Untuk doa ma'tsur] Adapun jika doanya itu ma'tsur (berasal dari Al Quran dan As Sunnah), maka ada tiga pendapat dalam masalah ini di kalangan ulama Syafi'iyah. Doa yang terbaik adalah doa yang jawami'ul kalim, yang singkat namun sarat makna seperti doa-doa yang dicontohkan dalam Al-Qur'an dan yang dicontohkan oleh Nabi kita
Jika seseorang berdoa dalam shalat -misal ketika sujud atau saat tasyahud akhir sebelum salam- di mana doa tersebut dibuat-buat sendiri dengan selain bahasa Arab, seperti itu tidak dibolehkan bahkan shalatnya batal. Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i. Oleh karena itu, baiknya memang doa dalam shalat adalah doa yang ma’tsur yang berasal dari Al Quran dan As Sunnah, itu lebih selamat. Berikut penjelasan dari Imam Nawawi rahimahullah di mana beliau bagi menjadi dua pembahasan yaitu hukum untuk doa ma’tsur yang ada nash dari Al Quran dan As Sunnah dan hukum untuk doa yang tidak ma’tsur. Beliau rahimahullah berkata, [Untuk doa ma’tsur] Adapun jika doanya itu ma’tsur berasal dari Al Quran dan As Sunnah, maka ada tiga pendapat dalam masalah ini di kalangan ulama Syafi’iyah. Pendapat pertama, bagi yang tidak mampu berbahasa Arab, maka ia boleh membaca terjemah dari doa tersebut. Namun bagi yang mampu berbahasa Arab, tidak dibolehkan baginya membaca terjemahnya. Jika ia mampu berbahasa Arab dan tetap memakai terjemah, shalatnya batal. Pendapat kedua, boleh membaca terjemah bagi yang bisa berbahasa Arab ataukah tidak. Pendapat ketiga, tidak dibolehkan membaca terjemah baik yang mampu berbahasa Arab ataukah tidak karena pada saat itu tidak disebut darurat. [Untuk doa yang tidak ma’tsur] Untuk doa yang tidak ma’tsur tidak berasal dari Al Quran dan As Sunnah dengan selain bahasa Arab, maka tidak dibolehkan dan ini tidak ada khilaf dalam madzhab Syafi’i dan shalatnya bahkan menjadi batal. Hal ini berbeda jika seseorang membuat-buat doa dengan bahasa Arab, maka seperti itu dibolehkan dalam madzhab Syafi’i tanpa ada khilaf. Al Majmu’, 3 181. Salah seorang ulama Syafi’iyah, Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini rahimahullah berkata, فَإِنَّ الْخِلَافَ الْمَذْكُورَ مَحَلُّهُ فِي الْمَأْثُورِ .أَمَّا غَيْرُ الْمَأْثُورِ بِأَنْ اخْتَرَعَ دُعَاءً أَوْ ذِكْرًا بِالْعَجَمِيَّةِ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَجُوزُ كَمَا نَقَلَهُ الرَّافِعِيُّ عَنْ الْإِمَامِ تَصْرِيحًا فِي الْأُولَى ، وَاقْتَصَرَ عَلَيْهَا فِي الرَّوْضَةِ وَإِشْعَارًا فِي الثَّانِيَةِ ، وَتَبْطُلُ بِهِ صَلَاتُهُ . “Perbedaan pendapat yang terjadi adalah pada doa ma’tsur. Adapun doa yang tidak ma’tsur tidak berasal dalil dari Al Quran dan As Sunnah, maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” Mughnil Muhtaj, 1 273. Jadi berdasarkan pendapat dalam madzhab Syafi’i, berdoa dengan selain bahasa Arab tidak dibolehkan dan membuat shalat menjadi batal. Artikel penting yang patut dibaca 1- Adakah anjuran memperlama sujud terakhir untuk berdoa? 2- Hukum berdoa dengan bahasa non Arab. 3- Doa dengan bahasa sendiri dalam shalat. 4- Bolehkah ketika sujud membaca doa yang asalnya dari Al Quran? Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. * Pembahasan di atas adalah koreksian dari kami setelah mendapatkan masukkan dan kritikan dari Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny, MA Mahasiswa Doctoral Universitas Islam Madinah, jurusan fikih. Semoga Allah membalas kebaikan beliau. Referensi Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab lisy Syairozi, Yahya bin Syarf An Nawawi, tahqiq Muhammad Najib Al Muthi’i, terbitan Dar Alamil Kutub, cetakan kedua, tahun 1427 H. Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazhil Minhaj, Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan keempat, tahun 1431 H. — Selesai dikoreksi bada Isya di Pesantren Darush Sholihin, 21 Syawal 1435 H Akhukum fillah Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta biaya belum termasuk ongkos kirim. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan nama bukunama pemesanalamatno HPjumlah buku.
Keempat Pada hari Arafah (9 Dzulhijjah), karena sebaik-baik do'a adalah do'a pada hari Arafah. Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallambersabda, خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ "Sebaik-baik do'a adalah do'a pada hari Arafah." (HR. Tirmidzi no. 3585.
loading...Bacaan doa setelah tasyahud akhir sebelum salam yang ma’tsur dari Nabi SAW. Foto/Ilustrasi Ist Bacaan doa setelah tasyahud akhir sebelum salam berikut ini adalah menurut Syaikh Zainuddin Al-Malibari. Doa ini adalah doa yang ma’tsur dari Nabi SAW . Berikut doa tersebut. أَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ Allâhumma innî a’ûdzubika min adzâbil qabri wa min adzâbin nar, wa min fitnatil mahyâ wal mamât wa min fitnatil masîhid Dajjâl. Artinya, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan kubur, siksa api neraka, fitnah kehidupan dan kematian, serta berlindung dari fitnah dajjal”. Baca Juga Selain doa tersebut, dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan redaksi doa yang lain, yaitu اللَّهمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا كَبِيْرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ Allâhumma innî zhalamtu nafsî zhulman katsîran kabîran wa lâ yaghfirudz dzunûba illâ anta, faghfir lî maghfiratan min indika, warhamnî innaka antal ghafûrur rahîm. “Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak, tidak ada yang mengampuni dosa selain engkau. Ampunilah aku dengan ampunan di sisi-Mu dan kasihilah aku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Itulah beberapa doa yang terdapat dalam Shahih Bukhari dan Muslim yang bisa dibaca setelah membaca doa tahiyat akhir. Doa ini sangat disunahkan, bahkan menurut Syaikh Zainuddin Al-Malibari, makruh meninggalkan doa setelah membaca tahiyat akhir. Baca Juga Bagian Rukun SholatSekadar mengingatkan bahwa tasyahud akhir termasuk bagian dari rukun sholat. Kalau tasyahud akhir tidak dikerjakan sholatnya tidak sah dan harus diulang. Hal ini berbeda dengan tasyahud awal, menurut sebagian ulama tasyahud awal tidak wajib, namun bagian dari sunah abad yang sangat dianjurkan sujud sahwi bila lupa mengerjakannya. Pada saat tasyahud akhir diharuskan membaca tahiyat akhir dan bersholawat kepada Nabi setelahnya. Kemudian dianjurkan membaca doa setelah baca tahiyat akhir dan shalawat, bahkan makruh meninggalkannya. Syaikh Zainuddin Al-Malibari menjelaskan dalam Fathul Muin“Disunahkan pada tasyahud akhir berdoa setelah membaca doa tahiyat akhir seluruhnya. Sementara pada tasyahud awal makruh berdoa setelah selesai baca doa tahiyat karena tujuannya untuk meringankan mempercepat, kecuali kalau imam belum selesai tasyahud awal. Dalam kondisi itu dibolehkan berdoa.” Disunahkan membaca doa tertentu setelah selesai membaca tahiyat akhir dan sholawat yang termasuk dalam rukun qauli. Membaca doa itu tidak disunahkan pada tasyahud awal, bahkan makruh. Karena tasyahud awal dianjurkan untuk mempercepat. Namun perlu diketahui, membaca doa tidak makruh pada tasyahud awal bila imam belum selesai tasyahud awal. Baca Juga mhy
Sebuahdoa yang dari nabi, seperti nabi mendoakan sahabatnya abu hurairoh Pertanyaan baru di B. Arab من جد وجدpelajaran apa yang dapat kamu ambil dari kalimat tersebut?
– Ustaz Farid Nu’man Hasan menuliskan contoh-contoh doa ghairul ma’tsur yang merupakan susunan para ulama sendiri, bukan berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sangat banyak di antaranya sebagai berikut. Imam Ahmad bin Hambal rahimahulah mengatakan Dalam shalat saya, sejak 40 tahun yang lalu saya berdoa untuk Asy-Syafii. Doa Imam Ahmad untuk Imam asy-Syafi’I rahimahullah, jelas itu inisiatif dan buatan Imam Ahmad bin Hambal sendiri, tidak ada satu pun dalam ayat Al-Qur’an dan Hadits yang berbunyi tentang doa untuk Imam Asy-Syafi’i. Inilah adab murid kepada guru. Imam Ahmad merutinkannya selama 40 tahun doa tersebut. Apakah ini bid’ah? Tentu tidak, walau ini susunan beliau sendiri dan dirutinkannya. Imam Ibnu Jarir rahimahullah mengatakan Dari Manshur “Aku bertanya kepada Mujahid, tentang seorang yang berdoa “Ya Allah, jika namaku bersama orang berbahagia maka tetapkanlah namaku bersama mereka. Seandainya bersama orang-orang sengsara maka hapuslah namaku dari mereka, dan jadikanlah namaku bersama orang-orang berbahagia.” Beliau menjawab “Bagus”. Doa di atas jelas bukan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, tapi susunan dari manusia biasa, bukan seorang nabi. Akan tetapi, doa tersebut dipuji oleh salah satu imam besar, murid Ibnu Abbas, yaitu Imam Mujahid rahimahullah. Jelas ini bukan bid’ah. Salah seorang shalih masa salaf, Malik bin Dinar rahimahullah, beliau berdoa dengan doa yang unik. “Allahumma in kaana fii bathniha jaariyatun faabdilha ghulaaman fainnaka tamhuuma tasyaa’u wa tutsbitu wa indaka ummul kitaab.” Ya Allah, jika di perut wanita hamil itu adalah bayi perempuan, maka gantilah menjadi bayi laki-laki karena Engkau Maha Kuasa menghapus apa yang Kau kehendaki dan menetapkan apa yang Kau kehendaki karena dalam kuasa-Mu-lah Ummul Kitab Lauh Mahfuzh. Baca Juga Berdoa dengan Kalimat dari Para Ulama atau Perkataan Sendiri Nah, semua ini – dan masih banyak lagi – adalah doa-doa ghairul ma’tsur. Tidak satu pun para imam kaum muslimin membid’ahkannya. Tentunya, doa-doa di atas tidak berbeda kedudukannya dengan doa-doa susunan ulama lainnya seperti doa Rabithah, atau doa lainnya. Syaikh Dr. Abdullah Al Faqih hafizahullah, pernah ditanya tentang orang yang berdoa dari gangguan sihir, dengan menggunakan doa-doa susunan manusia yang tidak ma’tsur dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Beliau menjawab Sejauh yang kami tahu, doa ini bukan berasal dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, namun tidak apa-apa berdoa dengannya untuk melindungi diri dari sihir, mengingat doa tersebut tidak mengandung hal-hal yang menyelisihi syariat yang nampak bagi kami, di dalamnya terdapat permohonan perlindungan dengan sifat-sifat Allah azza wa jalla, dan kami berharap doa ini menjadi sebab obat dari sihir atau pelindung lainnya. Dalam fatwa yang lain, Beliau juga berkata Tidak apa-apa bagi seorang muslim berdoa dengan kalimat yang di dalamnya tertera hajatnya, atau solusi atas kesulitannya. Tetapi, jika berdoa dengan doa-doa yang ma’tsur dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam atau dari para nabi lainnya, sebagaimana tertera dalam Al-Qur’an atau sunnah yang suci, maka itu lebih utama. Hendaknya dia memilih doa yang sesuai dengan keadaannya, kedudukannya, atau kebutuhan yang dia inginkan. Tidak terlarang baginya menggabungkan antara doa yang ini dan itu, dan mempraktikkan keduanya dengan doa-doa yang dia sukai dan sesuai posisinya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda “…kemudian dia memilih doa yang ia sukai maka berdoalah kepada-Nya.” Al Bukhari Kesimpulan – Tidak masalah menurut mayoritas ulama membaca doa ghairul ma’tsur, baik berisikan hajat dunia dan akhirat, dan doa Rabithah termasuk di dalamnya – Bolehnya doa ghairul ma’tsur, selama isinya tidak bertentangan dengan syariat dan tidak dianggap dari sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Demikian. Wallahu’alam.[ind]
Terlepasdari perdebatan antar Ulama yang memperselisihkan doa Khatam Al-Qur'an berdasar riwayat atau bukan sebagai seorang Muslim berdoa kepada Allah untuk berharap kebaikan adalah hal yang BAIK. Doa dengan menggunakan redaksi sendiri maupun berdasar riwayat ma'tsur tetap diperbolehkan karena memang tidak ada catatan riwayat khusus dalam
Nah semua ini - dan masih banyak lagi - adalah doa-doa ghairul ma'tsur. Tidak satu pun para imam kaum muslimin membid'ahkannya. Tidak satu pun para imam kaum muslimin membid'ahkannya. Tentunya, doa-doa di atas tidak berbeda kedudukannya dengan doa-doa susunan ulama lainnya seperti doa Rabithah, atau doa lainnya.
MengenalTafsir bi al-Ma'tsur. Close Ads X. BincangSyariah.Com - Saat menafsirkan al-Quran, sebagian mufasir mengandalkan riwayat hadis yang ia miliki. Ada pula yang mengandalkan kemampuan penalaran independen. Paling unik adalah mufasir sekaligus sufi yang mengandalkan metode kasyf di mana mereka mengklaim tafsirannya merupakan dikte Tuhan.
Adapundoa yang ma'tsur maka ada tiga pendapat, Yang (pertama), dan ini pendapat yang paling benar : adalah boleh bagi orang yang tidak mampu berbahasa Arab untuk membaca dengan terjemahan, dan tidak boleh bagi orang yang mampu berbahasa Arab membaca doa tersebut dengan terjemah, jika ia membaca dengan terjemah maka shalatnya batal,
Lalu bolehkah membaca doa ghairul ma'tsur yakni doa yang disusun oleh manusia, ulama, atau kita sendiri sesuai hajat kita? Dan doa tersebut sama sekali tidak ada dalam Al Quran dan As Sunnah. Melansir dari laman islamedia, disebutkan bahwa mayoritas ulama sebenarnya memperbolehkan umat Islam berdoa menggunakan doa sendiri sesuai hajat, dan ini juga dilakukan para sahabat ridhwanullah 'alaihim, namun menggunakan doa yang ma'tsur adalah lebih utama. Sebagaimana tersebut dalam beberapa
DoaDan Bacaan Shalat; Saturday, 9 May 2015. Doa Ma'tsur اَللَّهُمَّ زِدْنَاوَلاَتَنْقُصْنَا, وَاَكْرِمْنَا وَلَاتُهِنَّا, وَاَعْطِنَاوَلَا تَحْرِمْنَا, وَاَثِرْنَا وَلَاتُؤْثِرْ عَلَيْنَا, وَاَرْضِنَا
anjmC. qz4a5j5pui.pages.dev/811qz4a5j5pui.pages.dev/854qz4a5j5pui.pages.dev/531qz4a5j5pui.pages.dev/887qz4a5j5pui.pages.dev/939qz4a5j5pui.pages.dev/822qz4a5j5pui.pages.dev/426qz4a5j5pui.pages.dev/832qz4a5j5pui.pages.dev/88qz4a5j5pui.pages.dev/475qz4a5j5pui.pages.dev/274qz4a5j5pui.pages.dev/809qz4a5j5pui.pages.dev/927qz4a5j5pui.pages.dev/733qz4a5j5pui.pages.dev/743
doa ma tsur adalah