yang dapat menjurus pada kegagalan proses. Mempertimbangkan hal tersebut maka temperatur yang seragam lebih penting daripada menjaga temperatur yang memberikan laju maksimum. 3. Hubungan pH dan Asam Volatil Pertumbuhan mikroorganisme proses anaerobik sangat dipengaruhi pH. Hal ini akan berpengaruh pada produksi gas metana. MM pengguna hidrogen sangat sensitif terhadap perubahan pH. Pada umumnya pertumbuhan MM akan terjadi pada rentang yang relatif dekat dengan pH optimum. Proses konversi anaerobik pada umumnya beroperasi optimal pada ph mendekati netral. Pada pengamatan salah satu spesies MM dalam digester, rentang pertumbuhan menunjukkan pH dari 6,5 hingga 7,7 Grady dan Lim, 1980. Rentang pH optimal pada pengolahan air limbah adalah pada pH 6 hingga 8. Hal ini disebabkan MM mempunyai pH optimum 6 hingga 8 untuk pertumbuhannya. Penyimpangan dari kondisi pH optimum antara lain disebabkan oleh umpan dari substrat, produksi yang berlebihan dan akumulasi dari produk asam atau basa seperti asam-asam lemak organik. Percobaan dilakukan dengan mengamati pengaruh substrat yaitu format terhadap MM pengguna hidrogen. Hasil percobaan ini menunjukkan bahwa MM hampir seluruhnya terhambat pada pH di bawah 6,2. Aktivitas mikroorganisme hidrogen menurun pada pH sedikit asam 6,3 hingga 6,6. Beberapa masalah akan timbul bila pH turun di bawah 6,5 Sahm, 1984. Hal ini disebabkan asam-asam lemak berakumulasi menyebabkan turunnya pH. Ketika pH mencapai 4,5 maka tak ada gas metana yang diproduksi, karena pada pH 4,5 MM yang mungkin rusak tak dapat diperbaiki lagi. Gangguan ph biasanya ditandai dengan kenaikan asam-asam volatil secara mencolok kesetimbangan dapat dikembalikan dengan cara merduksi laju umpan reaktor beberapa hari atau dengan penambahan senyawa-senyawa alkali seperti CaOH2. Konsentrasi asam-asam volatil dan alkalinitas selama proses anaerobik tergantung konsentrasi dan komposisi air limbah. Pada air limbah yang lebih encer maka asam volatil dan alkalinitas relatif lebih Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 31 rendah disbanding air limbah yang lebih pekat. Maka dari itu rasio antara asam-asam volatil dan alkalinitas menjadi kriteria terbaik untuk menilai kestabilan sistem. Rasio total asam volatil sebagai asam asetat dibanding alkalinitas sebagai CaCO3 disarankan lebih kecil dari 0,1 Sahm, 1984. Bioreaktor Anaerob dan Penerapannya Beberapa sistem pengolahan air limbah yang memenfaatkan proses anaerobik disajikan pada gambar Reaktor saringan anaerobik Anaerobic Filter Reactor mirip dengan saringan percik aerobik. Lapisan biomassa tumbuh pada permukaan medium penunjang dengan aliran air dapat dari atas atau bawah. Proses kontak anaerobik reaktor mirip dengan sistem lumpur aktif, terdiri dari sebuah reaktor kemudian diikuti dengan tangki pengendap clarifier dan sebagian dari lumpur dibalikkan ke dalam reaktor. Reaktor unggun-terfluidisasi anaerobik anaerobic fluidize-bed reactor menggunakan pasir sebagai media penunjang pertumbuhan mikroorganisme. Aliran dari bawah ke atas, sehinggga bioparticle pasir + lapisan luar mikroorganisme berada dalam keadaan terfluidisasi. Upflow Anaerobik-Sludge Blanket UASB agak mirip dengan unggun terfluidisasi, hanya saja tidak diperlukan media penunjang. Mikroorganisme anaerobik membentuk gumpalan floc yang menyerupai selimut blanket. Pada umumnya, reaktor unggun-terfluidisasi adalah sistem yang paling efisien, tetapi juga paling mahal. Tabel memperlihatkan kinerja performance reaktor unggun terfluidisasi dengan reaktor saringan dan UASB untuk air limbah dengan konsentrasi mg COD/l yang berasal dari pabrik kertas. Efisiensi pengurangan COD untuk proses anaerobik berkisar antara 85-90%. Tetapi yang perlu dicatat adalah aliran masuk ke dalam reaktor mengandung COD yang tinggi, sehingga aliran keluar belum memenuhi standar yang ada, untuk itu diperlukan pengolahan lebih lanjut, misalnya dengan proses aerobik. Penggunaan sistem anaerobik pada pengolahan limbah industri disajikan pada tabel Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 32 WastewaterEffluentrecycleEffluentOffgasPacked BedAnaerobic FilterReactorAnaerobic ContactReactorFluidized-BedReactorWastewaterFluidized bed sandOffgasEffluentEffluentrecycleWastewaterOffgasDegasifierEffluentClarifierSolid recycleWastewaterOffgasEffluentSludge blanketUpflow AnaerobicSludge BlanketUASBGambar Berbagai Jenis Reaktor Yang Digunakan Untuk Mengolah Air Limbah Secara Anaerobik Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 33 Tabel Penggunaan Proses Anaerobik dalam Skala Industri Milk processing / cheese production Tabel Kinerja Reaktor Unggun Terfluidisasi Dengan Reaktor Saringan dan UASB Untuk Limbah Pabrik Kertas Upflow Anaerobik Sludge blanket Hydraulic retention time, s Organics loading, kg COD/m3-s Organics removed, % COD BOD Methane generated, m3/kg COD removed Suspended solids, mg/L Feed Effluent Basis Paper mill foul condensate, COD = mg/L Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 34 Bioreaktor Membran Untuk Pengolahan Air limbah Bioreaktor membran yang banyak digunakan untuk pengolahan air limbah merupakan kombinasi dari teknologi pemisahan membran Membrane Separation Technology dengan bioreaktor. Secara garis besar dapat digambarkan sebagai berikut limbah yang mengandung zat organik masuk ke dalam bioreaktor tangki aerasi untuk mengalami reaksi degradasi dan oksidasi. Kemudian cairan beserta biomassa dari tangki aerasi dipompakan ke unit filtrasi membran, sehingga biomassa dapat dipisahkan dari air yang telah diolah treated water. Filtrat akan sebagai aliran keluar, sedangkan konsentrat biomassa disirkulasikan balik ke tangki aerasi. Biomassa berlebih dapat dikeluarkan secara berkala melalui kerangan lumpur. Pengolahan air limbah konvensional secara aerobik Activated Sludge sangat sulit ditingkatkan kemampuan pembebanannya, sehingga seringkali diperlukan luas lahan yang cukup besar untuk pengolahan limbah. Hal ini disebabkan oleh dibatasinya konsentrasi mikroba maksimum dalam tangki aerasi yaitu sekitar 5 – 8 kg/m3. Apabila batas ini dilewati akan muncul masalah dalam pengendapan di bak sedimentasi, sehingga kualitas keluaran effluent akan memburuk. Dengan luas lahan yang cukup besar, maka biaya investasi akan meningkat. Di samping itu, dalam banyak kasus, industri tertentu seringkali menghadapi kendala lahan, sehingga pemakaian pengolahan limbah konvensional tidak memungkinkan. Dalam kasus-kasus seperti ini bioreaktor membran akan merupakan alternatif teknologi. Beberapa hal pokok yang membedakan bioreaktor membran dengan teknologi aerobik konvensional dikemukaan oleh van Dijk, dkk 1997, yaitu  Konsentrasi biomassa tinggi konsentrasi biomassa dapat mencapai 35 kg/m3. hal ini akan mempercepat degradasi zat pencemar. Ukuran tangki aerasi bias menjadi relatif kecil dibandingkan dengan teknologi konvensional.  Produksi panas per satuan volume reaktor meningkat akibat tingginya aktivitas mikroba, maka panas yang dilepaskan per satuan volume reaktor meningkat. Reaktor dapat bekerja pada temperatur 35-40oC yang seringkali merupakan temperatur optimum bagi proses biologis.  Konsumsi oksigen dengan konsentrasi biomassa yang tinggi maka kebutuhan oksigen per satuan waktu akan meningkat pula. Untuk mencapai keadaan ini diperlukan sistem pemasok oksigen yang baik agar reaktor bisa tetap kompak.  Kualitas keluaran sangat baik ini biasa dipahami karena keluaran harus melalui membran terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan. Hal ini memperbesar peluang penggunaan kembali keluaran tersebut. Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 35  Produksi biomassa rendah produksi biomassa pada bioreaktor membran relatif rendah dibandingkan dengan sistem konvensional, akaibat temperatur yang tinggi dan pembebanan F/M yang rendah. Penerapan bioreaktor membran dalam skala nyata telah dipakai untuk mengolah landfill leachate, limbah dari industri kimia, industri kulit dan kertas / pulp. Penerapan bioreaktor membran, saat ini, masih agak terbatas akibat diperlukannya energi yang tinggi untuk mempertahamkan supaya kecepatan alir silang dan permeabilitas membran tetap tinggi. Hal tersebut menimbulkan biaya yang cukup tinggi untuk pemisahan dengan membran. Dengan menggunakan membran hollow-fibre dan teknik-teknik tertentu kebutuhan energi dapat diturunkan secara nyata, di samping itu pengendalian terhadap pemisahan membran dapat diatasi. Hal lain yang perlu dicatat adalah harga membran cenderung menurun secara nyata dalam sepuluh tahun terakhir ini. Hingga saat ini, bioreaktor membran digunakan dalam skala nyata untuk mengolah air limbah yang relatif pekat, karena biaya pemisahan dengan membran masih relatif mahal. Pengembangan teknologi membran dengan energi rendah dan biaya membran yang cenderung makin murah menciptakan kemungkinan penggunaan bioreaktor membran menjadi lebih luas. Teknologi ini membuka peluang penggunaan kembali air limbah, baik limbah industri maupun domestik, pengurangan lumpur yang terbentuk dan luas lahan yang relatif kecil small foot print. Pemilihan Proses Pengolahan Air limbah Pemilihan teknologi pengolahan air limbah tidak terlepas dari pemahaman masing-masing proses yang terlibat. Dengan mempertimbangkan keuntungan serta kerugian dari setiap proses maka dapat dipilih proses yang paling tepat sehingga dihasilkan teknologi pengolahan limbah yang efisien, baik dalam biaya investasi dan operasi dan energi serta efektif dalam menghasilkan kualitas efluen yang sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan. Langkah pertama dalam memilih proses yang tepat adalah mengkelompokkan karakteristik kontaminan dalam air limbah menggunakan indikator parameter seperti dalam tabel Pemilihan parameter dapat dibuat dengan menjawab daftar pertnyaan seperti yang disajikan pada tabel berikut. Lecture Notes TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB V – halaman 36 Tabel Checklist’ Karakteristik Air limbah Apakah proses manufaktur melibatkan zat inorganik sebagai bahan baku, produk samping, atau produk akhir ? Logam total Alkalinitas COD TDS Kontaminan spesifik lainnya Apakah proses manufaktur melibatkan zat organik sebagai bahan baku, produk samping, atau produk akhir ? TOC BOD COD optional Minyak dan lemak / TPH Kontaminan spesifik lainnya Apakah proses menghasilkan aliran limbah yang bersifat asam atau basa ? Apakah proses menghasilkan aliran limbah bertemperatur tinggi ? Apakah aliran limbah mengandung padatan ? Apakah aliran limbah mengandung senyawa nitrogen ? Apakah aliran limbah mengandung senyawa sianida ? Total sianida Sianida reaktif Apakah aliran limbah mengandung senyawa sulfur ? Apakah aliran limbah mengandung senyawa fosfor ? Apakah aliran limbah mengandung surfaktan atau buih dalam jumlah besar ? Apakah aliran limbah mengandung senyawa toksik ? Total Organics Toxic Logam berat / toksik Setelah kontaminan dalam air limbah dikarakteristikkan, diagram alir seperti pada gambar dapat digunakan untuk menentukan proses apa saja yang diperlukan dalam pengolahan air limbah. Pada tahap ini, pertimbangan secara detail sebaiknya dilakukan yaitu mempertimbangkan aspek teknis, ekonomi, keamanan, kehandalan, dan kemudahan mengoperasikannya. Setelah pertimbangan detail perlu juga dilakukan studi kelayakan dan jika perlu percobaan skala lab / pilot yang bertujuan  Memastikan bahwa teknologi yang telah dipilih terdiri dari proses-proses yang sesuai dengan karakteristik air limbah yang akan diolah.  Mengembangkan dan mengumpulkan data yang diperlukan untuk menentukan efisiensi pengolahan yang diharapkan.  Menyediakan informasi teknik dan ekonomi yang diperlukan untuk penerapan skala sebenarnya dari teknologi pengolahan air limbah yang dimaksud. TK- 366 Pengelolaan Limbah Industri BAB IV – halaman 37 Aliran air limbahInorganik OrganikPretreatmentInsinerasi atau wetair oxidationyayayayayaOff-gas treatmentLimbah PadatFilter atauregenerasi mediaadsorpsiSolid / Concentrated PhasePerlunyaPretreatmentuntuk netralisasitidakDapatterbiodegradasiPerlunyapretreatmentpenghilanganminyak dan lemakTersedia ruanglahan yang luasPerlunya aerasiPerlunya solidsrecoveryKolam ekualisasitidaktidakyatidakyaAir / SteamStrippingKoagulasi,flokulasi, dansedimentasiFiltrasi atauAdsorpsi karbonaktifEvaporasi atauekstraksiPemisahan minyak/ airTrickling filteratau Fixed-filmBiotreatmentLumpur aktif atauaerated lagoonAnaerobictreatmentyayatidakyaMengandungkontaminan yangdapat di-strippingmis. amoniaMengandungkontaminan yangdapat dipresipitasiMengandungkontaminan yangdapat disaring ataudiadsorbLimbah dapatdimanfaatkankembali ataudireduksivolumenyaLimbah harusdihancurkantidaktidaktidaktidakMengandungkontaminan yangdapat di-strippingMengandungkontaminan yangdapat disaring ataudiadsorbLimbah dapatdimanfaatkankembali ataudireduksivolumenyaLimbah harusdihancurkantidaktidaktidaktidakMengandungkontaminan yangdapat dioksidasiatau direduksisecara kimiaminyaktidak yayayayaInsinerasi atau wetair oxidationAir / SteamStrippingOksidasi / reduksikimiaEvaporasi atauekstraksiSolid / Concentrated PhaseFiltrasi atauAdsorpsi karbonaktifFilter atauregenerasi mediaadsorpsiOff-gas treatmentGambar Diagram Alir Penentuan Teknologi Pengolahan Air limbah Yang Tepat ResearchGate has not been able to resolve any references for this publication.

2 ) Permohonan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) h arus dilengkapi dengan; a. Peta lokasi pembuangan limbah cair dan pengambilan air dengan skala 1: 5000. b. Gambar Konstruksi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta saluran pembuangan limbah; c. Persetujuan ANDAL, RKL, RPL, UKL, UPL dan SPPL; d.

Air adalah satu dari sekian banyak sumber daya alam yang berperan penting dalam kehidupan makhluk hidup, terutama manusia. Air juga bisa menjadi modal paling dasar dalam pembangunan bangsa. Agar air bisa tetap bermanfaat sesuai dengan fungsinya, maka kualitas air harus dikelola dengan baik. Salah satu cara mengelola kualitas dan menjamin mutu air adalah dengan melakukan pengendalian pencemaran air baca Pencemaran Air Tanah. Pengendalian pencemaran air juga dijadikan sebagai upaya untuk pemulihan kualitas air polusi air sudah menjadi hal yang sangat memprihatinkan dan merugikan banyak pihak baca Dampak Pencemaran Air. Banyak sekali limbah yang dibuang ke berbagai sumber air sehingga laut dan sungai menjadi tercemar baca Pencemaran Air Sungai. Oleh karena itu perlu sekali digalakkan program pengendalian pencemaran Indonesia sendiri, pengendalian pencemaran air telah diundangankan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001. Menurut Peraturan Pemerintah tersebut, pengendalian pencemaran air adalah kewenangan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, serta Pemda Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota. Kewenangan tersebut tercantum dalam Pasal 20 yang meliputi 6 ayat yakni Menetapkan daya tampung beban pencemaranPada pasal selanjutnya dijelaskan bahwa penetapan daya tampung beban pencemaran ini dilakukan secara berkala, paling sedikit 5 tahun sekali. Kegunaan dari penetapan daya tampung beban pencemaran adalah untuk memberikan izin lokasi, untuk menetapkan rencana tata ruang, untuk memberikan izin membuang air limbah serta untuk menetapkan mutu air, sasaran dan program kerja pengendalian pencemaran inventarisasi dan identifikasi sumber pencemarInventarisasi dan identifikasi sumber pencemaran dilakukan oleh Pemerintah Propinsi dan pemerintah daerah kabupaten / kota. Hasil dari identifikasi tersebut lalu dilaporkan kepada Menteri secara berkala, minimal satu tahun sekali. Laporan tersebut nantinya akan dijadikan patokan dalam menetapkan kebijakan nasional pengendalian pencemaran air oleh persyaratan air limbah untuk aplikasi pada tanahPenetapan persyaratan air limbah untuk aplikasi pada tanah diatur lebih lanjut pada BAB Persyaratan Pemanfaatan dan Pembuangan Air Limbah. Dalam bab VI itu disebutkan bahwa setiap usaha atau kegiatan yang akan memanfaatkan air limbah ke tanah untuk aplikasi pada tanah harus memiliki izin tertulis dari Bupati/ Walikota. Perizinan tersebut diberikan atas dasar hasil kajian AMDAL Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.Menetapkan persyaratan pembuangan air limbah ke air atau sumber airPada pasal 37 disebutkan bahwa setiap usaha atau kegiatan yang membuang limbah ke air atau sumber air harus mencegah dan menanggulangi terjadinya pencemaran air. Pada Pasal 38 dijabarkan bahwa persyaratan untuk mendapatkan izin pembuangan air limbah ke air atau sumber air harus mencantumkan beberapa hal yakni kewajiban mengelola limbah baca juga Pengolahan Limbah Padat,persyaratan mutu dan kuantitas air limbah yang boleh dibuang ke media lingkungan,persyaratan cara pembuangan air limbah baca Pencemaran Limbah,persyaratan untuk mengadakan sarana dan prosedur penanggulamgan keadaan darurat,persyaratan untuk melakukan pemantauan mutu dan debit air limbah,persyaratan lain yang ditentukan oleh hasil pemeriksaan analisis mengenai dampak lingkungan yang erat kaitannya dengan pengendalian pencemaran air bagi usaha dan atau kegiatan yang wajib melaksanakan analisis mengenai dampak lingkungan,larangan pembuangan secara sekaligus dalam satu atau pelepasan dadakan,larangan untuk melakukan pengenceran air limbah dalam upaya penataan batas kadar yang diperyaratkan,kewajiban melakukan swapantau dan kewajiban untuk melaporkan hasil kualitas air pada sumber airKualitas air pada sumber air dapat diketahui dari ciri- ciri fisis, kimiawi dan biologis air tersebut baca Ciri Ciri Air Tanah yang Baik. Kualitas baik atau buruknya air dapat didasarkan pada data- data yang paling dasar, diantaranya yaitu suhu, tingkat keasaman, banyaknya oksigen di dalam air, warna air, mikroorganise yang terdapat dalam suber air dan konduktivitas. Sumber air seharusnya bebas dari pencemaran air. Oleh karena itu pengendalian pencemaran air harus dilaksanakan dengan baik sesuai peraturan yang telah faktor lain yang menyebabkan perubahan mutu airSelain pencemaran limbah pabrik, faktor lain yang menjadi penyebab turunnya mutu air adalah sampah anorganik, limbah rumah tangga baca Pengolahan Limbah Rumah Tangga, bencana alam gunung meletus, aktivitas pertambangan penggunaan bahan peledak, tumpahan minyak, kebocoran pipa gas bawah tanah, limbah nuklir limbah pertanian dan limbah peternakan baca juga Ciri- Ciri Pencemaran Air.Selain mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Pemerintah juga membuat program- program dalam rangka pengendalian pencemaran air di Indonesia. Salah satu program yang diadakan untuk sektor industri yaitu PROPER Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan. Beberapa aspek yang menjadi penilaian PROPER pengendalian pencemaran air yakni Izin Pembuangan Limbah Cair IPLC – Terdapat 4 jenis izin mengenai pembuangan limbah industri. Izin tersebut meliputi izin untuk membuang cairan limbah ke sumber- sumber air, izin untuk membuang cairan limbah ke laut baca Pencemaran Air Laut, izin untuk memanfaatkan cairan limbah guna keperluan lahan industri kelapa sawit dan izin untuk injeksi cairan limbah ke formasi industri penataan – Suatu perusahaan harus memiliki satu atau beberapa lokasi yang dapat digunakan sebagai acuan untuk memantau titik penataan dan pembuangan limbah cair menuju lingkungan luar industri baca juga Sistem Pengolahan Limbah Cair.Parameter baku mutu air limbah – Seluruh paramelter baku mutu cairan limbah harus diawasi. Perusahaan harus mengukur parameter baku mutu cairan limbah setiap harinya. Selain itu perusahaan harus mengetahui dan melakukan perhitungan mengenai banyaknya beban data di setiap parameter – Perusahaan tidak boleh melakukan pelaporan data palsu yang dapat menyebabkan timbulnya pencemaran lingkungan hidup baca juga Dampak Pencemaran Lingkungan. Prosentase data yang harus dilaporkan adalah lebih dari 90 persen dari data yang baku mutu – Labih dari 90 persen data hasil pemantauan pembungan atau pemanfaatan cairan limbah harus sesuai dengan baku mutu dan tidak melebihi batas beban Teknis – Maksud dari ketentuan teknis disini adalah beberapa hal teknis yang harus dilakukan guna pengendalian pencemaran air seperti melakukan pemisahan antara saluran pipa untuk limbah dengan limpasan air hujan, menggunakan alat pengukur debit, tidak melakukan by pass, tidak melakukan pengenceran limbah cair dan mempergunakan jasa dari pihak laboratorium yang sudah terakreditasi.
Bukansekedar memberi ilmu tentang pengendalian dan pengolahan limbah air, tetapi diharapkan para peserta mampu menerapkan atau menjalankan ilmu-ilmu yang telah diberikan. yang terlatih dan berkompeten dalam menangani masalah pengelolaan limbah air atau pun menghadapi tanda-tanda terjadinya pencemaran air akibat buangan. Kemampuan
Korelasiantara pencemaran Sungai Diwak dengan data penurunan kualitas air sungai dan peningkatan unsur logam berat pada sampel tanah di sekitar DAS Diwak memiliki korelasi positif 99.6%. Strategi upaya pengendalian pencemaran air sungai dan tanah adalah (1) menetapkan kebijakan baku mutu air sungai dan tanah, (2) meningkatkan
yoNTx.
  • qz4a5j5pui.pages.dev/118
  • qz4a5j5pui.pages.dev/985
  • qz4a5j5pui.pages.dev/820
  • qz4a5j5pui.pages.dev/973
  • qz4a5j5pui.pages.dev/512
  • qz4a5j5pui.pages.dev/404
  • qz4a5j5pui.pages.dev/639
  • qz4a5j5pui.pages.dev/17
  • qz4a5j5pui.pages.dev/952
  • qz4a5j5pui.pages.dev/518
  • qz4a5j5pui.pages.dev/505
  • qz4a5j5pui.pages.dev/816
  • qz4a5j5pui.pages.dev/374
  • qz4a5j5pui.pages.dev/446
  • qz4a5j5pui.pages.dev/848
  • pengelolaan air buangan dan pengendalian pencemaran